Salakan, BanggaiKep.go.id – Pasca Kebakaran yang terjadi pada hari Minggu, (7/2/2021) di Desa Bongganan Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan pada sekitar pukul 14.07 Wita, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Banggai Kepulauan melakukan pendataan bagi masyarakat yang terdampak kebakaran.

Dari hasil pendataan oleh pihak Satuan Pol-PP dan Pemadam Kebakaran Kab. Banggai Kepulauan atas peristiwa amukan si jago merah di Desa Bongganan menyebabkan 11 rumah ludes sehingga menyebabkan 12 kepala keluarga harus kehilangan tempat tinggal serta mengalami kerugian yang tidak sedikit.

Kasie Pencegahan dan Peningkatan SDM Damkar Zulfikar Rimnix, S.IP saat dihubungi jurnalis DisKominfo Pemda BanggaiKep via Handphone pada senin (8/2/2021) mengatakan bahwa peristiwa kebakaran yang terjadi di Desa Bongganan Kecamatan Tinangkung  tidak menyebabkan korban jiwa hanya kerugian secara materi saja yakni 11 rumah ludes terbakar sehingga menyebabkan para korban harus kehilangan tempat tinggal serta harta benda yang lainnya yang tidak dapat diselamatkan saat peristiwa itu terjadi.

“Kerugian akibat kebakaran yang terjadi di Desa Bongganan diperkirakan berkisar ratusan juta rupiah,” jelas Zulfikar.

“Atas peristiwa yang menimpa saudara-saudara kita yang mengalami musibah kebakaran, kami berharap kita dapat membantu para korban baik berupa bahan makan, pakaian layak pakai, perlengkapan rumah tangga sehari-hari seperti alat masak dan makan serta lain sebagainya,” harap Zulfikar. (AmosKominfo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *