Palu, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Bupati Banggai Kepulauan hadir didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD. Turut hadir Gubernur Sulawesi Tengah, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah beserta jajaran pemerintah daerah.

Rapat koordinasi membahas berbagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan melalui penguatan sistem pencegahan korupsi.

Sedikitnya terdapat sembilan program prioritas yang menjadi fokus pembahasan, di antaranya integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan penyusunan RDTR yang terintegrasi dengan OSS, pemanfaatan data geospasial, hingga pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT) serta penguatan reforma agraria.

Dalam kesempatan tersebut, KPK menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota guna menciptakan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Bupati Banggai Kepulauan menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk terus mendukung seluruh program pencegahan korupsi yang diinisiasi KPK. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus dibarengi dengan penguatan integritas aparatur serta pemanfaatan sistem digital yang transparan dan akuntabel.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun kesamaan langkah seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (Roy-KOMINFO)