Salakan, BanggaiKep.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) menggelar rapat untuk mendengarkan pendapat Sekertaris Desa (Sekdes) Mata Kecamatan Totikum Selatan (Tosel) Arben Tabukoko terkait dengan mutasi jabatan menjadi kepala dusun yang dilakukan oleh Kepala Desa Mata.
Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD ruang Pansus dan dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Rahmat Labou, Kepala Bagian Hukum Setda Jalil Tangkudung, Camat Tosel Aprianto Pamolango, Kepala Desa Mata Nuriani H. Diasamo dan masyarakat Desa Mata lainnya, Selasa, (20/10/2020).
Menurut Sekdes Arben Tabukoko, Kepala Desa Mata melakukan keputusan sepihak tanpa pemberitahuan atau konfirmasi terhadapnya dan digantikan dari sekdes menjadi kepala Dusun.
Sementara itu, Kepala Desa Mata Nuriani H. Diasamo mengatakan bawah Sekdes tersebut dinilai tidak aktif dalam menjalankan tugasnya serta dituduh memalsukan tanda tangan Kades tanpa tujuan dan alasan yang jelas sehingga Sekdes dimutasi menjadi kepala Dusun.
Dalam wawancara Sekdes Mata mengatakan, “Ingin yang terbaik buat Desa Mata dan semoga masalah tersebut cepat terselesaikan.” (RoyKominfo)