Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady ST,.MT,. AIFO resmi melaunching klinik layanan aduan dan konsultasi di Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat (15/8/2025).

Dalam sambutannya Bupati mengatakan inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki tugas ganda yaitu Assurance ( memberikan keyakinan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan) dan Consulting ( berikan pendampingan serta solusi perbaikan), dua fungsi ini berjalan beriringan dengan memastikan bahwa potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Rusli juga menjelaskan bahwa Klinik ini dirancang dengan tujuan utama, pertama mendekatkan layanan pengawasan kepada masyarakat dan aparatur sehingga mereka dapat menyampaikan aduan atau berkonsultasi tanpa birokrasi yang rumit, kedua meningkatkan kecepatan dan ketepatan respon terhadap setiap laporan atau pertanyaan, ketiga memberikan edukasi dan pembinaan agar aparatur memahami aturan dan prosedur dengan benar keempat membangun kepercayaan publik bahwa pemerintah daerah benar-benar serius dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas.

Selain itu, Klinik ini tidak hanya menjadi ruang untuk menerima laporan, tetapi juga tempat belajar dan berbagi pengetahuan. “Aparatur dapat datang untuk berkonsultasi mengenai pengelolaan keuangan, pengadaan barang/ jasa, dan tata kelola pemerintahan lainnya. Kita tidak menunggu masalah muncul, tetapi aktif mencegahnya,” ucapnya.

Inovasi ini juga sejalan dengan arahan kebijakan nasional, khususnya peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan berbagai strategi pencegahan korupsi yang dicanangkan oleh KPK.

“Dengan adanya klinik layanan aduan dan konsultasi ini saya ingin menegaskan bahwa, pengawasan dalam bentuk kepedulian bukan ancaman, konsultasi adalah upaya pencegahan bukan pembenaran setelah kesalahan terjadi, transparansi adalah kekuatan bukan kelemahan,” terang Rusli.

Bupati juga berharap dengan klinik ini dapat menciptakan budaya kerja yang terbuka, di mana setiap aparatur berani bertanya, mencari solusi, dan memperbaiki diri.

Bupati mengajak kita semua untuk melihat manfaat besar yang akan dihasilkan dari layanan ini. Bagi pemerintah daerah, layanan ini akan menjadi instrumen pengawasan dan pembinaan yang efektif sehingga kualitas perencanaan dan pelaksanaan program akan semakin baik,” papar Bupati.

Bagi masyarakat, layanan ini menjadikan aspirasi yang jelas dan mudah diakses, sehingga hak mereka untuk mendapatkan pelayanan yang bersih dapat terpenuhi.

Bagi aparatur, layanan ini menjadi ruang aman untuk mencari solusi dan mendapatkan bimbingan sehingga mereka dapat bekerja dengan percaya diri sesuai aturan,

“Saya berharap semoga klinik layanan aduan dan konsultasi ini menjadi awal yang baik bagi terciptanya pemerintahan yang bersih, melayani, dan terpercaya di Kabupaten Banggai Kepulauan. Mari kita jadikan ini sebagai momentum untuk memperkuat semangat anti korupsi, membangun budaya kerja yang profesional dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya,” harapnya.

Kegiatan turut dihadiri Pj. Sekda, Inspektur Inspektorat, Ketua Tim BPKP Provinsi Sulteng, Camat se-kabupaten, serta undangan lainnya. (Roy-KOMDIGI)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *