Salakan, BanggaiKep.go.id – Penandatanganan Komitmen Bersama Bupati Banggai Kepulauan dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Sektor Pemerintah, Selasa (20/8/2024).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Ihsan Basir di Aula kantor Inspektorat Kab. Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya Pj Bupati mengatakan atas nama pribadi dan selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan ini, dan juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan penandatanganan komitmen bersama ini dalam peningkatan kualitas pengendalian Intern dan akuntabilitas laporan keuangan.

Menurutnya, hal ini merupakan langkah strategis yang sangat penting khususnya para kepala organisasi perangkat daerah supaya kita dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Saya mengajak seluruh kepala OPD dan jajaran pemerintah daerah untuk bersama-sama mengimplementasikan prinsip-prinsip manajemen risiko secara berkala, pengembangan strategis mitigasi yang efektif, serta pemantauan dan evaluasi terhadap manajemen risiko,” ujar Ihsan Basir.

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulteng yang telah mendampingi Kabupaten Banggai Kepulauan dan berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memperkuat kinerja Pemda Bangkep.

“Saya ucapkan terima kasih kepada BPKP perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah yang selama ini mendampingi Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, semoga sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua dan dapat memperkuat kinerja pemerintahan Kabupaten Banggai Kepulauan,” terang Bupati.

Koordinator Pengawasan JFA Bidang Akuntabilitas Pemerintahan Daerah BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah, Teguh Santoso Apriyanto S.E. juga mengatakan ucapan terima dan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam kerjasama meningkatkan manejemen risiko sektor pemerintah di daerah tersebut.

“Kami menyaksikan penandatanganan komitmen ini dan saya pribadi mewakili kepala perwakilan kami menyampaikan ucapan terima kasih dan juga dukungan atas upaya yang telah dilakukan oleh Pemda Kabupaten Banggai Kepulauan untuk bersama-sama meningkatkan manajemen risiko tersebut,” ucap Teguh Santoso.

Turut dihadiri Inspektur Inspektorat, para Kepala OPD dan undangan lain. (Roy-KOMINFO)

SEASEA dan BANGGAI ditinjau dari perspektif budaya PELING sebagai Otentifikasi Budaya Daerah dalam membentuk jatidiri wilayah dan Pengembangan Pariwisata yang Berkelanjutan.(Irwanto DJ)

Penulis pernah mengutip sebuah statement dari seorang YouTubers “Seasea adalah Banggai, Banggai adalah Seasea” Pernyataan ini tidak salah tetapi tidak juga sepenuhnya benar.

Dalam persepsi penulis Esensi BANGGAI dapat di Klasifikasi dalam 3 Bagian.
1. Banggai Sebagai Etnik
2. Banggai Sebagai Kerajaan
3. Banggai Sebagai Bagian dari Indonesia
Banggai sebagai Etnik merupakan Sebagai Entitas baru hasil persebaran dan asimilasi manusia Lobo/Seasea yang awal mulanya dari Togong tanga/Pulau Peling Bagian Barat
(G.Cruyt)

Banggai sebagai Kerajaan merupakan sebuah Nation dimasa lalu yang sangat luas bentukan Adicokro Panglima Ternate berbatasan dengan Wilayah Bungku dan wilayah Touna, Meliputi Pulau Peling hingga berbatasan dengan Maluku Utara. Secara Sosio-kultural Meliputi Seasea, Banggai, Loon, Loinang dan Andio.

Banggai Sebagai Indonesia dimulai pada tahun 1960 ketika Kerajaan Banggai menyatakan diri Bergabung ke NKRI dalam Posisi DATI 2 Banggai kemudian berubah nomenklatur menjadi Kab.Banggai dimekarkan menjadi Kab. BANGKEP Selanjutnya Kab. BALUT.

Ketika Banggai masih dalam kebulatan Dati 2 Banggai atau Kab. Banggai yang Berpusat di Luwuk generalisasi bukanlah sebuah masalah dan klasifikasi tidaklah terlalu penting dalam memframing keanekaragaman Budaya, Sejarah dan Hayati banyak kekayaan di Proyeksikan sebagai kekayaan bersama contoh : Keraton Banggai di Bolukan, Keraton Banggai di Luwuk, tradisi adat Burung Maleo Banggai, Burung Endemik Gagak Banggai, Situs Makam Imam Syahban di Banggai Tradisi adat Loinang di Banggai, Ubi Banggai di Banggai, Tradisi Adat Loon di Banggai kesemuanya Memiliki legal standing untuk disebut sebagai esensi Kekayaan wilayah Banggai.

