Bangpanga, BanggaiKep.go.id – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banggai Kepulauan Dr. Wahyuningsih, SE.,M.Sc kunjungi Desa Lokasi Fokus (Lokus) Stunting di Desa Bangpanga Kecamatan Tinangkung Utara, Jumat, (24/02/2023).

Dalam kunjungannya, Ketua TP PKK di damping Ketua-ketua Pokja PKK Kabupaten dan disambut baik oleh pengurus PKK Kecamatan dan Desa setempat.

Kunjungan Ketua TP PKK ke desa lokus stunting dengan tujuan untuk bertemu secara langsung anak-anak yang stunting serta memberikan arahan terkait pola asuh anak.

Selain itu, sebanyak 18 anak stunting mendapatkan paket sembako dari Ketua TP PKK dengan harapan bantuan yang diberikan dapat meringankan ekonomi mereka.

Dalam arahannya, Ketua TP PKK menyampaikan bahwa pola asuh anak yaitu bagaimana orang tua memperlakukan anak, mendidik, membimbing serta mendukung perkembangan fisik anak.

Selain itu, Ketua TP PKK Banggai Kepulauan Wahyuningsih juga lebih menekankan dalam upaya penurunan stunting yaitu, Pola Asuh Anak  yang tepat, pemberian MPASI yang maksimal, mengobati penyakit anak yang dialami dan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Untuk mempercepat upaya penurunan stunting diharapkan peran aktif masyarakat terutama ibu balita agar membawa anaknya ke posyandu setiap bulan,” katanya.

Diketahui, pola asuh anak memberi pengaruh besar pada karakter dan perilaku balita di kemudian hari dan merupakan tanggungjawab orang tua sebab, orang tua merupakan guru pertama untuk anak dalam mempelajari beberapa hal. (IKP-KOMINFO)

Desa lokasi fokus penurunan stunting Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2022 dan 2023.

Tabel Balita Stunting di Kab. Banggai Kepulauan tahun 2021-2022

Jumlah Balita Stunting per Desa Kab. Banggai Kepulauan pengukuran bulan Agustus 2022

Selengkapnya dapat di unduh link dibawah :

DESA LOKASI FOKUS PENURUNAN STUNTING

Salakan, BanggaiKep.go.id – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST.,MT membuka secara resmi Evaluasi Audit Kasus Stunting (AKS) melalui diskusi panel manajemen kasus stunting tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan bertempat di Gedung KNPI dan dihadiri Kepala Dinas P3AP2KB, Perwakilan Ketua Tim PPK Bangkep, Tim Pakar Rumah Sakit Trikora, Tim Satgas Stunting serta undangan lainnya, Selasa, (6/12/2022).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda mengatakan “Atas nama pribadi dan selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan saya menyambut baik dan memberikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini.”

“Kegiatan percepatan penurunan stunting di laksanakan melalui rencana aksi nasional yang salah satu poinnya adalah melaksanakan audit kasus stunting,” ucap Sekda.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan stunting sebagai prioritas Nasional, komitmen ini terwujud dengan masuknya stunting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN Tahun 2020-2024 dengan target penurunan yang cukup signifikan dari kondisi 27,6% pada Tahun 2019 dan 24,4% pada Tahun 2021 diharapkan menjadi 14% di Tahun 2024.

“Saya berharap pertemuan hari ini semakin meningkatkan pemahaman kita tentang alur dan mekanisme pelaksanaan audit kasus stunting sehingga dapat memperoleh gambaran tentang sasaran audit yang telah di laksanakan serta dapat menyusun rekomendasi intervensi spesifik dan sensitif terhadap masing-masing sasaran audit yang di laksanakan di Kabupaten Banggai Kepulauan,” jelas Sekda.

Selanjutnya, Sub Koordinator Kesertaan Ber KB Jalur Wilayah Khusus Saiful SB Umar, S.Sos.,M.Si dalam sambutannya mengatakan “BKKBN mengupayakan adanya pendampingan keluarga dengan ibu hamil pasca persalinan dan bayi baru lahir hingga usia dua tahun, pendampingan masa kehamilan sangat penting dalam upaya menurunkan stunting karena pada masa tersebut 1000 hari pertama kehidupan.”

“Pendampingan masa kehamilan dimaksudkan untuk memantau perkembangan kehamilan dan mendeteksi secara dini apabila muncul permasalahan agar segera dapat dilakukan penanganan,” tambahnya. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Camat Tinangkung Umara Pundeng, S.Pd,SH.,MH buka Evaluasi Audit Kasus Stunting (AKS) melalui diskusi panel manajemen kasus Stunting Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2022.

Kegiatan bertempat di gedung KNPI dan di hadiri oleh Kepala Dinas KB, Kepala Puskesmas Salakan, Dokter Ahli serta undangan lainnya, Senin, (05/12/2022).

