Jakarta, banggaikep.go.id Edisi Informasi 13 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan audiensi bersama Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Gedung H Lantai 5, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Sumber Dokumen: PROKOPIM BANGKEP Pertemuan Resmi Wakil Bupati Banggai Kepulauan SerfI Kambey Di Ruang Rapat Yang Berlangsung Di Gedung H, Lantai 5 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Dalam Gambar Tampak Sejumlah Pejabat Dari Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Dan Kementerian Dalam Negeri Tengah.
Kegiatan audiensi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Serfi Kambey, didampingi oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Banggai Kepulauan, Afriyanto Pamolango, S.STP. Sementara dari pihak Kementerian Dalam Negeri hadir Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Drs. Yohanes Sena, M.Si, serta Analis Kebijakan Ahli Madya Subdirektorat Batas Antar Daerah Wilayah II, Teguh Subarto, S.Sos., M.M.
Audiensi ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan dalam memperkuat administrasi kewilayahan, khususnya terkait penyelesaian dan penegasan batas wilayah. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah persoalan teknis menyangkut batas administratif antar daerah, serta langkah-langkah percepatan penyusunan dokumen batas yang sesuai regulasi nasional.
Wakil Bupati Serfi Kambey dalam penyampaiannya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam menyelesaikan batas wilayah secara komprehensif. “Kami memandang penegasan batas wilayah sebagai fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib, efisien, dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik,” ujar Serfi.
Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., menyambut baik inisiatif Pemkab Banggai Kepulauan dan menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan pusat dalam memastikan kejelasan wilayah administrasi. “Penegasan batas bukan hanya soal peta, tetapi juga menyangkut legitimasi pelayanan, perencanaan pembangunan, dan kepastian hukum,” ujarnya.
Audiensi ini menghasilkan sejumlah poin tindak lanjut yang akan dikawal bersama, termasuk fasilitasi teknis lanjutan, harmonisasi dokumen batas, serta sinkronisasi peta wilayah melalui mekanisme yang sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap hasil pertemuan ini dapat mempercepat proses legalisasi batas wilayah dan memperkuat fondasi tata pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pembangunan daerah. (IKP-M3Dy-KOMINFO)






Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!