Salakan, banggaikep.go.id Edisi Informasi 9 Juni 2025 — Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, ST., MT., bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Banggai Kepulauan, Harry Saputra Nursin, S.STP., MAP., secara resmi menyandang gelar profesi AIFO (Ahli Ilmu Faal Olahraga). Gelar tersebut diberikan setelah keduanya dinyatakan lulus uji kompetensi yang dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesional yang berwenang.

Poto: Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady. ST., MT. AIFO. Sumber: Kominfo
Penganugerahan gelar AIFO ini dilakukan oleh Perkumpulan Ahli Ilmu Faal Olahraga Indonesia (PAKORI) melalui proses asesmen dan sertifikasi yang mengacu pada standar nasional. Sertifikasi ini juga bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bidang keolahragaan yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan demikian, nama resmi keduanya kini menjadi: Rusli Moidady, ST., MT., AIFO dan Harry Saputra Nursin, S.STP., MAP., AIFO.
Gelar AIFO merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi di bidang ilmu faal olahraga, yaitu cabang ilmu yang mempelajari fungsi tubuh dalam aktivitas fisik dan olahraga. Ilmu ini memiliki peran penting dalam mendorong kebijakan hidup sehat serta pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan produktif.
Dalam keterangannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas gelar yang diterima. Ia menegaskan bahwa hal ini menjadi tanggung jawab moral untuk terus mendorong pengembangan dunia olahraga sebagai bagian integral dari pembangunan daerah.
“Peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak bisa dilepaskan dari aspek kesehatan dan kebugaran. Gelar ini kami terima sebagai bentuk komitmen dan dorongan moral untuk terus mendukung gerakan hidup sehat di tengah masyarakat,” ungkap Bupati.
Senada dengan itu, Kasat Pol PP Harry Saputra Nursin menyatakan bahwa pemahaman ilmu faal olahraga sangat relevan dalam mendukung tugas-tugas lapangan yang menuntut kesiapan fisik dan mental tinggi”. tuturnya

Poto: Kasat Pol-PP Harry Saputra Nursin, S.T.T.P., M.AP., AIFO Sumber : POL-PP BKP
Penganugerahan gelar ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banggai Kepulauan untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme melalui jalur sertifikasi keahlian. Menindaklanjuti hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah, Suripto Nurdin, mengeluarkan instruksi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dalam setiap bentuk publikasi resmi termasuk baliho, spanduk, backdrop acara, media sosial, dan media komunikasi lainnya, penulisan nama Bupati wajib mencantumkan gelar AIFO secara lengkap
Rusli Moidady, ST., MT., AIFO. Langkah ini merupakan bentuk penghargaan terhadap pencapaian profesional dan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang menghormati integritas dan kapasitas pemimpinnya. (IKP-M3DY-KOMINFO)






Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!