Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 25 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb:

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 54.327 orang.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 24 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 5 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Totikum 1 orang dan Kec. Bulagi 4 orang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Covid-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu tertanggal 23 Desember 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 53.073 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat sore, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Iembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 23 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 1 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 asal wilayah Kec. Totikum berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh RSUD Trikora Salakan atau fasilitas kesehatan yang melakukan pemantauan.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 52.836 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 22 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 1 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 asal wilayah Kec. Bulagi berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Bulagi dan atau fasilitas kesehatan yang melakukan pemantauan.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 52.659 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Polres Banggai Kepulauan (BanggaiKep) gelar apel pasukan operasi lilin tinombala 2020 dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan natal dan tahun baru 2021 di tengah pandemi covid-19. Senin, (21/12/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam, Wakapolres kompol I Made Dharma, SH, Perwira Penghubung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno, serta para peserta apel yang terdiri dari anggota POLRI, TNI, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan.

Dalam sambutan Kapolri yang di bacakan oleh Kapolres AKBP Reja A. Simanjuntak SIK mengatakan bahwa, apel gelar pasukan ini di laksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi lilin 2020 dalam rangka perayaan natal dan tahun baru 2020 dan 2021, baik pada personil maupun pada sarana prasarana serta keterlibatan unsur-unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Mitra Kamtibmas lainnya.

Oleh karena itu Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2020 yang akan di laksanakan selama 15 hari mulai pada tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 04 Januari 2021.

Tentunya dengan tetap melakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan natal dan tahun baru dengan rasa aman, nyaman dan sehat.

Menurut Kapolri, Ada beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang harus kita antisipasi antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, perusakan pasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tauran antar kelompok, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalulintas maupun ancaman bencana alam.

Untuk itu, saya harapkan seluruh Kasatwil mampu menetukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak dengan cara yang tepat efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan sesuai dengan karakteristik kerawanan di wilayah masing-masing.

Kapolres juga menyampaikan, “Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh personil dan pemangku kepentingan dan yang terlibat dalam Operasi Lilin tahu 2020 semoga pengabdian tugas yang kita laksanakan dengan penuh keiklasan ini akan menjadi catatan amal ibadah di hadapan Tuhan yang Maha Esa.” (DekcyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 21 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 1 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 asal wilayah Kec. Buko berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Tataba dan atau fasilitas kesehatan yang melakukan pemantauan.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 52.392 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat sore, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 20 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 3 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 asal wilayah Kec. Bulagi berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Bulagi dan atau fasilitas kesehatan yang melakukan pemantauan.

2. Pada hari ini terlapor 3 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung 1 orang, Kec. Totikum Selatan 1 orang, dan Kec. Tinangkung Utara 1 orang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Covid-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu tertanggal 19 Desember 2020.

3. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.

4. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 52.073 orang.

5. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

6. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

7. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 19 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 31 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung 20 orang, Kec. Tinangkung Utara 1 orang, Kec. Buko 2 orang, Kec. Bulagi Utara 2 orang, Kec. Tinangkung Selatan 2 orang, Kec.Totikum 2 orang, dan Kec. Totikum Selatan 2 orang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Covid-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu tertanggal 18 Desember 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 51.799 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat sore, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 18 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 1 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 asal wilayah Kec. Totikum berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Totikum nomor 843.1/2518/Pus.tot Tertanggal 15 Desember 2020.

2. Pada hari ini terlapor 2 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF covid-19 asal wilayah Kec. Tinangkung berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Covid-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu tertanggal 17 Desember 2020.

3. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.

4. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 51.524 orang.

5. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

6. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

7. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – PK-PMI Banggai Kepulauan (BanggaiKep) gelar musyawarah kerja Palang Merah Indonesia tahun 2020 yang bertempat di salah satu rumah makan di Salakan, Kamis, (17/12/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda BanggaiKep Abderiana Loto, MM, mewakili Bupati Banggai Kepulauan, Sekretaris PMI Provinsi Sulawesi Tengah Sudirman M.Si, Anggota DPRD BanggaiKep, Kepala PMI BanggaiKep Dr. H. Abdi Gunawan, MPh dan peserta musyawarah.

Dalam sambutan Bupati BanggaiKep yang dibacakan oleh Asisten II Setda BanggaiKep Abderiana Loto, MM mengatakan bahwa selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan saya menyambut baik atas di selenggarakannya kegiatan musyawarah ini, karena PMI merupakan aset bangsa dan Negara yang perlu di jaga dengan baik dan di kelola secara profesional, netral dan mandiri.

Selain itu PMI juga selalu hadir disetiap waktu ketika dibutuhkan, oleh kerena itu tidak ada satupun alasan yang dapat menyangkal keadaan PMI di dalam kontribusi kita misi kita tugas kita dalam kemanusiaan.

“Kita berharap pasca musyawarah ini semakin menguatkan PMI dalam memberikan pengabdiannya di tengah-tengah masyarakat,” ucap Abde.

Selanjutnya, Abde juga menyampaikan kepada PMI Kabupaten BanggaiKep agar dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah ini karena sinergitas adalah salah satu aspek penting dalam memprogramkan pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (DeckyKominfo)