Salakan, BanggaiKep.go.id — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman guru terhadap regulasi baru yang menjamin perlindungan hukum dan sosial dalam menjalankan tugas profesional di lingkungan pendidikan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banggai Kepulauan, Halimah Umar Hamid, S.Sos., yang mewakili Bupati Banggai Kepulauan.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, ditegaskan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Menurutnya, Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 hadir sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan dari berbagai risiko, seperti kekerasan, diskriminasi, intimidasi, hingga kriminalisasi dalam pelaksanaan tugas di satuan pendidikan.

“Pendidik dan tenaga kependidikan adalah garda terdepan dalam membangun generasi masa depan. Karena itu, perlindungan hukum dan sosial bagi mereka menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan pendidikan yang bermutu,” ujar Halimah.

Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkeadilan. “Kita ingin menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkeadilan, sehingga para pendidik dapat bekerja secara profesional dan bermartabat,” ungkap Halimah yang juga dikenal sebagai Bunda Guru Kabupaten Banggai Kepulauan, seraya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung implementasi regulasi tersebut.

Sosialisasi yang diinisiasi oleh PGRI Kabupaten Banggai Kepulauan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Dinas DP3AP2KB Ramlin M. Hamid, S.Pd.SD., M.AP., Kapolres Banggai Kepulauan, serta Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Google Meet.

Turut hadir Ketua Cabang PGRI se-Kabupaten Banggai Kepulauan, pembina dan pengurus PGRI, para pengawas sekolah, ketua komite jenjang TK, SD, SMP, MTs, SMA, dan SMK se-Kecamatan Tinangkung, para kepala sekolah, tokoh masyarakat, serta perwakilan guru se-Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam paparannya secara daring, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut menyoroti aspek hukum dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya pentingnya langkah-langkah preventif dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan sekolah. Pendekatan mediasi dan koordinasi lintas lembaga dinilai krusial agar permasalahan tidak serta-merta berujung pada proses hukum.

Sementara itu, Kapolres Banggai Kepulauan yang diwakili Wakapolres Kompol Abidin bersama Kanit PPA Polres Banggai Kepulauan memaparkan mekanisme perlindungan hukum serta prosedur penanganan kasus yang melibatkan pendidik maupun peserta didik.

Penanganan dilakukan secara humanis dan profesional, dengan mengutamakan perlindungan anak tanpa mengabaikan hak dan perlindungan hukum bagi pendidik. Pendekatan utama yang dikedepankan meliputi pencegahan, mediasi atau diversi, serta penegakan hukum yang adil.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Pamong Kebudayaan turut menjelaskan peran pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan regulasi tersebut di tingkat satuan pendidikan.

Pemerintah daerah hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator dan pengawas agar sekolah menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi pendidik maupun peserta didik.

Melalui sosialisasi ini, PGRI Kabupaten Banggai Kepulauan berharap para guru dapat memahami secara komprehensif hak, kewajiban, serta mekanisme perlindungan yang tersedia, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, aman, dan bermartabat. (IKP–KOMINFO BKP)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasar guna memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Rabu (11/2/2026).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai Kepulauan, Muh. Aris Susanto, SE., ME, dan diikuti oleh sejumlah pejabat daerah serta unsur Forkopimda.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Keperindag) Banggai Kepulauan Kismanto, SH., MH, Kepala Inspektorat Dra. Jeane Rorimpandey, perwakilan Polres Banggai Kepulauan Bripka Wahyudi, Kepala Bagian Ekonomi Setda Banggai Kepulauan, serta perwakilan Koramil Tinangkung Sertu Risky.

Dalam pelaksanaan sidak, tim memantau langsung harga sejumlah komoditas pangan utama di tingkat pedagang. Berdasarkan hasil pemantauan, harga bahan pokok secara umum terpantau relatif stabil.

Harga beras premium tercatat sekitar Rp16.400 per liter, beras medium Rp13.083 per liter, dan beras SPHP Rp12.509 per liter. Untuk komoditas bawang, bawang merah dijual sekitar Rp70.000 per liter, sedangkan bawang putih berada di kisaran Rp60.000 per liter.

Sementara itu, harga cabai merah keriting tercatat Rp59.000 per liter dan cabai rawit merah Rp60.000 per liter. Daging ayam dijual seharga Rp37.500 per kilogram, sedangkan telur ayam ras Rp36.111 per rak.

Adapun harga gula konsumsi berada di angka Rp20.000 per kilogram. Minyak goreng kemasan dijual Rp22.000, Minyakita Rp17.000, tepung terigu curah Rp12.000, dan tepung terigu kemasan Rp13.000.

Pemerintah daerah menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga serta mencegah terjadinya lonjakan harga bahan pokok menjelang Ramadhan.  Selain itu, sidak juga bertujuan memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar dan stok tetap aman.

Pemda Banggai Kepulauan bersama Forkopimda berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan secara berkala guna menjaga daya beli masyarakat serta memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Moh. Aris Susanto membuka secara resmi Kegiatan Pembukaan Pelaksanaan Pertemuan Koordinasi Advokasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tingkat Kabupaten Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Rabu (11/02/2026).

Kegiatan dihadiri Kajari Banggai Laut, Mewakili Kapolres, Mewakili Pabung 1308/LB, para kepala perangkat daerah, para kepala puskesmas, serta peserta rapat lainnya.

Dalam sambutan Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Pemeriksaan Kesehatan Gratis merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya melalui pendekatan promotif dan preventif.

Program ini tidak hanya bertujuan untuk mendeteksi dini faktor risiko penyakit, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam menekan angka kesakitan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Sekda menegaskan pentingnya pertemuan koordinasi dan advokasi ini sebagai wadah untuk menyatukan persepsi, memperkuat sinergi, serta meningkatkan komitmen seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis di Kabupaten Banggai Kepulauan dapat berjalan secara optimal, merata, dan tepat sasaran.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah kecamatan dan desa, hingga peran aktif masyarakat.

Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta mengedepankan pelayanan yang humanis dan berkualitas.

Melalui pertemuan ini, Sekda berharap dapat dihasilkan langkah-langkah strategis serta rekomendasi konkret yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tahun 2026, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan diakhiri dengan penyampaian apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut, dengan harapan upaya yang dilakukan membawa dampak positif bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Banggai Kepulauan. (Decky-KOMDIGI)