Salakan, BanggiKep.go.id – Dalam rangka Penilaian Ombudsman di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) yang akan dilaksanakan awal agustus mendatang, Pemerintah Daerah melalui Bagian Organisasi Setda bersama Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan rapat koordinasi terkait pelayanan publik bersama unit kerja terkait di wilayah tersebut, Jumat (21/6/2024).
Menurut Kasubag Pelayanan Publik dan Tata Laksana Bag. Organisasi Setda Bangkep Luter Maasi mengatakan bahwa penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik ini berdasarkan Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Dalam rangka penilaian tahun 2024 oleh Ombudsman, upaya kita adalah melakukan koordinasi dan komunikasi yang intens dengan Perangkat Daerah penyelenggara pelayanan publik yaitu Dinas Sosial, Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Dikbud, Puskesmas Salakan, dan Puskesmas Tinangkung Utara,” ujarnya.
Rapat digelar untuk menindaklanjuti beberapa jenis pelayanan yang masih mengalami kekurangan, dimana hal itu masih berpeluang untuk menambah bobot nilai, salah satu diantaranya penyediaan atau keterhubungan website pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai Kepulauan.
Tujuan penilaian ombudsman yaitu menilai pelayanan publik pemda yang hasilnya melalui INDEKS KEPATUHAN PELAYANAN PUBLIK dimana tahun 2023 nilai akhir dan Zona adalah 57.33 kategori C, dengan opini kualitas sedang untuk Banggai Kepulauan.
“Hal tersebut dilakukan karena indeks kepatuhan kita tahun 2023 adalah pada zona kuning dengan nilai 53,73 dengan kualitas sedang kategori C,” kata Luter.
Selanjutnya, yang menjadi metode penilaian tahun 2024 adalah terhadap beberapa dimensi yaitu Dimensi input, Dimensi proses, Dimensi output, dan Dimensi Pengaduan. Dan pengukuran itu dilakukan melalui teknik pengambilan data diantaranya wawancara dan telaah dokumen sesuai indikator dan dokumen yang dibutuhkan berdasarkan indikator Perangkat Daerah perangkat Daerah tersebut.
“Mengingat penilaian dilakukan awal bulan Agustus maka Bagian Organisasi telah melakukan koordinasi dan rapat-rapat dengan Perangkat Daerah untuk mengkroscek ketersediaan atau pemenuhan data atau dokumen, dengan harapan tahun ini akan meningkat indeks kepatuhan pelayanan publik yang akan berdampak pula pada pelayanan yang baik sesuai standar peraturan perundang-undangan,” harap Kasubag Bag. Organisasi.
Rapat berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Banggai Kepulauan dan turut dihadiri oleh Kepala Bidang Aptika Kominfo, Kasubag Pelayanan Publik dan Tata Laksana Bag. Organisasi, Sekdis Koperindag, Kabid DPMPTSP dan Staf, Staf Disdukcapil, Staf Dinsos, Staf Dikbud, Staf PKM Tinangkung Utara, Staf PKM Salakan, dan Staf Bagian Organisasi. (IKP-KOMINFO)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!