Salakan, BanggaiKep.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) gelar Rapat Koordinasi dan Simulasi Pemungutan, Perhitungan Suara Serta Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Banggai Kepulauan Tahun 2024 bertempat di Taman Kota Salakan, Selasa (19/11/2024).

Kegiatan turut dihadir pada giat tersebut Pj. Sekda Banggai Kepulauan Dr. Ariyono Orab, S. Pd,S.Sos.,MM, Waka Polres Bangkep Kompol Franky J. Rey, SH,S.Pd.,MH, Ketua KPU Banggai Kepulauan Supriatno Lumuan, S.Sos.,M.Si, Anggota Bawaslu Indra, S.Sos, Ketua MUI Kab. Banggai Kepulauan Suardi SE, Kabid Politik Kesbangpol Sukri Pania, S.Pd, Komisioner KPU Ayub Tiah, S.Ag, Komisioner KPU Louis Steven, SH dan PPK Kecamatan se- Kab. Banggai Kepulauan.

Dalam sambutan Pj. Bupati Banggai Kepulauan di wakili oleh Pj. Sekda Banggai Kepulauan Dr. Ariyono Oran,S.Pd,S.Sos.,MM menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian yang sangat penting dalam rangka mempersiapkan seluruh tahapan pemilihan, khususnya dalam memastikan bahwa proses pemungutan suara, perhitungan suara, dan rekapitulasi hasil berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semua ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjaga kredibilitas dan integritas penyelenggaran pemilu di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucapnya.

Tentu saja, kita semua sepakat bahwa keberhasilan dalam pemilihan ini tidak hanya di tentukan oleh pelaksanaan tahapan-tahapan yang tepat waktu, tetapi juga oleh kepercayaan masyarakat terhadap proses yang kita jalankan.

Oleh karena itu, koordinasi dan simulasi yang dilakukan hari ini sangat penting sebagai upaya untuk meminimalisir potensi kesalahan teknis dan memastikan bahwa setiap tahapan berjalan lancar.

“Saya ingin mengingatkan kita semua bahwa keberhasilan pemilihan ini bukan hanya tanggung jawab KPU semata, tetapi juga melibatkan peran serta semua pihak, termasuk bawaslu, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat,” kata Sekda.

Menurutnya, semua pihak harus bekerja sama dengan penuh komitmen untuk menciptakan suasana pemilihan yang damai, tertib, dan menghormati hak-hak setiap warga negara untuk memilih pemimpinnya.

Diakhir penyampaian Sekda mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berupaya keras untuk mempersiapkan kegiatan ini, khususnya KPU Banggai Kepulauan yang telah menyusun agenda ini dengan sangat baik.

Ia berharap semoga rapat koordinasi dan simulasi ini dapat memberikan hasil yang maksimal dan memberikan gambaran yang jelas kepada kita semua mengenai langkah- langkah yang perlu di lakukan dalam proses pemilihan mendatang.

“Mari kita jaga semangat kebersamaan, kedamaian, dan persatuan demi kelancaran serta keberhasilan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024,” tuturnya.

Selanjutnya, sambutan Ketua KPU Banggai Kepulauan Supriatno Lumuan menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan karena pada tanggal 27 November 2024 jadi penentuan perolehan suara. “Untuk itu kami dari KPU selalu memanggil kepada teman-teman PPK untuk melaksanakan dengan baik,” katanya.

“Kami akan berusaha melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan aturan yang berlaku, oleh karena itu kepada teman – teman PPK berbuatlah yang terbaik di masing-masing Kecamatan,” pungkasnya. (IKP-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) lakukan monitoring dan evaluasi terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam hal mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Rabu (20/11/2024).

Dalam salah satu acara program Radio Pemerintah Daerah “Bangkep Basilingan”, Ketua Komisi Informasi Prov. Sulteng Abbas H.A Rahim, SH,MED mengungkapkan bahwa salah satu tugas Komisi Informasi baik Pusat maupun Provinsi adalah menjalankan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi yaitu PPID.

Ia menjelaskan dalam PPID ada namanya PPID Utama dan Pelaksana dimana PPID Utamanya adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan PPID Pelaksananya adalah Sekretaris Dinas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Di dalam keterbukaan informasi publik itu ada 4 jenis informasi dan dokumentasi di situ yang memerlukan perhatian pelayanan kepada masyarakat sebagai pemohon atau calon pemohon informasi karena dari konstitusi itu tepatnya di pasal 28 huruf r setiap warga negara diberikan hak untuk mendapatkan informasi sesuai dengan aturan yang ada, jadi memang informasinya hak masyarakat,” ucapnya.