Dalam sambutannya, Umara Pundeng mengatakan “Saya selaku camat tinangkung memberikan apresiasi kepada pihak penyelenggara dimana sampai saat ini masih mau melakukan kegiatan di kecamatan tinangkung dalam rangka melaksanakan evaluasi stunting di kecamatan tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Selaku camat tentunya bicara evaluasi kami di tinangkung ada 10 desa dan 1 kelurahan tentu disana mereka mempunyai kewajiban yang terkait dengan program nasional yang sudah melekat pada perencanaan alokasi dana desa bahwa stunting ini mendapatkan prioritas,” terang Camat.

Selain itu, Sub Koordinator Kesertaan Ber KB Jalur Wilayah Khusus Saiful SB Umar, S.Sos.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa menindak lanjuti peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 BKKBN menyusun strategi nasional pencepatan penurunan stunting yang dituangkan dalam peraturan Nomor 12 Tahun 2021.

“Strategi percepatan penurunan stunting salah satunya adalah hari ini kita laksanakan evaluasi audit kasus stunting ini diperlukan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting di tiap-tiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus yang serupa,” jelasnya.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja aktif dan kerja sama sehingga terlaksana evaluasi audit kasus stunting di Kabupeten Banggai Kepulauan khususnya di Kecamatan Tinangkung,” ucap Saiful. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusli Moidady, ST.,MT Buka secara resmi kegiatan Audit Stunting dan Manajemen Kasus Stunting Melalui Diskusi Panel Manajemen Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis, (22/9/2022).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekda mengatakan “Selaku pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, saya menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan ini mengingat kegiatan ini sangat penting untuk memperoleh data sasaran audit stunting, mendapatkan rekomendasi rencana tindak lanjut dan laporan pelaksanaan audit kasus stunting sehingga penangananya lebih cepat,” ucapnya.

Menurutnya, audit stunting ini perlu di lakukan guna untuk mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, dan juga menganalisis faktor resiko terjadinya stunting pada balita serta memberikan rekomendasi penanganan stunting dan perbaikan tata laksana kasus stunting.

“Audit kasus stunting tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan ini bukan hanya menjadi tugas dari tim percepatan penurunan stunting saja, tetapi juga menjadi tugas dari stakeholder yang ada, serta upaya dalam pencegahan dan penurunan angka stunting tidak dapat di lakukan hanya oleh sektor kesehatan, melainkan dengan melibatkan lintas sektor, yakni keluarga sendiri,” terang Sekda.

“Saya berharap evaluasi kita terhadap kasus stunting hari ini menjadi bahan pelaksanaan kegiatan penurunan stunting berikutnya, karena masalah stunting dan anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan sehingga audit berjalan sesuai dengan tujuan pedoman dan target waktu yang telah di tentukan,” harapnya.

Percepatan penurunan stunting ini tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus secara bersama-sama dengan semua organisasi perangkat daerah terkait.

“Untuk itu pemerintah berharap mari bersama-sama menjaga dan membangun wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan kita agar ke depan tidak ada lagi kasus stunting di daerah ini,” tandasnya.

Kegiatan audit stunting dilaksanakan di Bonua Cafe dan di hadiri Staf Ahli Bupati, Mewakili Kepala BKKBN Provinsi Sulteng, Kepala DP3AP2KB, para Tim Pakar dokter, beberapa Kepala OPD, Camat-camat dan Kepala Desa Lokus Stunting serta undangan lainnya. (Roy-KOMINFO)

Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 333 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2022.

Selengkapnya silahkan unduh link di bawah 👇

SK TPPS Bangkep

Surat Keputusan Wakil Bupati Banggai Kepulauan Nomor 179 Tahun 2022 Tentang Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Banggai Kepulauan.

Selengkapnya silahkan unduh link dibawah 👇

SK Tim Audit Kasus Stunting Bangkep

Mengenal apa itu Stunting, Stunting adalah kondisi ketika tinggi badan anak lebih pendek daripada standar usianya akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang. Kondisi ini bisa disebabkan oleh malnutrisi yang dialami ibu saat hamil atau anak pada masa pertumbuhannya.

Postur tubuh anak dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti genetik, hormonal, dan asupan nutrisi. Oleh karena itu, ada anak yang berperawakan pendek karena orang tuanya juga berpostur tubuh pendek.

Akan tetapi, stunting berbeda dengan perawakan pendek. Anak dengan stunting pasti memiliki tubuh yang pendek, tetapi anak dengan perawakan pendek belum tentu mengalami stunting.

Penyebab utama stunting adalah malnutrisi dalam jangka panjang (kronis). Kekurangan asupan gizi ini bisa terjadi sejak bayi masih di dalam kandungan karena ibu tidak mencukupi kebutuhuan nutrisi selama kehamilan.

