Jakarta.banggaikep.go.id Edisi info 13 Juni 2025. — Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan kepentingan fiskal melalui upaya penegasan batas wilayah administratif kabupaten. Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Serfi Kambey, bersama Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Bangkep, Afriyanto Pamolango, S.STP melakukan audiensi langsung dengan Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri di Gedung H Lantai 5, Jakarta.

Sumber Dokumen: PROKOPIM BANGKEP Pertemuan Resmi Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfy Kambey serta Pejabat Dari Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Dan Kementerian Dalam Negeri RI
Dalam pertemuan tersebut, Pemda Bangkep menyampaikan kondisi terkini wilayah yang sejak ditetapkan sebagai daerah otonom pada tahun 1999, belum memiliki peta atas Kabupaten yang disahkan secara resmi oleh Pemerintah Pusat. Ketidakhadiran dokumen legal ini berdampak langsung pada posisi fiskal Bangkep, terutama dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas).
“Tujuan utama kami adalah menyampaikan kondisi faktual Bangkep dan menanyakan langkah serta persyaratan yang harus disiapkan agar peta batas ini dapat disusun dan disahkan,” ujar Kabag Tapem Afriyanto Pamolango
Menurutnya, penegasan batas administratif menjadi bagian dari langkah strategis pemerintahan Bupati Rusli Moidady dan Wabup Serfi Kambey dalam memperkuat basis Fiskal Daerah. Salah satu dampak nyata dari ketidakjelasan batas wilayah adalah kecilnya porsi DBH Migas yang diterima Bangkep, meski secara geografis berbatasan langsung dengan Kabupaten Banggai sebagai Daerah penghasil.
“Enam persen DBH Migas untuk daerah perbatasan hanya dinikmati Tojo Una-Una dan Morowali Utara. Bangkep justru diposisikan hanya sebagai salah satu dari sembilan daerah dalam provinsi penghasil,” jelasnya.
Pido menambahkan, hal ini bukan disebabkan oleh kesalahan pihak perusahaan Migas ataupun daerah penghasil, melainkan tidak adanya peta batas sah yang menjadi dasar legal administratif. Ia juga menyebut, penanganan isu ini perlu sinergi tiga daerah Bangkep, Touna, dan Morut dengan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber Dokumen: PROKOPIM BANGKEP Pertemuan Resmi Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey Di Ruang Rapat Kementerian Dalam Negeri, RI
Wakil Bupati Serfi Kambey yang hadir langsung dalam audiensi tersebut mengungkapkan apresiasi atas respon positif dari Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah.
“Kami disambut baik dan pihak direktorat berkomitmen mendampingi proses ini, bahkan hingga lintas kementerian, termasuk ke Kementerian Keuangan, Ia menegaskan, Pemda Bangkep akan segera memaksimalkan kinerja Tim Penegasan Batas Kabupaten (TPBK) dan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk melengkapi seluruh persyaratan teknis.
Pihak Ditjen Adwil sendiri menyebut kasus Bangkep sebagai kasus langka, mirip dengan yang pernah dialami Kabupaten Meranti di Riau, dan akan menjadi perhatian khusus pemerintah pusat. (IKP-M3dy-KOMINFO)






Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!