Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.
Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 27 September 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :
I. Pada hari ini terlapor 1 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19. Diwilayah:
Kecamatan Tinangkung 1 kasus di Kelurahan Salakan berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan RSUD Trikora Salakan.
II. Pada hari ini terlapor 4 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 tersebar di wilayah :
1. Kecamatan Tinangkung Selatan 1 kasus di Desa Kampung Baru berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Mansamat
2. Kecamatan Liang 1 kasus di Desa Basosol berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Saleati.
3. Kecamatan Tinangkung 2 Kasus di Desa Baka Berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Salakan
III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 69 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 1 Kasus
2. Kec.Tinangkung 31 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 5 kasus
4. Kec. Totikum 6 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 4 kasus
7. Kec. Buko selatan 3 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 2 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 2 kasus
10. Kec. Bulagi 5 kasus
11. Kec. Peling Tengah 7 kasus
12. Kec. Liang 2 kasus
IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas
V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.
VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin🙏
“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”
SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT
SALAM SEHAT🙏🙏🙏
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!