Kepentingan atas poin-poin di atas kemudian berubah Pasca terbentuknya DOB BANGKEP selanjutnya DOB BALUT Semua Kekayaan Budaya, Sejarah, Situs, dan Hayati terpecah-pecah mengikuti teritori wilayah yang baru dan Apesnya Banggai Kepulauan berada pada posisi paling Minor disebabkan Legitimasi Kebanggaian kebanyakan diperoleh Kab. Banggai dan Kab. Banggai Laut. Sebut saja Keberadaan sejarah dan tradisi keraton Banggai di Luwuk dan Balut, Tradisi Maleo, Adat istiadat, Kesenian Banggai, Bahkan Ubi BAKU pun tidak terlepaskan dari Istilah Ubi Banggai.

Pada Standing Position Banggai, BANGKEP di Pulau Peling terframing sebagai delta atau pinggiran kebudayaan dan Peradaban. Peradaban Lobo Seasea yang hakikatnya Merupakan Mayor Budaya tinggal menjadi Minor dan mengarah pada krisis jatidiri.

Dalam Pengembangan PARIWISATA yang berkelanjutan Budaya adalah Support System yang dominan membentuk Keunikan atau endemiksitas daya tarik Pariwisata bahkan menurut para pakar daya tarik Pariwisata Budaya mencapai 50-70 % dari keseluruhan magnet Pariwisata. Sementara dalam Konsep Kebanggaian Para Wisatawan merasa telah sampai dan menemukan Esensinya Banggai tersebut ketika Sampai di Luwuk dan di Balut. Oleh sebab itu sangatlah penting bagi kita semua khususnya Lembaga Terkait Seperti DINAS KEBUDAYAAN, DINAS PARIWISATA, DINAS LINGKUNGAN HIDUP, DINAS KOMINFO Dalam Support Bupati dan DPRD untuk menggali,menemukan, dan memuliakan kembali nilai-nilai budaya,sejarah, Situs, dan Keanekaragaman hayati Peling Banggai Kepulauan dalam membentuk Jatidiri dan Pengembangan Pariwisata yang Berkelanjutan.

Salam Budaya.
Penulis: Irwanto Diasa Pemerhati Budaya dan Pariwisata.

Salakan, BanggaiKep.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Ihsan Basir buka secara resmi kegiatan Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2024, Selasa (20/8/2024).

Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan dihadiri Kadis DP3P2AKB, Tim Pakar, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Pj. Bupati menyambut baik dan apresiasi atas dilaksanakan kegiatan ini bertujuan untuk menemukan dan menyelesaikan permasalahan yang terkait sistem pelayanan kesehatan manajemen pendampingan keluarga serta medical problem permasalahan atau permasalahan medis terkait kasus stunting di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Menurut Bupati, strategi percepatan penurunan stunting dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan Prioritas Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting salah satunya Audit Kasus Stunting.

Audit kasus Stunting tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan ini bukan hanya menjadi tugas dari TIM Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) saja tetapi juga menjadi tugas dari stakeholder yang ada.

Ihsan Basir juga menyampaikan beberapa langkah-langkah untuk bisa kita kerjasama antar OPD itu sangat penting karena itu tidak bisa dilakukan oleh satu OPD saja tapi untuk semua OPD jadi ini harus betul terlaksana dengan baik sehingga kita bisa menurunkan dengan cepat.

“Saya yakin akan jauh lebih besar kalau itu dikerjakan secara bersama tidak dilakukan secara sporadis,” kata Bupati.

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa pentingnya peran bapak atau ayah dalam tumbuh kembang anak dalam program “Malane Mola” (laki-laki bisa).

“Saya sekali lagi menegaskan soal pentingnya bapak-bapak atau ayah sebagaimana kita punya program MALANE MOLA ini bahwa pendekatan bapak dan anak itu sangat penting, satu lembaga yang meneliti tentang hasil psikologi hubungan ayah dan anak yang mengakibatkan konteks kesehatannya berbeda, artinya anak-anak yang dekat dengan ayahnya kesehatannya jauh lebih baik daripada anak-anak yang tidak dekat dengan ayahnya,” terang Ihsan. (Decky-KOMINFO)