Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintahan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Serta Pengendalian Inflasi Daerah. Gerakan Pangan Murah ini melibatkan Perum Bulog Luwuk, Koprasi Pangan Sejahtera Banggai Kepulauan dan Toko Moala Salakan, Rabu (16/07/2025).

Kegiatan berlangsung di Pelabuhan Rakyat 3B Kota Salakan dan dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan staf, serta masyarakat.

Dalam sambutan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Jibran Malotes mengatakan Gerakan Pangan Murah ini adalah bagian dari program nasional yang diluncurkan oleh Pemerintah pusat untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup, sehat, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM).

“Adapun harapan Kepala Dinas Ketahanan Pangan menyampaikan harapan agar program ini dapat membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan pangan dengan harga terjangkau,” ujar Kadis.

Jibran Malotes juga berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat. “Kami berharap Gerakan Pangan Murah ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan dalam membeli bahan pangan pokok,” katanya.

Harapan ke Depan dengan diluncurkannya Gerakan Pangan Murah ini, diharapkan program ini dapat menjadi contoh yang sukses dan diikuti oleh kecamatan lainnya. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengawal dan mengembangkan program ini agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi Masyarakat.

Gerakan Pangan Murah adalah langkah awal untuk mewujudkan ketahanan pangan yang lebih baik di Indonesia. Dengan sinergi antara pemerintah, petani, dan masyarakat, diharapkan tidak ada lagi warga yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pangan yang sehat dan terjangkau.

Kegiatan ini disambut antusias oleh Masyarakat, warga memadati Lokasi tersebut untuk mengikuti dan berpartisipasi dalam pasar murah yang diadakan sebagai bagian dari acara tersebut.

“Ini sangat membantu kami terutama di tengah harga pangan yang terus menerus naik,” kata seorang Masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Serfi Kambey resmikan Launching Inovasi Aksi Perubahan Kinerja Organisasi dengan judul “Portal Informasi Riset dan Inovasi Daerah (POSIIDA)” bertempat di Kantor Bappeda dan Litbang, Rabu (16/7/2025).

Dalam sambutan Wakil Bupati mengatakan bahwa dalam dinamika pembangunan daerah yang semakin kompleks dan menuntut kecepatan serta ketetapan pengambilan keputusan, inovasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Portal informasi riset dan inovasi daerah ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan hidup kita akan sistem informasi yang terpadu, transparan, dan berbasis data,” ujarnya.

Melalui portal ini berbagai hasil riset gagasan inovatif serta kolaborasi lintas sektor akan terhimpun dalam satu wadah yang mudah untuk pemerintah, dunia akademik pelaku usaha dan masyarakat.

“Saya memberikan apresiasi kepada bapak Kamrin Jama S.IP.,M.A selaku inovator yang telah berkontribusi dalam mewujudkan aksi perubahan ini. Portal ini bukan hanya sekedar produk digital, tetapi representasi dari komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang ada adaptif adaptif, berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi,” tambah Serfi.

Wabup juga berharap agar inovasi ini tidak berhenti hanya pada launching semata. Perlu ada upaya berkelanjutan untuk mengembangkan, memelihara, dan mengoptimalkan penggunaannya sehingga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan. (Roy-KOMDIGI)

Buko. Banggaikep.go.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan menyambut hangat kedatangan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Mobilisasi Berkemaajuan (KKN-MB) Universitas Muhammadiyah Luwuk Angkatan XXXVIII Tahun 2025 dalam sebuah kegiatan penerimaan dan penyerahan secara resmi yang digelar pada Selasa, 15 Juli 2025.

Poto: Nampak Wakil Buapti Banggai Kepulauan Serfi Kambey dalam Acara TERIMA MAHASISWA KKN-MB UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH LUWUK ANGKATAN XXXVIII TAHUN 2025. Doc: Prokopim-Bangkep

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey, yang secara simbolis menerima para mahasiswa yang akan melaksanakan program pengabdian di wilayah Kecamatan Buko dan Buko Selatan. Kegiatan yang dihadiri Wakil Rektor I.  Dr. Agung Kurniawan, S.Pd.i M.Pd Wakil Rektor II. Nirwan Moh Nur, SH. MH Wakil Rektor IV. Suma K.Saleh, S.Pd.i, M.Pd serta Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepuluan Kepala Dinas Pariwisata, dr. James Pinontoan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Harry Saputra, Camat Buko dan Buko Selatan, serta para Kepala desa Buko dan Buko Selatan

Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para mahasiswa, yang tidak hanya mewakili institusi pendidikan tetapi juga menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, saya mengucapkan selamat datang kepada seluruh mahasiswa KKN-MB Universitas Muhammadiyah Luwuk. Kehadiran Saudara-Saudari semua tentu menjadi kebanggaan sekaligus harapan besar bagi kami,” ujar Serfi.

