Batangbabasal, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Desa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 55 anggota keluarga di Desa Batangbabasal Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis,(28/5/2020).
Kegiatan ini dilakukan dibalai desa Batangbabasal dan di hadiri oleh Camat Totikum H. Irwan Mayang SH, Kapolsek atau yang mewakili Bripka Harmawansyah, Danramil Serda Tarsin, Kepala Desa Batangbabasal Kaleb Nasir, Sekretaris Desa, Bendahara desa, Kasie Kepemerintahan Yonce Kuna, para Kepala Dusun, Aparat Desa, BPD dan Linmas.
Dengan bertambahnya penyebaran virus Corona(covid-19) di berbagai negara terutama di negara indonesia, sehingga berdampak pada kelangsungan hidup masyarakat, perekonomian menjadi sangatlah berpengaruh, untuk itu Pemerintah meluncurkan berbagai macam bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi 55 kepala keluaraga, sudah berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi dari Pemerintah Desa bagi yang layak menerima bantuan berdasarkan kriteria penerima.
Penyaluran bantuan ini diawali dengan penyerahan secara simbolis bagi 3 KK penerima BLT-DD secara langsung oleh Camat Totikum, Kapolsek atau yang mewakili, Danramil. Dan selanjutnya penerimaan dilanjutkan di Gedung balai Desa serta di Rumah rumah bagi penerima yang tidak bisa datang,
Camat Totikum H. Irwan Mayang, SH menyampaikan, “Untuk mencapai Pemerintahan yang bagus maka BPD dan Kepala Desa harus bekerja sama dan juga Kepala Dusun juga menggunakan perannya yaitu mengusulkan kegitan seperti kerja bakti dan masih banyak lainya”.
“Tentunya melalui tembusan dari BPD, semua harus melakukan peran masing-masing dan diiringi rasa tanggung jawab agar kegiatan yang di lakukan bisa berjalan dengan baik dan lancar didesa ini”, lanjut Irwan.
Kemudian Camat juga menghimbau kepada seluruh Pemerintah desa mulai dari kapala desa sampai linmas, “Harus ada kerjasama guna mempermudah semua kegitan, dan jika ada kegiatan jangan lupa harus ada koordinasi dengan masyarakat agar masyarakat juga bisa memberi masukan yakni untuk kebaikan dan kemajuan desa ini”.
“Begitu juga mengenai bantuan ini di sampaikan kepada seluruh Masyarakat penerima bantuan agar menerima bantuan sesuai jumlah bantuan yang sudah di terapkan oleh pemerintah misalnya penerimaan BLT-DD yang sudah di tetapkan berjumlah 600.000 per KK”, kata Camat.
“Jika ada Masyarakat penerimaan dana bantuan yang diberikan tidak sesuai jumlah yang sudah di terapkan oleh pemerintah disampaikan, kepada Masyarakat agar jangan menerima dana tersebut, dan juga bagi Pemerintah, Kepala Desa dan pengurus lainya jangan coba-coba mengurangi bantuan dengan alasan apapun sebab jika ada yang berani mengurangi bantuan yang di salurkan untuk masyarakat maka kalian akan berurusan dengan kepolisian atau dalam hal ini anda bisa di penjarakan”. Tegas Irwan.
Selanjutnya Camat juga berharap, “Diharapkan juga kepada seluruh masyarakat agar jangan lupa mengikuti atau memenuhi himbauan dari perintah yaitu tetap menjaga kebersihan, selalu cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker saat keluar rumah, menjauhi keramaian dan selalu jaga jarak”.(ViktorKominfo).
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!