Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady secara resmi mencanangkan Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kabupaten Banggai Kepulauan dalam sebuah kegiatan yang digelar di Ruang Auditorium Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Asisten dan Staf Ahli Sekretariat Daerah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banggai Kepulauan beserta jajaran, para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, Ketua MUI, camat, pimpinan organisasi, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) atas penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026 yang merupakan agenda strategis nasional dalam menyediakan data dan informasi ekonomi yang lengkap, akurat, dan terpercaya.
“Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas data yang tersedia. Sensus Ekonomi 2026 menjadi instrumen penting dalam menghadirkan potret menyeluruh mengenai kondisi perekonomian masyarakat, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga usaha besar, sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ia menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk berperan aktif menyukseskan pelaksanaan sensus, mulai dari membantu sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, memfasilitasi koordinasi dengan petugas BPS, hingga memastikan kelancaran pelaksanaan pendataan di lapangan.
Selain itu, seluruh ASN, masyarakat, dan pelaku usaha diimbau menerima petugas sensus serta memberikan data yang benar, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menghasilkan data ekonomi yang berkualitas.
Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap pendataan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sejalan dengan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala BPS Nomor 500.2/4680/SJ dan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Koordinasi Pemerintah Daerah, para kepala desa diminta memastikan seluruh unit usaha BUMDes terdata secara lengkap dan akurat.
“BUMDes merupakan salah satu pilar ekonomi desa yang harus menjadi bagian dari potret ekonomi daerah. Karena itu, saya menginstruksikan seluruh kepala desa untuk memastikan setiap unit usaha BUMDes masuk dalam pendataan Sensus Ekonomi 2026,” tegasnya.
Tak hanya kepada pemerintah daerah, Bupati juga berpesan kepada seluruh petugas Sensus Ekonomi agar menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjaga kerahasiaan data yang diperoleh dari masyarakat.
Ia berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 mampu menghasilkan data yang akurat, lengkap, dan berkualitas sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang efektif, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan.
Melalui pencanangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berbasis data dan informasi yang valid. (Decky-KOMINFO)