Selain itu, anak yang kebutuhan nutrisinya tidak terpenuhi selama masa tumbuh kembangnya juga bisa mengalami stunting.

Stunting bisa dicegah dengan menghindari faktor-faktor yang dapat meningkatkan risikonya. Upaya yang bisa dilakukan antara lain: Memenuhi asupan gizi yang cukup sebelum merencanakan kehamilan dan selama kehamilan, Mencukupi asupan gizi, terutama selama 1000 hari pertama kehidupan, yaitu sejak pembuahan sel telur hingga anak berusia 2 tahun, Memberikan ASI eksklusif hingga bayi berusia 6 bulan dan Memastikan anak mendapatkan imunisasi lengkap.

Berikut Laporan Publikasi Stunting pada Bulan Februari sampai dengan Agustus Tahun 2022 di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dapat di unduh sebagai berikut, PUBLIKASI STUNTING FEB-AGUS 2022

Salakan, BanggaiKep.go.id – Kegiatan Temu Kerja Konsolidasi dan Rekonsiliasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten/Kota Dalam Rangka Sinkronisasi dan Sinergitas Kemitraan dan Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan baik, Rabu, (24/08/2022).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Rusli Moidady, ST., MT bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan di hadiri Asisten Setda, Pabung 1308/LB, Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Sulteng, Kepala Bappeda dan Litbang, Kadis DP3AP2KB dan undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekda mengucapkan selamat datang di Kabupaten Banggai Kepulauan kepada Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Sulteng dan rombongan.

Sesuai peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, maka Pemerintah berkomitmen mewujudkan hal tersebut antara lain dengan melakukan kegiatan Temu Kerja Konsolidasi dan Rekonsiliasi TPPS Tingkat Kabupaten.

“Stunting juga memerlukan keterlibatan seluruh Stakeholder yang kesemuanya harus di nyatakan dengan tindakan yang serius,” ucap Sekda.

“Saya sampaikan anak-anak Bangsa adalah bagian dari masa kini dan masa depan dan sudah menjadi tanggungjawab kita untuk merawat mereka,” jelas Sekda. (Decky-KOMINFO)

Palu, BanggaiKep.go.id – Dalam kegiatan Rembuk Stunting dan Pemberian Penghargaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan mendapat juara terbaik III aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2022 dan terbaik I kategori replikatif.

Kegiatan dirangkaikan dengan pencanangan bulan bhakti gotong royong masyarakat tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022 dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura bertempat di Hotel Best Western Coco Palu, Rabu, (27/7/2022).

Dalam sambutan Rusdy Mastura mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 440/59/BAPPEDA-G.ST/2022 tentang tim penilaian aksi konvergensi percepatan penurunan stunting Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.

“Sesuai petunjuk teknis penilaian pemerintah provinsi terhadap kinerja pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting, tim tersebut bekerja melaksanakan penilaian terhadap 5 lokus yang terdiri dari Kabupaten Sigi, Parimo, Morowali, Banggai dan Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucapnya.

Adapun hasil penilaian yang telah dilakukan pada 5 lokus dalam kinerja aksi konvergensi percepatan penurunan stunting Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah yaitu:

1. Kabupaten Banggai sebagai terbaik I aksi konvergensi penurunan stunting 2022 dan terbaik I kategori daerah inovatif.

2. Kabupaten Parimo sebagai terbaik II aksi konvergensi penurunan stunting 2022 dan terbaik I kategori daerah inspiratif.

3. Kabupaten Banggai Kepulauan terbaik III aksi konvergensi penurunan stunting 2022 dan terbaik I kategori replikatif.

4. Kabupaten Morowali sebagai terbaik II kategori daerah inspiratif.

5. Kabupaten Sigi sebagai terbaik II kategori daerah inovatif.

“Saya minta keseriusan dan komitmen dari kepala daerah dan seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama mewujudkan penanggulangan dan penurunan stunting terintegrasi dengan memanfaatkan segala potensi yang ada di daerah,” ucap Gubernur.

Selanjutnya, sebagai wujud komitmen bersama antar semua pihak, maka akan dilakukan penandatanganan komitmen penanggulangan dan percepatan penurunan stunting terintegrasi di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022.

Rusdy Mastura juga berharap dengan pemberian penghargaan ini dapat memberikan motivasi sekaligus dukungan bagi seluruh pemerintah Kabupaten/Kota untuk menurunkan prevalensi stunting dan ikut berperan serta mencapai angka stunting Indonesia satu digit tahun 2024 dengan semangat gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju.

Turut hadir Ketua DPRD Prov. Sulteng, Bupati/Walikota se-Sulawesi Tengah, Plt. Sekda Prov. Sulteng, Unsur Forkopimda, Ketua dan Pengurus Tim Penggerak PKK, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Narasumber serta Tim TPPS Prov. Sulteng. (Elsi-KOMINFO)