Ambelang, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui tim teknis Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) Presiden Republik Indonesia Tahun 2026 menyerahkan laporan rekomendasi teknis dan kesehatan hewan kurban Presiden RI di Masjid Ar-Rahman, Desa Ambelang, Kecamatan Tinangkung, Rabu, (27/5/2026).

Dalam sambutannya, Penanggung Jawab Kabupaten atau Person In Charge (PIC) Banmas Presiden RI Kabupaten Banggai Kepulauan menyampaikan bahwa proses penetapan sapi kurban Presiden telah melalui tahapan seleksi administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga verifikasi teknis sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor B-1/PK.210/F.2/04/2026 tertanggal 14 April 2026 tentang Permintaan Data Calon Sapi Bantuan Kemasyarakatan Presiden pada Idul Adha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi di Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun lokasi penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Surat Bupati Banggai Kepulauan Nomor 400/60/Bag.Kesra tanggal 24 April 2026, yang menetapkan Masjid Ar-Rahman Desa Ambelang sebagai penerima bantuan sapi kurban Presiden Republik Indonesia Tahun 2026.
Tim teknis kesehatan hewan Dinas Pertanian Kabupaten Banggai Kepulauan juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban dengan Nomor Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) 500.7.1-234/Distan/2026 tertanggal 8 Mei 2026. Pemeriksaan tersebut diperkuat dengan hasil uji laboratorium kesehatan hewan dari UPTD Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 524.3/291/V/2026/UPT.Veteriner.
Dua ekor sapi jenis Bali milik peternak Hardi, warga Desa Kautu, dinyatakan layak dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban bantuan Presiden Republik Indonesia. Sapi pertama bernama Sultan memiliki bobot hidup 640 kilogram, sementara sapi kedua bernama Kaisar berbobot 560 kilogram.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan kesehatan hewan, maka dua ekor sapi milik saudara Hardi dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk direkomendasikan sebagai Bantuan Kemasyarakatan Hewan Kurban Presiden Republik Indonesia Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ujar PIC Banmas Presiden dalam laporannya.
Seleksi hewan kurban dilakukan oleh tim teknis bidang peternakan dan kesehatan hewan Dinas Pertanian Kabupaten Banggai Kepulauan. Dari hasil seleksi tersebut diperoleh dua sapi dengan bobot di atas 500 kilogram yang berasal dari Desa Kautu, Kecamatan Tinangkung.
Sementara itu, proses penyelesaian administrasi dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Proteksi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa, 12 Mei 2026. Pertemuan tersebut dihadiri tim PIC Banmas Sulawesi Tengah dari Sekretariat Presiden, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Balai Besar Veteriner Maros, serta didampingi Dinas Teknis Kabupaten Banggai Kepulauan dan pihak peternak.
Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban bantuan Presiden Republik Indonesia dijadwalkan berlangsung pada Hari Raya Idul Adha, Rabu, 27 Mei 2026 di Masjid Ar-Rahman Desa Ambelang, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Pemerintah daerah berharap bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia tersebut dapat membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya warga Desa Ambelang dan sekitarnya. (Roy-KOMINFO)






Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!