Ia menekankan bahwa kegiatan KKN tidak hanya merupakan bagian dari proses akademik, namun lebih dari itu, menjadi wujud pengabdian nyata kepada masyarakat.

“Kuliah Kerja Nyata ini diharapkan mampu memberi kontribusi positif dalam membangun desa, baik dari aspek sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, hingga pemberdayaan masyarakat lainnya,” lanjutnya.

Serfi juga mengajak para mahasiswa untuk menggali potensi lokal, memaksimalkan sumber daya yang ada, serta menjalin komunikasi dan kerja sama yang harmonis dengan masyarakat.

Poto: Peserta KKN Unismu Luwuk ANGKATAN XXXVIII TAHUN 2025 Doc: Prokopim-Bangkep

“Banggai Kepulauan adalah wilayah yang kaya akan budaya, kearifan lokal, dan potensi alam yang luar biasa. Belajarlah dari masyarakat di sini, dan terapkan ilmu yang dimiliki untuk memberi solusi inovatif dan aplikatif,” pesan Serfi Kambey.

Kepada para Kepala Desa dan seluruh masyarakat di lokasi KKN, Wakil Bupati menitipkan para mahasiswa untuk didukung dan dibimbing selama masa pengabdian.

“Saya titipkan adik-adik mahasiswa KKN ini. Berikan mereka dukungan dan bimbingan, agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik, aman, dan lancar,” ucapnya.

Di akhir sambutan, Serfi Kambey berharap kegiatan ini menjadi ruang aktualisasi diri bagi para mahasiswa, serta memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Banggai Kepulauan maupun mahasiswa itu sendiri.

“Jadikan kesempatan ini sebagai sarana pembelajaran, pengabdian, dan pengembangan kapasitas diri. Semoga program KKN-MB ini membawa perubahan yang nyata dan membangun harapan baru di tengah masyarakat kita,” tutupnya.

Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, ditandai dengan penyerahan secara simbolis mahasiswa KKN-MB kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yang tersebar di berbagai desa di wilayah Kecamatan Buko dan Buko Selatan selama masa pengabdian berlangsung. (Doc.Tertulis PROKOPIM – Lap.-KOMINFO BKP)

 

WAKIL BUPATI BANGGAI KEPULAUAN SERFI KAMBEY HADIRI PELUNCURAN PROGRAM KEBERSIHAN DI LUKPANENTENG DORONG SINERGI MAHASISWA, PEMERINTAH, DAN MASYARAKAT

Lukpanenteng, Bulagi Utara – Banggaikep.go.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan desa wisata berbasis lingkungan. Hal ini tampak dalam kehadiran langsung Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Serfi Kambey, saat menghadiri peluncuran Program Kebersihan Lingkungan yang digagas oleh mahasiswa KKN-PPM Universitas Gadjah Mada (UGM) di Desa Lukpanenteng, Kecamatan Bulagi Utara, Selasa 15/07/2025

Turut hadir dalam Kegiatan Direktur Yayasan Pemerhati Lingkungan, Suryani Mile, SH. Kasat POL PP Kabupaten Banggai Kepulauan, Harry Suputra Nursin, S.STP., M.AP, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai Kepulauan, dr. James Pinontoan, Kepala Dinas Kominfo kabupaten Banggai Kepulauan yang diwakili oleh Kepala Bidang IKP, Staf Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Banggai Kepulauan.

Kegiatan yang di laksanakan mahasiswa KKN PPM UGM di Lukpanenteng Kecamatan Bulagi Utara adalah merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk mendorong kesadaran lingkungan dan mendukung kesiapan desa wisata dalam menyambut wisatawan domestik maupun mancanegara. Desa Lukpanenteng sendiri menjadi lokasi strategis karena berada di kawasan Danau Paisupok, destinasi wisata alam unggulan yang kini semakin dikenal di kancah global.

Poto: Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey. dalam Memeberikan Sambutan Pada Kegiatan Mahasiswa KKN-PPM UGM Doc: Prokopim Bangkep

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Serfi Kambey menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa KKN-UGM serta seluruh pihak yang berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan sektor pariwisata.

