Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam buka secara resmi Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi di Lingkungan Masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Kamis, (17/12/2020).

Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati BanggaiKep dan dihadiri oleh Sekertaris Daerah Rusli Moidady, ST, MT, Ketua DPRD Banggaikep Rusdin Sinaling, Kepala BNNP Brigjen Pol Monang Situmorang, SH., MSi, Perwira Penghubung 1308 LB Sutikno, Kapolres yang diwakili Kabag Ren, Kepala BNNK Banggaikep, serta seluruh Kepala OPD Kab. Banggaikep dan peserta sosialisasi.

Dalam sambutan Bupati Rais Adam menyampaikan “Saya selaku pemerintah daerah beserta forkopimda dan seluruh pejabat daerah siap untuk membantu, mendukung mencegah peredaran narkoba baik ditingkat internal maupun ditingkat pelosok daerah”.

Selanjutnya, Ketua BNN Provinsi Sulawesi Tengah Brigjen Pol Monang Situmorang, SH., MSi memaparkan masih ada anggapan-anggapan di masyarakat bahwa orang yang pecandu ataupun pengguna penyalagunaan narkoba ini merupakan aib bagi keluarga.

“Sebenarnya kami berharap kita semua bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa mereka juga sebenarnya tidak ingin menjadi korban ataupun pecandu narkoba,” kata Monang.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 bagi para pecandu ataupun pemakai narkoba yang mau melaporkan secara sukarela tidak diproses hukum,” tambah Ketua BNNP.

Menurut Monang, Kita sudah berjalan ke semua kabupaten yang ada di Provinsi Sulteng dan kita minta kepada pemerintah daerah untuk menunjuk rumah sakit atau puskesmas yang menerima rujukan daripada rehabilitasi para pecandu ataupun korban penyalagunaan narkotika.

Adapun penyalahgunaan ataupun pemakai narkoba selama satu tahun terakhir untuk Sulawesi Tengah menduduki peringkat ke empat di Indonesia, yang pertama Sumatra Utara, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah.

Kegiatan dilakukan di ruang rapat Kantor Bupati BanggaiKep dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Kepala BNN Kab. BanggaiKep, Kepala OPD Se-Kab. Bangkep dan undangan lainnya.(RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2020 yang jatuh pada 9 Desember 2020 dilakukan secara virtual/video conference yang dilaksanakan diruangan Sekda Banggai Kepulauan (BanggaiKep) dan diikuti Bupati BanggaiKep, Sekda, Asisten I dan II Setda, serta Kabag Umum, Rabu, (16/12/2020).

Dalam kegiatan ini, turut hadir Presiden RI Joko Widodo, Menteri Kabinet, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Komisioner KPK, Gubernur dan Bupati Se-Indonesia.

Korupsi merupakan tindak penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, perusahaan, dan lainnya untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Kegiatan ini dapat merugikan masyarakat dan menghancurkan suatu negara.

Tahun ini, Hari Anti Korupsi Sedunia mengusung tema “United Against Corruption”, Mengutip Republic World, tema ini fokus pada korupsi sebagai salah satu kendala terbesar dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals.

Sementara itu, Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) di Indonesia mengusung tema “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi”. Tema ini berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2020.

Dalam sambutan Ketua KPK RI Firli Bahuri menyampaikan bahwa KPK ingin memperkuat komitmen dan kerjasama antara pemangku kepentingan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, memperluas keterlibatan masyarakat secara aktif dalam sosialisasi nilai-nilai antikorupsi, sehingga dapat meningkatkan pemahaman termasuk gerakan-gerakan pencegahan korupsi sehingga diharapkan budaya antikorupsi akan tumbuh kembang di seluruh elemen masyarakat dan segenap anak bangsa.

Melalui momentun peringatan antikorupsi tahun 2020, Firli juga mengajak anak bangsa untuk membangun kesadaran penuh dengan tekat yang kuat dalam budaya Antikorupsi.

Selain itu, menurut Firli, Visi KPK 2019-2023, Bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju, masyarakat kita libatkan secara luas sehingga KPK menyusun strategi pemberantas korupsi dengan 3 pendekatan.

“Yang pertama pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman akan bahaya korupsi sehingga diharapkan masyarakat tidak ingin melakukan korupsi atau terlibat dalam perkara-perkara korupsi. Yang kedua pendekatan pencegahan pendekatan ini untuk perbaikan sistem sehingga diharapkan tidak ada peluang dan kesempatan untuk orang melakukan korupsi”, ucap Firli.

“Selanjutnya, yang ketiga pendekatan penindakan pendekatan ini dilakukan dalam penindakan hukum yang tegas namun tetap profesional dan menjunjung tinggi azas manusia dengan melalui perampasan kekayaan para pelaku korupsi,” tambah Firli. (RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Kepulauan Rusdin Sinaling dalam Penetapan dan Pencabutan Nomor Urut Calon Wakil Bupati sisa masa jabatan tahun 2017-2022.

Dalam proses pencabutan nomor urut,  ada 2 (Dua) kandidat calon Wabup yaitu ditetapkan Nurdin Laganja dengan nomor urut 1 (Satu) dan Salim J Tanasa, SE.,MM dengan nomor urut 2 (Dua).

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin, (28/9/2020).

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Bupati H. Rais D. Adam, Wakil Ketua I DPRD Rizal Arwie, Wakil Ketua II Eko Wahyudi, Wakapolres Kompol I Made Dharma, SH, Staf Pabung Harsono B, Ketua Bawaslu Banggaikep serta Anggota DPRD BanggaiKep dan Kepala OPD lingkup Pemda BanggaiKep.

Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam menyampaikan dihadapan sejumlah wartawan pasca paripurna, “Siapapun yang terpilih menjadi wakil Bupati nantinya, dialah yang terbaik.”

Menurut Rais Adam, pemilihan calon wakil Bupati sudah menjadi ketentuan perudang-udangan yang berlaku.

“Siapapun yang terpilih nanti bisa melanjutkan program pembangunan Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan,” ucap Rais.

Pemilihan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada selasa pekan depan yakni dibulan oktober 2020. (RoyKominfo)