Salakan, BanggaiKep.go.id – Permasalah listrik menjadi hal yang paling riskan di Kabupaten Banggai Kepulauan yang hingga saat ini belum menghasilkan solusi konkret dalam penanganannya.

Keluhan terhadap seringnya pemadaman listrik terus disuarakan oleh masyarakat Banggai Kepulauan dari berbagai wilayah di daerah tersebut.

Sehingganya, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan meminta penjelasan dari PLN Unit Salakan mengenai sering terjadi pemadaman PLN di wilayah Banggai Kepulauan melalui pertemuan bersama di ruang rapat wakil Bupati, Jumat (18/10/2024)

Dalam hal itu Kepala PLN Unit Salakan Melki mengatakan “Kebutuhan daya untuk PLN 5.600, daya penuh 5.300 ke pada posisi normal, sedangkan kebutuhan daya sekarang 4.900 devisit 400/kWh,  kami juga ada pengerukan untuk tempat dua unit mesin yang akan datang dan membantu di wilayah Salakan,” ucap Melki.

Melki menambahkan target penyelesaian terkait pemadaman listrik oleh PLN akan kembali normal di akhir bulan Oktober tahun 2024.

“Target kami di bulan ini bulan Oktober di tanggal 29 saat di lapangan tidak ada kendala akan kembali normal,” pungkasnya.

Pihakn PLN Unit Salakan akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat Banggai Kepulauan, progres perbaikan terus dilakukan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Pj. Sekda, Asisten Setda, Anggota PLN Unit Salakan, serta undangan lainnya. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir hadiri Rapat Paripurna DPRD, dengan agenda Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2025 dengan Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025 Yaitu “Mengoptimalkan Pelayanan Publik, Pengembangan SDM dan Infrastruktur yang Mendukung Daya Saing Daerah”, Jumat (18/10/2024).

Kegiatan bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Bangkep dan di hadiri Ketua DPRD Sementara, Wakil Ketua DPRD Sementara, Kepala OPD Lingkup Pemda serta undangan lainnya.

Dalam sambutanya Bupati mengatakan pada Rancangan APBD tahun anggaran 2025 prioritas pembangunan Kabupaten Banggai Kepulauan di tujukan untuk mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan Nasional serta sejalan dengan tema dan agenda prioritas pembangunan sulawesi tengah tahun 2025.

Pada rancangan APBD tahun anggaran 2025 konsistensi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banggai Kepulauan perlu di jaga agar tetap berjalan sesuai peruntukannya yang tentunya harus di selaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Provinsi.

Bupati menjelaskan rancangan APBD tahun anggaran 2025 yang disampaikan masih mengacu pada rancangan kebijakan umum APBD serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara yang merupakan penjabaran dari rencana kerja pembangunan Daerah (RKPD).

“Saya menyampaikan secara garis besar ringkasan APBD tahun anggaran 2025 yang sudah merujuk pada sistematika dan struktur yang di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah dan pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan melalui peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah,” terangnya. (Decky-KOMINFO)