“Sejak 2018 kami sudah membicarakan pengembangan Danau Paisupok, bahkan pernah saya diskusikan langsung dengan akademisi Dr. Adji Kusworo di Yogyakarta. Hari ini kita menyaksikan sendiri bagaimana Paisupok menjelma menjadi magnet wisata dunia,” ujar Serfi.

Ia menekankan bahwa pembangunan pariwisata tidak bisa dilepaskan dari aspek kebersihan dan penataan lingkungan. Program seperti ini, menurutnya, adalah bentuk kontribusi konkret dari generasi muda terhadap Pembangunan Daerah.

“Tidak perlu menunggu program besar. Yang penting adalah inisiatif nyata dan konsistensi seperti yang dilakukan adik-adik mahasiswa hari ini,” tambahnya.

Poto: Laporan Perwakilan mahasiswa KKN-UGM Doc: Prokopim Bangkep

Sementara Perwakilan mahasiswa KKN-UGM dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga lingkungan desa yang bersih dan nyaman.

“Lukpanenteng adalah wajah yang dilihat wisatawan. Maka program ini kami anggap sebagai bentuk tanggung jawab moral kami sebagai bagian dari masyarakat akademik,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Yayasan Pemerhati Lingkungan, Suryani Mile, SH, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud kepedulian yang nyata, bukan hanya sebatas seremoni.

Poto: Direktur Yayasan Pemerhati Lingkungan, Suryani Mile, SH Doc: Prokopim Bangkep

“Kami tidak menunggu proyek atau anggaran. Kami datang karena peduli. Karena kami percaya, langkah kecil ini bisa jadi awal dari perubahan besar dalam pengelolaan destinasi wisata,” tuturnya.

Ia juga menyoroti potensi besar Desa Lukpanenteng, yang tidak hanya memiliki Danau Paisupok, tetapi juga kekayaan alam dan budaya lain yang dapat dikembangkan dengan kolaborasi lintas sektor.

Kepala Dinas Pariwisata Banggai Kepulauan James Pinontoan,  menambahkan bahwa jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Banggai Kepulauan mengalami peningkatan signifikan.

Poto: Sambutan Kadis Pariwisata Banggai Kepulauan Doc: Prokopim Bangkep

“Tahun 2023 kita menerima 500 wisatawan mancanegara, meningkat menjadi 1.902 orang pada tahun 2024. Hingga pertengahan 2025, jumlahnya sudah menyentuh 1.200 orang. Sebagian besar dari mereka datang ke Paisupok,” jelasnya.

Menurut James, keberhasilan pariwisata harus ditopang oleh tiga pilar kebersihan lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pelestarian sosial budaya.

“Kalau ketiganya bisa kita jaga, Lukpanenteng akan menjadi destinasi wisata unggulan yang dikenal secara nasional bahkan internasional,” tutupnya.

Acara diakhiri dengan peresmian kelompok peduli kebersihan lingkungan yang diharapkan menjadi mitra aktif pemerintah desa dalam menjaga lingkungan bersih dan sehat, sekaligus memperkuat citra desa sebagai destinasi wisata yang ramah dan nyaman. (IKP-KOMINFO BANGKEP)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Wakil Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Serfi Kambey hadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus DPRD terhadap hasil pembahasan/penelitian atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan serta Penyampaian Pembentukan Panitia Khusus DPRD atas laporan hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Banggai Kepulauan Tahun 2024 bertempat di ruang rapat kantor DPRD, Senin (14/7/2025).

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey, Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Supu, S.Th. I, Wakil Ketua DPRD II Banggai Kepulauan Rusdin Sinaling, Asisten I Setda Banggai Kepulauan Iswan Saleh, S.Sos, Kepala OPD atau yang mewakili, Kabag Ortal, Hermanto dan Kabag Hukum, Edi Bapitanggene, SH.

Dalam sambutan Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey mengatakan bahwa dinamika pembangunan dan tata kelola pemerintah daerah menuntut kita terus melakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi perangkat daerah, agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan regulasi nasional.

Disamping itu, Perubahan kedua terhadap peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan birokrasi yang adaptif, akuntabel, serta mampu mendorong percepatan pencapaian visi dan misi daerah, sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya badan pembentukan peraturan daerah dan seluruh panitia khusus, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam membahas secara cermat dan mendalam rancangan peraturan daerah ini,” ujar Serfi.

