Jakarta, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah menerima penghargaan dengan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) B (Baik) berdasarkan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran tahun 2024 di daerah tersebut.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas kepada Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024).
“Hari ini sebenarnya bagian dari cara agar Pemda mendorong kinerjanya lebih berdampak. Sehingga seluruh perencanaan anggarannya bukan ukurannya seberapa banyak anggaran yang mereka miliki, tapi seberapa besar dampak dari setiap penganggaran yang dibuat,” kata Anas usai acara.
Anas mengatakan kini ia tengah mendorong agar kinerja pemerintah pusat bisa sejalan dengan pemerintah daerah. Dia mengungkapkan saat ini KemenPAN-RB sedang menyelesaikan Perpres terkait dengan SAKP yaitu Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah. Menurutnya, hal itu dilakukan supaya indikator target pembangunan nasional dan presiden bisa tercapai.
“Karena perencanaan yang ada di pusat kadang tidak in line dengan di daerah. Karena pemerintahnya tadi, pilkadanya berbeda-beda. Sehingga tidak serentak, sehingga visi-misi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah kadang tidak in line karena perbedaan waktu dan lain sebagainya,” ucapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa terdapat 7 kategori pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggarannya. Kategori tersebut adalah AA, A, BB, B, CC, C, dan D.
Pada tahun ini, ada 36 provinsi dan 506 kabupaten/kota yang dievaluasi oleh KemPAN-RB dari data tersebut, terdapat 34 provinsi atau 89,5 persen dan 433 kabupaten/kota atau 85,5 persen yang telah mengimplementasikan SAKIP dengan predikat minimal baik.
“Capaian tersebut melampaui capaian tahun sebelumnya, yakni hanya 385 kabupaten/kota atau 75,78 persen yang memiliki predikat SAKIP minimal baik,” jelas Erwan.
Erwan mengatakan terdapat kenaikan predikat pada sejumlah instansi pemerintah. Rinciannya yaitu terdapat 48 pemerintah daerah naik ke predikat B, 16 pemerintah daerah naik ke predikat BB, 2 pemerintah daerah naik ke predikat A, serta 2 pemerintah daerah naik ke predikat AA.
Selain itu, rata-rata nilai SAKIP pemerintah Kabupaten/Kota pada tahun 2024 yaitu sebesar 64,23. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,18 poin dari tahun 2023. Sementara, rata-rata nilai SAKIP pemerintah provinsi pada tahun-tahun ini sebesar 70,75, yaitu mengalami sedikit penurunan 1,42 poin dari tahun 2023.
“Penurunan tersebut disebabkan karena adanya tambahan dua provinsi baru untuk dievaluasi SAKIP-nya dan secara kualitas kedua pemerintah tersebut masih jauh dari kriteria baik. Alhasil, nilai kedua pemerintah tersebut yang kemudian mempengaruhi rata-rata nilai sakip provinsi secara nasional,” jelas Erwin. (IKP-KOMINFO)