Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan pentingnya akurasi dan validitas data pemilih dalam mendukung kualitas demokrasi. Penegasan itu disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah, Tommy Boy Luasusun S.H, M.A.P, saat mewakili Bupati dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Kamis, (2/4/2026).
Dalam sambutannya, Tommy menyebut pemutakhiran data pemilih sebagai instrumen krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Menurut dia, data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya menjadi fondasi utama proses demokrasi.
“Tanpa data yang valid, tahapan pemilu berpotensi mengalami hambatan,” ujarnya di hadapan peserta pleno yang terdiri dari KPU, unsur Forkopimda, Bawaslu, serta sejumlah undangan lainnya
Ia juga mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan dalam memperbarui data pemilih secara berkelanjutan. Menurut Tommy, proses tersebut membutuhkan ketelitian tinggi serta koordinasi lintas sektor yang kuat.
Pemerintah daerah, kata dia mendorong penguatan sinergi antar instansi, terutama dalam penyediaan data kependudukan seperti data kematian, perpindahan penduduk, perekaman KTP elektronik, hingga pendataan pemilih pemula.
“Semakin baik integrasi data, semakin tinggi kualitas daftar pemilih yang kita hasilkan,” katanya.
Tommy menekankan, hasil pleno tidak semata menjadi laporan administratif, tetapi harus menjadi bahan evaluasi berkelanjutan menjelang agenda demokrasi mendatang. Transparansi dan akuntabilitas, menurut dia, menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Ia pun menutup sambutan dengan menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Senada dengan itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai Kepulauan, Muslim Abd. Muin, menegaskan pentingnya validitas data dalam proses pemutakhiran berkelanjutan. Ia menyebut kehadiran Bawaslu dalam pleno bertujuan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan regulasi.
“Kami ingin memastikan proses ini berjalan sesuai aturan, serta saran perbaikan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti,” kata Muslim.
Ia juga mengapresiasi koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah, khususnya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Menurut dia, sinergi tersebut menjadi kunci menghadirkan data pemilih yang valid, komprehensif, dan mutakhir.
Muslim mengingatkan bahwa tahapan pemilu, termasuk Pemilu 2029, sejatinya telah dimulai jauh sebelum hari pemungutan suara. Karena itu, validitas administrasi kependudukan harus dipastikan sejak dini. Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai pihak, termasuk partai politik, dalam memberikan masukan terhadap data pemilih.
Selain itu, Bawaslu memberi perhatian khusus terhadap data pemilih disabilitas. Berdasarkan data terakhir, terdapat sekitar 1.096 pemilih disabilitas di Banggai Kepulauan dengan berbagai kategori. “Pemilih disabilitas membutuhkan perlakuan dan layanan khusus. Karena itu, datanya harus benar-benar akurat,” ujar Muslim.
Sementara itu, Pelaksana Harian Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Ayub M. Tiah, menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih bersifat dinamis dan berkelanjutan.
Hingga triwulan I 2026, jumlah pemilih tercatat sekitar 92.292 orang. Namun angka tersebut masih berpotensi berubah seiring penambahan pemilih baru maupun pengurangan akibat faktor seperti kematian atau perpindahan domisili.
“Data pemilih ini selalu berubah sesuai kondisi riil di lapangan,” ujar Ayub.
Ia juga mengakui masih terdapat kendala dalam proses pemutakhiran, terutama terkait keterbatasan jangkauan verifikasi faktual serta kelengkapan administrasi kependudukan, seperti data kematian yang belum tercatat secara resmi.
Meski demikian, KPU membuka ruang bagi berbagai pihak, termasuk Bawaslu dan instansi terkait, untuk memberikan masukan dalam proses rekapitulasi. “Kami berharap data yang dihasilkan memiliki integritas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya.
Rapat pleno ini menjadi bagian dari upaya bersama penyelenggara pemilu di Kabupaten Banggai Kepulauan untuk memastikan kualitas daftar pemilih yang akurat dan inklusif sebagai fondasi utama demokrasi. (Roy-KOMINFO)





Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!