Ia juga menekankan bahwa adapun masukan, saran, dan koreksi yang konstruktif dari DPRD menjadi landasan penting dalam menyempurnakan substansi dan legalitas rancangan peraturan daerah ini.

“Harapan kami, rancangan peraturan daerah ini dapat segera di tetapkan menjadi peraturan daerah dan menjadi pedoman dalam penataan kelembagaan daerah yang lenih baik ke-depan,” ucap Wabup.

Melalui kesempatan ini, Serfi juga mengajak semua untuk terus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selanjutnya, setelah mendengarkan pandangan Praksi, 5 Praksi menerima dan menyetujui kecuali 1 Praksi yaitu Praksi Gerindra tidak menerima dan menyetujui laporan pansus, tentang Pembentukan Panitia Khusus DPRD atas laporan hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Banggai Kepulauan Tahun 2024.

Diakhir rapat paripurna di lanjutkan dengan Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Darah Kab. Banggai Kepulauan dan DPRD Banggai Kepulauan, di tanda tangan oleh Wakil Bupati dan Ketua DPRD serta Wakil Ketua DPRD Banggai Kepulauan. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintahan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar  upacara dalam rangka Peringatan Hari Koperasi (HARKOPNAS) Ke-78 Tahun 2025 yang dipimpin oleh Wakil Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Serfi Kambey dengan Tema “Koperasi Maju Indonesia Adil Makmur” bertempat di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Senin (14/7/2025).

Upacara turut dihadiri Asisten II Setda Banggai Kepulauan Iswan Saleh, S. Sos, Waka Polres Kompol Abidin, Danramil Tinangkung Pelda Rahmad, Kepala BNN Banggai Kepulauan Oslan Daud, SKM, Kepala Cabang Bank Sulteng Sirajuddin, Kepala Cabang Bank Mandiri, Kepala OPD se- Kab. Banggai Kepulauan serta Kabag, Sekertaris (Eselon III).

Rangkaian kegiatan upacara, bertugas sebagai Perwira upacara Dra. Jeane Rorimpandey, Komandan upacara Jenopri Yabangka, SH, Pengibar Bendara Merah Putih dari Pol-PP Fermat Efendi, Jekli Duasi dan Eky Ronaldo. Adapun pasukan upacara terdiri dari Pol-PP, Damkar, BPBD, Perhubungan dan ASN.

Dalam sambutan Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi yang dibacakan oleh Wakil Bupati mengatakan “Suasana penuh harapan semangat kebersamaan, Kita merayakan sesuatu yang lebih dari sekadar peringatan sebuah lembaga ekonomi, kita merayakan semangat hidup orang banyak, semangat gotong royong, semangat “dari kita, oleh kita, dan untuk kita” ucapnya.

Dan ini bukan semata romantisme sejarah. Konstitusi kita sendiri, yaitu pada pasal 33 uud 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Karena bangsa ini dibangun bukan oleh individualisme, tapi oleh gotong royong.

Beliau memaparkan dalam koperasi, suara setiap orang sama. Tak peduli berapa besar modalnya, setiap anggota punya hak bicara yang setara. Prinsip one man one vote, bukan hanya soal teknis rapat tahunan. Itu adalah simbol dari demokrasi ekonomi yang selama ini kita impikan, bahwa setiap warga bisa ikut menentukan arah masa depan bersama.

Koperasi sangat relevan dan strategis dalam mewujudkan beberapa asta cita presiden prabowo. Koperasi sektor pertanian secara nyata mendukung pencapaian swasembada pangan, selain itu juga dalam hal pengembangan industri agro-maritim dapat dilakukan pengembangan berbasis koperasi dengan kearifan lokal. Inisiatif tersebut tentunya sangat relevan dengan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan melalui koperasi desa/kelurahan merah putih.

Selain itu, kita patut bersyukur, koperasi indonesia terus menunjukkan geliat positif. Tahun lalu, jumlah koperasi aktif kita tercatat sebanyak 131.617 unit. Anggotanya mencapai hampir 30 juta orang. Artinya, satu dari sepuluh warga indonesia adalah bagian dari koperasi. Volume usaha koperasi pada tahun 2024 menyumbang rp 214 triliun terhadap pdb nasional. Itu hampir 1 persen, dan potensinya masih sangat besar jika kita kelola bersama. Tentu saja jalan kita belum mulus. Di dunia internasional, koperasi-koperasi besar seperti mondragon di spanyol, koperasi pertanian nonghyup di korea selatan, zen-noh di jepang, iffco di india, fontera di selandia baru dan ntuc di singapura sudah lebih dulu melesat.

