Pos

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 30 September 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 3 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 tersebar di wilayah :
1. Kecamatan Peling Tengah 1 kasus di Desa Kolak berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan RSUD TRIKORA Salakan
2. Kecamatan Buko 1 Kasus di Desa Labasiano berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Tataba
3. Kecamatan Tinangkung Utara 1 kasus di Desa Palam berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan RSUD Luwuk

II. Pada hari ini terlapor 4 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 di wilayah : Kecamatan Peling Tengah tersebar di Desa Balombong 2 kasus, Desa Patukuki 1 kasus, dan Desa Tolulos 1 kasus, berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Patukuki

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 50 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 0 Kasus
2. Kec.Tinangkung 30 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 5 kasus
4. Kec. Totikum 0 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 2 kasus
7. Kec. Buko selatan 0 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 2 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 2 kasus
10. Kec. Bulagi 4 kasus
11. Kec. Peling Tengah 3 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 29 September 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 6 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 di wilayah : Kecamatan Totikum 6 kasus tersebar di Desa Kombutokan 1 kasus, Desa Lopito 3 kasus, Desa Salangano 1 kasus, Desa Sampaka 1 kasus berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Totikum

II. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 51 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 0 Kasus
2. Kec.Tinangkung 30 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 4 kasus
4. Kec. Totikum 0 kasus
5. Kec. Buko 0 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 2 kasus
7. Kec. Buko selatan 0 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 2 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 2 kasus
10. Kec. Bulagi 4 kasus
11. Kec. Peling Tengah 6 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

III. Kasus pasien Meninggal pada hari ini 1 kasus diKecamatan Peling Tengah Desa Patukuki berdasarkan Surat Keterangan RSUD Trikora Salakan Tanggal 29 September 2021

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Malam, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 28 September 2021 Jam 18.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 11 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 tersebar di wilayah :
1. Kecamatan Totikum Selatan 2 kasus di Desa Kalumbatan berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Totikum Selatan
2. Kecamatan Buko 1 kasus di Desa Tatendeng berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Tataba
3. Kecamatan Buko Selatan 3 Kasus tersebar di Desa Lumbi-Lumbia 1 kasus, Desa Kambani 1 Kasus, dan di Desa Londonan 1 kasus Berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Lumbi-Lumbia
4. Kecamatan Bulagi 1 kasus di Desa Bulagi Satu berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Bulagi
5. Kecamatan Bulagi Utara 1 kasus di Desa Bakalinga berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Sabang
6. Kecamatan Liang 1 kasus di Desa Okumel berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Saleati
7. Kecamatan Tinangkung 1 kasus di Desa Bulungkobit berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Bakalan Raya
8. Kecamatan Tinangkung Utara 1 kasus di Desa Palam berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Tinangkung Utara

II. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 58 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 0 Kasus
2. Kec.Tinangkung 30 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 4 kasus
4. Kec. Totikum 6 kasus
5. Kec. Buko 0 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 2 kasus
7. Kec. Buko selatan 0 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 2 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 2 kasus
10. Kec. Bulagi 4 kasus
11. Kec. Peling Tengah 7 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

III. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

IV. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

V. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 27 September 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 1 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19. Diwilayah:

Kecamatan Tinangkung 1 kasus di Kelurahan Salakan berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan RSUD Trikora Salakan.

II. Pada hari ini terlapor 4 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 tersebar di wilayah :
1. Kecamatan Tinangkung Selatan 1 kasus di Desa Kampung Baru berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Mansamat
2. Kecamatan Liang 1 kasus di Desa Basosol berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Saleati.
3. Kecamatan Tinangkung 2 Kasus di Desa Baka Berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Salakan
III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 69 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 1 Kasus
2. Kec.Tinangkung 31 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 5 kasus
4. Kec. Totikum 6 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 4 kasus
7. Kec. Buko selatan 3 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 2 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 2 kasus
10. Kec. Bulagi 5 kasus
11. Kec. Peling Tengah 7 kasus
12. Kec. Liang 2 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 26 September 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 1 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19. Diwilayah:

Kecamatan Peling Tengah 1 kasus di Desa Patukuki berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan RSUD Trikora Salakan.