Lanjutnya, sekarang yang punya kewajiban untuk memberi pelayanan itu adalah pejabat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan mekanismenya itu dibentuklah PPID sebagai pintu masuknya informasi dan layanan kepada pemohon informasi dari PPID itu sendiri.

“PPID adalah pintu masuk dan keluarnya informasi bahkan yang kita inginkan ada yang namanya satu pintu jadi ketika diterapkan layanan informasi publik berdasarkan layanan menurut peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2021 diperbaharui maka ppid pelaksana yang berada di dinas kominfo yang berada di masing-masing dinas itu setiap bulan melakukan pemutakhiran data dan informasi kemudian disalurkan ke ppid utama dalam hal ini dinas kominfo kabupaten,” jelasnya.

Menurutnya, fungsi utama dari PPID yaitu memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat, kepada pemohon, kepada calon pemohon supaya setiap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah minimal masyarakat bisa mengetahuinya dan dari awal juga ikut terlibat di dalam perencanaan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah menjamin Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari masyarakat. Abbas juga mengapresiasi Dinas Kominfo dalam mengupayakan PPID dapat berjalan dengan baik, salah satu merencanakan pengusulan penerbitan Peraturan Daerah tentang penata kelolaan Informasi Publik di Kab. Banggai Kepulauan pada tahun 2025.

“Setiap kabupaten kota wajib memiliki PPID makanya tugas kami ke sini melakukan monitoring untuk memeriksa semua itu, melakukan pengawasan apa sudah jalan atau belum jalan kami akan dorong terus, kami sampaikan ke pimpinan daerah Pak Bupati, Pak Sekda bahwa ini perlu ada penguatan terhadap pelaksanaan tugas layanan informasi di Kominfo kemudian di semua dinas yang ada di lingkup pemerintah daerah,” terangnya.

Abbas juga menambahkan beberapa persiapan yang dapat dilakukan untuk layanan PPID di Kabupaten Bangkep yaitu menyiapkan sarana prasarana pelayanan informasi publik seperti informasi di website, media sosial lainnya termasuk podcast yang saat ini dilakukan.

Kemudian yang diharapkan PPID utama dapat berkoordinasi dengan PPID pelaksana yang ada di dinas-dinas untuk mengumpulkan jenis-jenis informasi yang ada di masing-masing Dinas kemudian dimasukkan di dalam DIP atau Daftar Informasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten.

Selanjutnya, kata Abbas yang utama saya harapkan bahwa yang kami inginkan adanya komitmen pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Pemda termasuk dalam melakukan implementasi terhadap keterbukaan informasi di Kabupaten Bangkep itu yang memerlukan perhatian. (IKP-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Sejumlah mahasiswa pascasarjana Universitas Tadulako yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan melakukan pertemuan bersama Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH, LLM di ruang kerjanya, Selasa (19/11/2024).

Pertemuan tersebut membahas mengenai izin tugas belajar (Tubel) serta permohonan Beasiswa bagi para ASN yang sedang menempuh pendidikan pascasarjana, di Universitas Tadulako.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini, dengan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.

“Ini adalah langkah yang sangat positif bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan. Tentunya sebagai Kepala Daerah, saya merasa bertanggung jawab untuk mendukung upaya peningkatan profesionalisme ASN, yang pada gilirannya akan meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Pj. Bupati juga menambahkan bahwa Tugas belajar dan beasiswa bagi ASN sangat penting untuk memastikan bahwa Sumber Daya Manusia di lingkungan Pemerintah Daerah semakin profesional dan mampu menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.

Dukungan ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang baik bagi ASN itu sendiri maupun bagi kemajuan Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan secara keseluruhan.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk mempermudah proses izin tugas belajar dengan menandatangani Surat Pengantar Dari BKPSDM Banggai Kepulauan dan untuk pengajuan beasiswa bagi ASN akan menjadi perhatian khusus oleh Pj. Bupati Banggai Kepulauan, untuk membantu Para ASN Lingkup Pemerintah Daerah yang melanjutkan Pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

“Sebab hal ini kewajiban dalam meningkatkan profesionalisme dan peningkatan kapasitas ASN  guna mendukung penyelenggaraan Pemerintahan yang efektif dan Efisien,” ujarnya. (HENDRO IKP-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Tahapan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang di bertempat di Hotel Sidapore Salakan, Minggu, (17/11/2024).

Kegiatan di buka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Bangkep Jainudin Laruhami dan dihadiri oleh dua Anggota Panwaslu Kecamatan serta 2 orang staf Se-Kabupaten Banggai Kepulauan.

Rakor yang dilaksanakan selama 2 hari ini bertujuan memberikan pemahaman dan penguatan kepada jajaran untuk menyamakan persepsi dalam mengahadapi pemilihan serentak 2024.