Tapi kita tidak boleh apatis. Kita akan menuju kesana mendorong tumbuhnya koperasi besar dengan memanfaatkan kekuatan desa. Di desa, terdapat kebutuhan mendesak untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota sementara itu, kita juga mengetahui, desa-desa kita menyimpan potensi luar biasa, mulai dari pertanian, perikanan, kerajinan, pariwisata, bahkan energi terbarukan. Berdasarkan data bps 2024, terdapat 84.276 wilayah administrasi pemerintah setingkat desa, yang terdiri dari 75.753 desa, 8.486 kelurahan, dan 37 unit permukiman transmigrasi (upt) atau satuan permukiman transmigrasi (spt) di 7.281 kecamatan pada 514 kabupaten/kota. Dimana pada 66.002 desa/kelurahan, sebagian besar masyarakatnya bekerja di bidang pertanian, kehutanan dan perikanan, inilah potensi yang harus di kelola dengan benar.

Menurutnya, semua itu baru bisa menjadi kekuatan ekonomi jika dikelola bersama. Dan itulah mengapa, presiden mengeluarkan instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 dan keputusan presiden nomor 9 tahun 2025, yang mendorong percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih. Tidak kurang 18 kementerian/lembaga, pemerintah provinsi serta kabupaten/kota seluruh indonesia turut serta menjadi bagian penting dan mensukseskan agenda ini. Saya bangga menyampaikan bahwa hingga saat ini, sudah lebih dari 80.000 koperasi desa/kelurahan merah putih terbentuk lewat musyawarah desa/kelurahan khusus. Prosesnya bukan dari atas, tapi dari bawah. Rakyat sendiri yang membentuk. Rakyat sendiri yang mengelola. Koperasi ini bukan hanya tempat simpan pinjam. Di sana ada beberapa gerai penting, yaitu gerai sembako tempat mengakses barang subsidi pemerintah seperti gas, beras dan minyak goreng. Gerai klinik desa disertai dengan gerai apotik; gerai gudang untuk menyimpan serta logistik dan transportasi untuk mendistribusikan hasil panen. Dengan koperasi desa/kelurahan merah putih, barang subsidi untuk warga desa tidak lagi harus menunggu lama, tapi dapat diakses warga desa dengan harga yang ditetapkan dan waktu yang tepat.

Yang lebih menggembirakan, koperasi-koperasi ini juga mulai membangun kolaborasi/bermitra. Mereka tidak jalan sendiri. Mereka bermitra dengan kelompok tani (poktan)/gapoktan, koperasi sektor lain, bumdes, usaha swasta dan bahkan akademisi. Kita bisa menyebutnya ini dengan pendekatan pentahelix, di mana semua pihak duduk bersama untuk satu tujuan, yaitu kesejahteraan rakyat.
80.000 koperasi desa/kelurahan merah putih merupakan piranti yang disiapkan agar masyarakat lepas dari belenggu kemiskinan. Di samping itu, koperasi desa/kelurahan merah putih akan menajdi pusat kegiatan ekonomi di desa yang mencakup pusat produksi dan distribusi desa. Koperasi ini akan mengefisienkan biaya-biaya ekonomi yang sebelumnya merugikan masyarakat desa. 80.000 koperasi desa/kelurahan merah putih sebagai soko guru perekonomian bangsa, koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi gerakan rakyat yang menyasar petani, nelayan, pelaku umkm di seluruh penjuru negeri.
Dan saya tahu, ini bukan hanya soal angka. Petani kecil yang dulu menjual jagungnya secara perorangan, harga rendah dan tak menentu. Kini, lewat koperasi, dia bisa menyimpan hasil panennya, menunggu harga membaik, dan menjual secara kolektif. Pendapatannya naik, anak-anaknya bisa sekolah lebih tinggi, dan dia tidak lagi berhutang ke tengkulak. Bagi saya, itulah koperasi, bukan hanya mengubah ekonomi, tapi juga membuka masa depan.

Kita semua tahu, membangun masa depan bukan hal yang mudah. Tapi satu hal yang pasti, kita tidak bisa melakukannya sendirian. Kita butuh teman seperjalanan, kita butuh gotong royong, dan kita butuh ruang di mana semua orang bisa tumbuh bersama. Koperasi adalah ruang itu.

