Salakan, BanggaiKep.go.id – Wakili Bupati Banggai Kepulauan Asisten III Administrasi Umum Dra. Jeane Rorimpandey, M.Si buka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun pelajaran 2025/2026, Kamis (8/5/2025).
Dalam sambutan tertulis Bupati yang di bacakan Jeane Rorimpandey mengatakan proses penerimaan murid baru bukanlah sekedar kegiatan administrasi tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya kita mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas melalui kegiatan sosialisasi.
“Saya berharap seluruh pihak dapat memahami dan mendukung kebijakan serta mekanisme penerimaan murid baru yang berlandaskan asas keadilan transparansi dan akuntabilitas tahun 2025 ini. Kita kembali mengusung sistem zonasi yang telah disempurnakan dengan harapan dapat memberikan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh anak-anak di daerah kita,” ucapnya.
Sistem zonasi yang telah disempurnakan dengan harapan dapat memberikan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh anak-anak di daerah. “Saya juga mengajak semua pihak untuk bekerjasama menjaga semangat inklusivitas dan menghindari praktik-praktik yang merugikan peserta didik seperti titipan pungutan liar ataupun diskriminasi dalam bentuk apapun,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan di sekolah-sekolah tentang arti pentingnya pendidikan dalam penerimaan murid baru tahun 2025 ini, .
“Kepada seluruh kepala sekolah dan guru-gurunya serta staf pendidikan saya titip pesan agar kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial belakang tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan,” kata Jeane.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Banggai Kepulauan Ikhsan Nursin,S.Pd.,MM berharap dengan kehadiran Bapak/Ibu Kepala satuan pendidikan yang ada kegiatan yang dilaksanakan ini bisa menjadi satu manis prestasi kita dalam rangka penerimaan siswa baru yang akan dilaksanakan pada bulan Mei uuntuk mencari calon siswa yang akan masuk pada satuan pendidikan di masing-masing wilayah satuan pendidikan.
“Saya berharap dengan sistem yang telah dikeluarkan oleh Menteri Dikdasmen tahun 2025 ini marilah kita sama-sama terapkan agar supaya tidak menjadi satu benturan dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini, banyak hal yang perlu harus kita kaji bersama terkait dengan sistem penerimaan murid baru tahun 2025,” terangnya.
Selain itu, Kadis juga berharap ini bisa diterapkan dalam proses penerimaan siswa baru di mana penerimaan siswa baru di tahun 2025 ini yang berorientasi pada jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi. yang mana akan diterapkan nanti yang tentu berorientasi dari jalur domisili.
“Lebih fokuskan di mana wilayah mana itu nanti akan dijabarkan dijelaskan oleh teman-teman dari Dikdas dalam sistem penerimaan murid baru tahun 2025 tentu berkaitan dengan apa yang sudah menjadi satu tugas kita dalam sistem penerimaan murid baru tahun 2025,” tambahnya.
Kegiatan bertempat di Auditorium Bappeda dan Litbang dihadiri Kabid Dikdas, Staf Dikbud, Kepala sekolah se- Kabupaten Banggai Kepulauan serta undangan lainnya. (Roy-KOMDIGI)