Dalam sambutan Jainudin Laruhami menyampaikan bahwa fokus pengawasan yang saat ini dilakukan yaitu mengawasi tahapan kampanye yang saat ini sedang berlangsung dan pergeseran surat suara.

“Pengawasan kampanye harus di dokumentasikan dengan baik, tidak hanya itu tetapi juga mengawasi peserta siapa-siapa saja yang hadir dalam kampanye tersebut,” ucap Jainudin.

Ia juga menekankan agar dokumentasi sangat penting sebagai bukti dan acuan pada saat terjadi dugaan pelanggaran kampanye.

Selain itu, Jainudin juga mengatakan kepada jajaran tingkat kecamatan untuk memperkuat Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan juga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mengawasi hari puncak pada tanggal 27 November 2024 yang tinggal beberapa hari lagi. (Humas Bawaslu)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan diwakili Asisten II Edison Moligay buka secara resmi Fokus Grup Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Rancangan Peraturan Daerah tentang bahaya kebakaran serta penyelamatan, Selasa (19/11/2024).

Dalam sambutannya Edison menyampaikan “Saya ingin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan FGD ini,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memperdalam dan memperbaiki setiap kebijakan yang akan diterapkan di daerah kita dengan melibatkan pemangku kepentingan, kita dapat memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan akan lebih relevan tepat sasaran dan dapat diterima oleh masyarakat luas.

Rancangan peraturan daerah tentang penyidik Pegawai Negeri Sipil sebagaimana kita ketahui bersama, peran PPNS sangat vital dalam penegakan hukum, peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam menegakkan Perda adalah melakukan penyidikan terhadap pelanggaran Perda.

PPNS memiliki kewenangan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti guna menemukan tersangka sebagaimana sebutkan dalam Permendagri nomor 3 tahun 2019 tentang ppns yang berpedoman pada pasal 257 undang-undang Dasar tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Ada pula hal lain dalam kegiatan FDG ini, untuk membahas tentang rancangan Peraturan daerah tentang bahaya kebakaran dan penyelamatan, sementara itu kebakaran merupakan salah satu bencana yang dapat terjadi kapan saja dan mengancam keselamatan jiwa serta harta benda masyarakat.

Oleh karena itu, penyusunan Peraturan daerah tentang bahaya kebakaran dan penyelamatan sangat krusial. “Dalam regulasi ini, kita berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan kebakaran, serta memastikan bahwa proses evakuasi dan penyelamatan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien,” ungkapnya.

“Saya berharap FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ujar Edison.

Selain itu, Edison juga berharap kegiatan ini berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. “Saya sangat berharap agar diskusi ini dapat berjalan dengan produktif dengan berbagai pasukan yang konstruktif dari para ahli, praktisi, serta semua pihak yang terlibat. Semoga hasil dari fgd ini nantinya dapat menjadi dasar yang kuat bagi penyempurnaan kedua Rancangan peraturan daerah tersebut dan akhirnya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat kita,” jelasnya.

Kegiatan bertempat di ruang kerja wakil bupati dan di hadiri oleh perwakilan Kemenkumham, Perwira Penghubung 1308, Korwas/ Kasat Reskrim, Kasat Pol PP serta undangan lainnya. (ROY-DISKOMDIGI)

Salakan, Banggaikep.go.id  – Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH., L.LM menyoroti proses penyusunan dan implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta tantangan yang dihadapi menjelang pergantian kepemimpinan Daerah. Dalam keterangannya di hadapan media saat preskonfrence Senin, 18 November 2024, Ihsan Basir menegaskan pentingnya mempercepat proses penyelesaian APBD Perubahan (APBD-P) dan memberikan ruang kepada Bupati terpilih untuk menjalankan program-program prioritas.

Menurut Ihsan Basir, RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) yang masuk ke KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) harus segera disepakati dan di asistensi oleh provinsi.

Hal ini menjadi dasar penggunaan anggaran, mengingat saat ini tidak ada pokir (pokok-pokok pikiran) anggota DPRD karena anggota DPRD baru, belum melakukan reses, sehingga “Konsistensi menjadi kunci agar tidak ada interpretasi yang salah dalam pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Ihsan Basir.

Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir juga mengingatkan bahwa APBD 2025 yang sedang dirancang oleh karena itu, DPRD diminta berhitung dengan cermat untuk memberikan ruang kepada Bupati terpilih agar dapat melaksanakan visi-misi yang dijanjikan kepada masyarakat. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah menempatkan anggaran cadangan atau BTT (Belanja Tak Terduga) agar dapat dieksekusi melalui Perkada (Peraturan Kepala Daerah).