Koperasi harus “agile”, yang artinya dapat beradaptasi, lebih gesit, lebih inovatif, dan lebih akuntabel sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar kepada anggota dan lingkungannya. Jangan sampai tertinggal oleh kemajuan jaman. Untuk itu, kami tidak bosan-bosannya mengingatkan agar akuntabilitas koperasi harus terus diperkuat, tata kelola koperasi harus semakin baik sehingga koperasi semakin di percaya oleh masyarakat. Kita ingin koperasi menjadi pilihan rasional bagi tiap-tiap warga negara untuk menaruh harapan dan mengembangkan usahanya.

“Karena itu, saya ingin mengajak, dari lubuk hati saya yang paling dalam, kepada masyarakat luas, dan terutama kepada adik-adik generasi muda, generasi masa depan bangsa, jangan takut untuk berkoperasi. Koperasi bukan sesuatu yang kuno. Koperasi bukan milik orang tua. Koperasi adalah milik kalian juga, tempat di mana kalian bisa belajar, bertumbuh, berinovasi, dan ikut menentukan arah ekonomi bangsa,” ujarnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus, pengelola, pengawas dan segenap anggota koperasi dimanapun berada. Ketekunan dan keteladanan bapak, ibu dan saudara-saudara dalam berkoperasi telah ikut mengantarkan ekonomi indonesia tumbuh semakin berkualitas seperti sekarang ini. Namun, kita tidak boleh cepat berpuas diri. Kita membutuhkan lebih banyak lagi orang indonesia yang berkoperasi. Kita membutuhkan lebih banyak lagi koperasi-koperasi sektor riil, sektor produktif yang mampu mengoptimalisasi pengelolaan sumber daya alam agar lebih adil dan menyejahterakan. Kita membutuhkan lebih banyak lagi koperasi-koperasi yang menyediakan inovasi dan teknologi sehingga menjadi ekosistem usaha yang lebih menjanjikan bagi anak-anak muda untuk berkiprah. Saya berharap, semangat berkoperasi itu terus kita tularkan kepada generasi muda,” jelasnya.

Diakhir sambutannya, ia mengajak untuk mari kita rayakan hari koperasi ke-78 ini dengan rasa syukur dan semangat baru. Mari kita jadikan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat. Mari kita buktikan bahwa indonesia adil, makmur, dan berdaulat, bukan karena kekuatan segelintir orang, tapi karena kekuatan bersama rakyat. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Wakil Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Serfi Kambey pimpin Upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional (HARKOPNAS) Ke-78 Tahun 2025 dengan tema “Koperasi Maju Indonesia Adil Makmur” telah sukses dilaksanakan pada Senin pagi, pukul 07.58 WITA, bertempat di halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Senin (14/7/2025).

Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey sebagai Inspektur Upacara, didampingi oleh pejabat penting Asisten II, Setda Iswan Saleh, Waka Polres Kompol Abidin, Danramil Tinangkung Pelda Rahmad, Kepala BNN Oslan Daud, Kepala Bank Sulteng Sirajuddin, Kepala Bank Mandiri, serta Kepala OPD dan pejabat eselon III di wilayah Banggai Kepulauan.

Rangkaian upacara berlangsung khidmat dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh petugas dari Pol-PP, diiringi lagu Indonesia Raya dan diikuti dengan pembacaan teks Pancasila dan UUD 1945. Sambutan penting dibacakan oleh Wakil Bupati yang menyampaikan pesan Menteri Koperasi RI, menegaskan peran strategis koperasi dalam mewujudkan ekonomi yang adil dan makmur serta pentingnya koperasi desa/kelurahan Merah Putih sebagai pilar pembangunan ekonomi rakyat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyoroti pentingnya semangat gotong royong dan prinsip demokrasi ekonomi dalam koperasi, serta potensi besar koperasi untuk mendukung swasembada pangan, pengembangan industri agro-maritim, dan pemerataan ekonomi desa. Ia juga mengajak generasi muda untuk aktif berkoperasi sebagai bagian dari masa depan bangsa.

Acara diakhiri dengan menyanyikan lagu Mars Koperasi dan Padamu Negeri, pembacaan doa, serta pembubaran peserta upacara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Peringatan Hari Koperasi Ke-78 ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan inovasi dalam koperasi demi Indonesia yang lebih maju, adil, dan makmur. (Roy-KOMDIGI)

Barru, BanggaiKep.go.id – Di hari kedua pelatihan sebanyak 10 pembudidaya ikan dari Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) berkesempatan mengunjungi Keramba Jaring Apung (KJA) di Desa Lawallu Kab. Barru yang didampingi Wakil Bupati Bangkep Serfi Kambey, tenaga pendamping Dinas Perikanan Kab. Bangkep dan pendamping dari BPBAP Takalar, Rabu (9/7/2025).