II. Pada hari ini terlapor 2 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 tersebar di wilayah :
1. Kecamatan Peling Tengah 1 kasus tersebar di Desa Popisi berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Patukuki
2. Kecamatan Bulagi Selatan 1 kasus di Desa Bonepuso berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Lolantang.

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 72 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 1 Kasus
2. Kec.Tinangkung 32 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 5 kasus
4. Kec. Totikum 6 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 4 kasus
7. Kec. Buko selatan 3 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 3 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 2 kasus
10. Kec. Bulagi 5 kasus
11. Kec. Peling Tengah 7 kasus
12. Kec. Liang 3 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 25 September 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 1 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19. di wilayah :
Kecamatan Totikum Selatan 1 kasus di Desa Tobungku berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Totikum Selatan

II. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 73 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 1 Kasus
2. Kec.Tinangkung 32 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 5 kasus
4. Kec. Totikum 6 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 4 kasus
7. Kec. Buko selatan 3 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 3 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 3 kasus
10. Kec. Bulagi 5 kasus
11. Kec. Peling Tengah 7 kasus
12. Kec. Liang 3 kasus

III. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, maka Pemerintah Daerah tetap menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai Masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

IV. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

V. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Palu, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam hadiri kegiatan Musrembang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026 yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura di Best western Hotel Palu, Jumat, (24/9/2021).

Dalam sambutan Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Suandi, S.Ti.,M.Si menyampaikan maksud penyelenggaraan pelaksanaan Musrenbang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026 adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari semua stakeholders terhadap RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021-2026, dengan menghimpun Aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan selama 5 tahun kedepan.

Sehingga, hasil yang diharapkan dalam Musrembang ini adalah tersusunnya rumusan berupa masukan, saran penyempurnaan, ide dan gagasan yang mampu memberikan solusi pemecahan masalah dan isu strategi daerah yang mampu mengakomodir apresiasi masyarakat dalam rancangan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menyampaikan, Selaku gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah periode tahun 2021-2024, maka amanah janji politik harus diwujudkan melalui RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021-2026 dengan visi โ€œGerak Cepat Menuju Sulteng Lebih Sejahtera dan Lebih Majuโ€.

Sebagai penjabaran visi RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021โ€“2026, maka telah dirumuskan sembilan misi, sebagai berikut, Meningkatkan kualitas manusia provinsi sulawesi tengah melalui reformasi sistem pendidikan dan kesehatan dasar, Mewujudkan reformasi birokrasi, supermasi hukum dan penegakan nilai-nilai kemanusiaan dan ham, Mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan, Mewujudkan peningkatan pembangunan infrastruktur daerah, Menjalankan pembangunan masyarakat dan wilayah yang merata dan berkeadilan.

Kemudian, Menjaga harmonisasi manusia dan alam, antar sesama manusia sebagai wujud pembangunan berkelanjutan, Melakukan sinergitas kerjasama pembangunan antar daerah bertetangga sekawasan maupun di dalam provinsi sulteng dan di luar provinsi bertetangga, Meningkatkan pelayanan publik bidang pendidikan dan kesehatan berbasis pada teknologi informasi yang integrasi dan dijalankan secara sistematis dan digital, dan Mendorong pembentukan daerah otonom baru (dob) agar terjadi percepatan desentralisasi pelayanan dan peningkatan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kepala Bappenas RI, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Kementrian PUPR, Ketua DPRD Sulteng, Pj. Sekda, Kapolda, Danrem 132 Tadulako, Danlanal, Bupati/Walikota se-Sulawesi Tengah, Staf Ahli, Unsur Forkompimda, Rektor Perguruan Tinggi, Kepala BI, Tim Asistensi, lSM/NGO dan Lembaga Non Pemerintah. (ElsiKominfo)

