Salakan, BanggaiKep.go.id – Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey, memimpin apel bersama jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan. Apel tersebut diikuti Sekretaris Daerah, para staf ahli, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh ASN, Senin (6/4/2026).
Dalam amanatnya, Serfi Kambey terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat kepada umat beragama yang merayakan hari besar keagamaan.
“Saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri bagi umat Muslim dan selamat Paskah bagi umat Kristiani. Semoga momentum ini membawa kedamaian dan semangat baru dalam pengabdian kita,” ujarnya.

Serfi menegaskan bahwa apel tersebut menjadi momentum penting untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menyesuaikan pola kerja yang lebih fleksibel dan adaptif.
“Kita harus mulai menerapkan kombinasi kerja antara work from office dan work from home. Untuk tahap awal, pelaksanaan WFH ditetapkan satu hari dalam satu minggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Serfi.
Ia menjelaskan, kebijakan ini tidak sekadar pengaturan teknis, melainkan bagian dari upaya mendorong perubahan budaya kerja ASN yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mempercepat digitalisasi layanan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Justru dengan transformasi ini, layanan harus semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Serfi juga menekankan pentingnya efisiensi penggunaan sumber daya, termasuk pengurangan konsumsi bahan bakar, listrik, air, serta biaya operasional kantor. Kebijakan ini diharapkan berdampak pada penurunan polusi sekaligus mendorong gaya hidup sehat di kalangan ASN.
Dalam arahannya, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk memastikan kinerja ASN tetap berbasis output, bukan sekadar kehadiran. “Yang kita ukur adalah hasil kerja. Disiplin tetap penting, tetapi orientasi kita harus pada capaian kinerja,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, dan kegiatan lainnya lebih mengutamakan metode daring atau hybrid. Selain itu, perjalanan dinas diminta dikurangi hingga 50 persen, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas.
Bagi unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Serfi menegaskan tetap harus melaksanakan work from office. Sementara unit pendukung dapat menerapkan work from home secara selektif dengan tetap menjaga kualitas pelayanan.
Di sisi lain, ia menyoroti kondisi geografis sejumlah kecamatan yang masih menghadapi kendala jaringan internet. Untuk itu, masing-masing perangkat daerah diminta menyesuaikan skema kerja yang efektif sesuai kondisi wilayah.
Serfi juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk efisiensi energi di lingkungan kerja dengan mematikan perangkat elektronik yang tidak digunakan.
Menutup arahannya, Serfi menyampaikan bahwa kebijakan ini mulai berlaku pada 6 April 2026 hingga adanya ketentuan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk bersiap menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Besok akan dimulai entry meeting BPK. Saya minta seluruh OPD proaktif, kooperatif, dan menyiapkan data yang dibutuhkan. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata dia.
Apel tersebut ditutup dengan harapan agar seluruh ASN dapat menjalankan kebijakan ini secara optimal demi meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (Roy-KOMINFO)






Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!