“Pembudidaya ikan yang ikut pelatihan bisa menerapkan ilmu yang didapatkan saat pelatihan dan meniru cara pembudidayaan ikan dengan menggunakan KJA” ujar Serfi.

Menurut pihak BPBAP Takalar, Pembudidaya ikan bisa melihat potensi lokal dan harga pasar untuk jenis ikan yang akan dibudidayakan seperti ikan baronang dan ikan bubara yang gampang didapatkan bibitnya

Wakil Bupati Bangkep menekankan bahwa hasil dari pelatihan ini dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat pesisir melalui pengembangan ekonomi berbasis potensi laut yang dimiliki daerah. (Roy-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusli Moidady hadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Penyampaian Keterangan Bupati Atas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025, Rabu (08/07/2025).

Kegiatan bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan dan di Hadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Pj. Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Lingkup Pemda serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan mengatakan Sidang Paripurna pada hari Ini memiliki makna penting dan sangat strategis bagi kesinambungan Pembangunan Daerah Banggai Kepulauan yang kita cintai. Sesuai dengan amanat konstitusi, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, mengisyaratkan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD disertai dengan dokumen pendukungnya untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama merupakan wujud dari pengelolaan keuangan, yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk kesejahteraan rakyat khususnya masyarakat Banggai Kepulauan.

Berbagai pendapat, masukan dan arahan dari ketua dan anggota pansus terhadap materi rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 pada saat pembahasan dan penelitian ditingkat pansus maupun pandangan fraksi-fraksi dewan akan menjadi perhatian dalam penyempurnaan rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD dan didalam evaluasi pelaksanaan APBD di masa yang akan datang.

“Syukur alhamdulillah pada hari ini, setelah mendengarkan laporan pansus atas hasil pembahasan dan penelitian serta penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPBD terhadap rancangan perda Kabupaten Banggai Kepulauan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, telah dinyatakan di terima dan di setujui untuk segera di sampaikan kepada Gubernur Propinsi Sulawesi Tengah untuk di evaluasi sebelum di tetapkan menjadi peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucap Bupati.

Lanjutnya, “Bagi kami hal tersebut di atas merupakan sebuah manifestasi dari rasa tanggung jawab kita kepada masyarakat kabupaten banggai kepulauan dalam hal transparansi pertanggung jawaban atas penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, serta merupakan cerminan pelaksanaan fungsi kesetaraan dan kemitraan antara dprd dan pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan demi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Banggai Kepulauan.”

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya pada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah sepenuh hati bekerja dalam pembahasan dan penelitian rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

“Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada tim pengolah data pertanggung jawaban apbd 2024 dan kepala dinas / badan / satuan kerja perangkat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yang secara aktif mengikuti pembahasan dan penelitian rancangan perda Kabupaten Banggai Kepulauan tentang pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2024,” ujar Rusli.

Pada kesempatan ini, Bupati juga menyampaikan rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 kabupaten banggai kepulauan. Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah menjelaskan bahwa, perubahan kebijakan umum apbd dan perubahan PPAS dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, dapat berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah dan perubahan penggunaan pembiayaan Daerah.

Perubahan kebijakan umum APBD disusun berdasarkan perubahan RKPD Kabupaten Banggai Kepulauan yang ditetapkan dengan peraturan Bupati Banggai Kepulauan nomor 18 tahun 2025 tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten banggai kepulauan tahun 2025. dengan tetap mengacu pada pedoman penyusunan APBD, yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun.

Proses penyusunan perubahan kebijakan umum APBD dilakukan dengan memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA ke-dalam rancangan perubahan kua disertai penjelasan mengenai perbedaan asumsi yang ditetapkan sebelumnya. rancangan perubahan kua tersebut disampaikan kepada dewan perwakilan rakyat daerah untuk dibahas dan di sepakati bersama, serta dituangkan dalam nota kesepakatan perubahan KUA. Perubahan kebijakan umum APBD merupakan dasar penyusunan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara dalam penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah.

Perubahan asumsi dasar kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara kabupaten banggai kepulauan adalah sebagai berikut :
1. Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah
proyeksi perubahan pendapatan daerah kabupaten banggai kepulauan pada tahun 2025 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah Yang Diproyeksikan Tersebut Di Pengaruhi Oleh :

Penyesuaian terhadap asumsi pendapatan daerah sebagaimana telah di tampung dalam peraturan daerah nomor 11 tahun 2024 tentang APBD tahun anggaran 2025 dan peraturan Bupati Banggai Kepulauan nomor 46 tahun 2024 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2025 serta peraturan bupati banggai kepulauan nomor 16 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas peraturan Bupati nomor 46 tahun 2024 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2025 :

♦ Pendapatan transfer pemerintah pusat berdasarkan :

Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
Kmk nomor 29 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi / kabupaten / kota tahun anggaran 2025 dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 ; dan Pmk nomor 102 tahun 2024 tentang perubahan atas pmk nomor 110 tahun 2023 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan petunjuk teknis bagian dana alokasi umum yang di tentukan pengunaannya.

2. Kebijakan Perubahan Belanja Daerah
Perubahan Belanja Daerah Adalah Sebagai Berikut Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, Belanja Transfer.

Kebijakan perubahan belanja daerah tersebut dipengaruhi oleh:
Menampung kembali kebijakan belanja yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah nomor 11 tahun 2024 tentang apbd tahun anggaran 2025 dan peraturan bupati banggai kepulauan nomor 46 tahun 2024 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2025 ; dan
menampung kembali kebijakan belanja yang telah ditetapkan dalam perubahan peraturan bupati tentang penjabaran APBD, sebagai berikut :

♦ Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Apbd Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2025;
♦ Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2024 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2025;
♦ Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Apbd Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2025 ; Dan
♦ Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.

3. Perubahan Pembiayaan Daerah:
Penerimaan pembiayaan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan mengalami perubahan pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD Sebesar Rp. 45.794.686.347,35 (Empat Puluh Lima Miliar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Enam Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Rupiah Koma Tiga Lima.) dan tidak mengalami perubahan dari target pada APBD Induk.

Rencana pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun 2025 yang dialokasikan Sebesar Rp. 3.360.000.000,00 (Tiga Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) masih sama dengan target awal pada apbd induk tahun anggaran 2025 yang direncanakan penggunaannya pada penyertaan modal (Investasi) Daerah Kepada Pt. Bank Sulawesi Tengah Sebesar Rp. 2.360.000.000,00 (Dua Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) Dan Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah). (Decky-KOMDIGI)


Takalar, BanggaiKep.go.id – Sebanyak 20 nelayan dan pembudidaya dari Kabupaten Banggai Kepulauan mengikuti pelatihan budidaya rumput laut dan ikan kakap di Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Takalar, Selasa (8/7/2025).

Kegiatan ini merupakan inisiatif Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pesisir dalam mendukung pengembangan usaha budidaya yang efisien dan berkelanjutan.

Peserta pelatihan berasal dari berbagai wilayah pesisir Banggai Kepulauan dan didampingi langsung oleh Hermin Minanga, S.Pi selaku Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan, yang hadir mewakili Kepala Dinas.

Dalam sambutannya, Hermin menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari langkah nyata pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas dan produktivitas rumput laut, sekaligus membuka peluang baru dalam budidaya ikan kakap. Ia juga menekankan pentingnya semangat belajar peserta sebagai modal awal dalam membangun usaha budidaya yang berdaya saing.

“Kami berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan aktif berdiskusi dengan narasumber. Jadikan pelatihan ini sebagai titik awal untuk memperkuat usaha budidaya yang telah ada maupun memulai langkah baru di sektor perikanan budidaya,” ujarnya di hadapan peserta.

Pelatihan yang difasilitasi oleh tenaga ahli BPBAP Takalar ini membahas berbagai aspek teknis budidaya, pengelolaan usaha, serta praktik langsung di lapangan. Peserta juga dibekali pengetahuan tentang teknik budidaya yang ramah lingkungan dan adaptif terhadap tantangan perubahan iklim serta dinamika pasar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul rencana tindak lanjut dari para peserta untuk mengembangkan usaha budidaya di daerah masing-masing. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi ajang penting untuk membangun jejaring antar pelaku usaha budidaya rumput laut dan ikan kakap di tingkat lokal.

Dinas Perikanan Banggai Kepulauan menargetkan bahwa hasil dari pelatihan ini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan ekonomi berbasis potensi laut yang dimiliki daerah. Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perikanan. (ROY-KOMDIGI)