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 24 September 2021 Jam 18.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 1 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 yang tersebar di :
Kecamatan Tinangkung 1 kasus di Desa Baka berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid 19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Salakan

II. Pada hari ini terlapor 12 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 tersebar di wilayah :
1. Kecamatan Buko Selatan 3 kasus tersebar di Desa Sapelang 2 kasus dan Desa Palapat 1 kasus berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Lumbi-Lumbia
2. Kecamatan Tinangkung Selatan 2 kasus tersebar di Desa Gansal 1 kasus dan Desa Mansamat 1 kasus berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Mansamat
3. Kecamatan Bulagi Utara 1 kasus di Desa Lukpanenteng berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Sabang
4. Kecamatan Tinangkung 6 kasus tersebar di Desa Tompudau 2 kasus, Kelurahan Salakan 2 kasus, Desa Baka 1 kasus dan Desa Ambelang 1 kasus berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Salakan

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 74 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 1 Kasus
2. Kec.Tinangkung 33 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 5 kasus
4. Kec. Totikum 6 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 5 kasus
7. Kec. Buko selatan 3 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 3 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 3 kasus
10. Kec. Bulagi 5 kasus
11. Kec. Peling Tengah 6 kasus
12. Kec. Liang 3 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid 19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Salakan, BanggaiKep.go.id โ€“ Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Undang-undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) Ke-61 yang bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan berlangsung hikmat dengan memperhatikan protokol kesehatan, Jumat, (24/09/2021).

Kegiatan di hadiri oleh Sekretaris Daerah BanggaiKep Rusli Moidady, ST.,MT, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perumahan, Kepala Bapenda, Kepala DPMPTSP dan undangan yang hadir.

Dalam sambutan tertulis Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil yang di bacakan oleh Sekretaris Daerah mengatakan terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyc Information System Tata Ruang (GISTARU) di antara RTR-Online, RDTR interaktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online, dan Protaru.

“Sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi Nasional, hari ini akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online,” ucap Sekda.

Dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke Kantor Pertanahan dan pelayanan pertanahan secara elektronik akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan.

Dalam rangka memerangi Kejahatan Pertahanan atau yang kita kenal dengan Mafia Tanah yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas Mafia Tanah sampai ke akarnya.

“Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN maupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari Mafia Tanah, saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat,” tegas Sekda.

Dalam rangka percepatan PTSL, Menteri Agraria dan Tata Ruang mengajak Gubernur, dan Bupati/Wali Kota untuk menyukseskan program ini dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan antara Pra-PTSL serta membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai.

Disamping itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada para Gubernur, Bupati/Wali Kota, Camat, Kepala Desa dan Lurah yang selam ini telah bekerja keras bersama-sama jajaran Kementerian ATR/BPN dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian ATR/BPN.

โ€œSaya mengucapkan selamat merayakan Hari Agraria dan Tata Ruang kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN semoga dengan momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional kali ini kita wujudkan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan Bangsa dan Negara tercinta serta apa yang kita lakukan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk banyak orang,” tutupnya. (DeckyKominfo)

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 23 September 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 2 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 yang tersebar di :
Kecamatan Tinangkung 2 kasus di Desa Tompudau 1 kasus berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid 19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan RSUD Trikora Salakan dan di Kelurahan Salakan 1 Kasus berdasarkan hasil Pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Salakan

II. Pada hari ini terlapor 3 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 tersebar di wilayah :
Kecamatan Peling Tengah 3 Kasus yang tersebar di Desa Luk 1 kasus, di Desa Tombos 1 kasus, dan di Desa Patukuki 1 kasus berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Patukuki

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 85 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 2 Kasus
2. Kec.Tinangkung 38 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 5 kasus
4. Kec. Totikum 6 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 5 kasus
7. Kec. Buko selatan 6 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 5 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 3 kasus
10. Kec. Bulagi 5 kasus
11. Kec. Peling Tengah 6 kasus
12. Kec. Liang 3 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid 19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN