Salakan, BanggaiKep.go.id – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2020 yang jatuh pada 9 Desember 2020 dilakukan secara virtual/video conference yang dilaksanakan diruangan Sekda Banggai Kepulauan (BanggaiKep) dan diikuti Bupati BanggaiKep, Sekda, Asisten I dan II Setda, serta Kabag Umum, Rabu, (16/12/2020).
Dalam kegiatan ini, turut hadir Presiden RI Joko Widodo, Menteri Kabinet, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Komisioner KPK, Gubernur dan Bupati Se-Indonesia.
Korupsi merupakan tindak penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, perusahaan, dan lainnya untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Kegiatan ini dapat merugikan masyarakat dan menghancurkan suatu negara.
Tahun ini, Hari Anti Korupsi Sedunia mengusung tema “United Against Corruption”, Mengutip Republic World, tema ini fokus pada korupsi sebagai salah satu kendala terbesar dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals.
Sementara itu, Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) di Indonesia mengusung tema “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi”. Tema ini berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2020.
Dalam sambutan Ketua KPK RI Firli Bahuri menyampaikan bahwa KPK ingin memperkuat komitmen dan kerjasama antara pemangku kepentingan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, memperluas keterlibatan masyarakat secara aktif dalam sosialisasi nilai-nilai antikorupsi, sehingga dapat meningkatkan pemahaman termasuk gerakan-gerakan pencegahan korupsi sehingga diharapkan budaya antikorupsi akan tumbuh kembang di seluruh elemen masyarakat dan segenap anak bangsa.
Melalui momentun peringatan antikorupsi tahun 2020, Firli juga mengajak anak bangsa untuk membangun kesadaran penuh dengan tekat yang kuat dalam budaya Antikorupsi.
Selain itu, menurut Firli, Visi KPK 2019-2023, Bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju, masyarakat kita libatkan secara luas sehingga KPK menyusun strategi pemberantas korupsi dengan 3 pendekatan.
“Yang pertama pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman akan bahaya korupsi sehingga diharapkan masyarakat tidak ingin melakukan korupsi atau terlibat dalam perkara-perkara korupsi. Yang kedua pendekatan pencegahan pendekatan ini untuk perbaikan sistem sehingga diharapkan tidak ada peluang dan kesempatan untuk orang melakukan korupsi”, ucap Firli.
“Selanjutnya, yang ketiga pendekatan penindakan pendekatan ini dilakukan dalam penindakan hukum yang tegas namun tetap profesional dan menjunjung tinggi azas manusia dengan melalui perampasan kekayaan para pelaku korupsi,” tambah Firli. (RoyKominfo)





Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!