Program-program yang disusun sudah harus disesuaikan dengan prioritas RPJMD masing-masing kandidat. Misalnya, calon A fokus pada SDM & UMKM, calon B pada Sarana dan Prasarana, dan calon C di sektor Pariwisata dan Lingkungan, Calon D. Disektor SDA dan Mineral, Semua harus masuk dalam skenario pembangunan yang berkelanjutan, pungkasnya.

Lalu ditanyakan awak media soal Pencapaian dan Target APBD Banggai Kepulauan, Ihsan Basir  mengklaim berhasil mendorong postur APBD Banggai Kepulauan mencapai Rp1 triliun, meningkat dari Rp800 miliar saat ia pertama kali menjabat. Meski demikian, ia menyoroti ketergantungan APBD pada DAU (Dana Alokasi Umum) yang mencapai 90%. Untuk mengurangi ketergantungan ini, Ihsan Basir mendorong Bupati berikutnya untuk memperkuat lobi-lobi ke pemerintah pusat, khususnya terkait DAK (Dana Alokasi Khusus).

Pj.Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir juga mengungkapkan upayanya untuk mengajukan perubahan Undang-Undang terkait pembagian Dana Bagi Hasil dari minyak dan gas (DBH Migas). Menurutnya, Selama ini, perhitungan DBH dianggap tidak adil karena menggunakan titik mulut sumur sebagai dasar perhitungan. “Jika ini direvisi, Banggai Kepulauan berpotensi mendapatkan tambahan pendapatan sebesar Rp100 hingga Rp200 miliar,” ucapnya.

Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir berharap semua pihak, termasuk DPRD, konsisten dan fokus pada perencanaan yang matang. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Untuk itu, ia bahkan menyarankan pelibatan KPK dalam proses pendampingan penyusunan anggaran.

“Saya ingin memastikan tidak ada celah pelanggaran, karena tanggung jawab moral saya adalah memaksimalkan program untuk kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan,” tutup Ihsan Basir. (HENDRO IKP-DISKOMDIGI)

f

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir, SH, LL.M, menggelar konferensi pers dengan para awak media  di ruang kerjanya, Senin (18/11/2024).

Gelar konferensi pers juga di hadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Digital Ratnasari N. Tarungku, SKM, MPH, Berserta Kepala Bidang IKP. Komdigi.

Dalam kesempatan ini, Ihsan Basir menyampaikan kondisi terkini kelistrikan di wilayah Banggai Kepulauan berdasarkan laporan dari pihak PLN ULP Banggai.

Beliau menjelaskan bahwa sistem kelistrikan Salakan, yang mencakup enam pembangkit listrik (PLTD Salakan, PLTD Sambiut, PLTD Bulagi, PLTD Tataba, PLTD Lumbi-Lumbia, dan PLTD Bulungkobit), telah diinterkoneksikan sejak 2023. Jam operasional listrik juga telah meningkat dari 12 jam menjadi 24 jam. Namun, PLTD Bulungkobit masih beroperasi secara terisolasi karena berada di pulau yang berbeda, sehingga penangananya melalui pembangkit listrik tenaga Surya.

Terkait penghentian sementara pasokan listrik secara bergilir sejak akhir Juli 2024, Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir menyampaikan bahwa kondisi ini telah berangsur membaik.

Pada akhir Oktober 2024, gangguan pasokan berkurang dari 1.300 kW menjadi 500 kW. Namun, pada 10-13 November 2024, terjadi peningkatan penghentian bergilir hingga 2.000 kW akibat kebutuhan pemeliharaan mesin-mesin pembangkit yang mengalami gangguan.

Beban puncak kelistrikan Banggai Kepulauan saat ini mencapai 5,46 MW, sementara daya mampu pasok hanya sebesar 3,73 MW, sehingga terjadi defisit daya sebesar 1,73 MW.

Ihsan Basir menjelaskan beberapa penyebab defisit, antara lain:  1. Gangguan liner pada Mesin MAN D (Mobile). 2. Gangguan Shil Generator  pada Mesin MAS D (Pemda). 3. Gangguan main bearing pada Mesin Cummins KTA50. 4. Gangguan pada dua unit Mesin KIP.

Untuk mengatasi situasi ini, Ihsan Basir telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Direktur Bidang Manajer Risiko PLN Pusat, Bapak Suroso Isnandar. disela kegiatan saresehan Ikatan Alumni ITB  di Gedung PLN Jakarta kemarin sabtu  09/11/ 2024 lalu, membahas Percepatan Elektrifikasi, Blankspot dan potensi Bagi Hasil, bagi Daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).

Karena semua saling berhubungan, sehingga Pj. Bupati Banggai Kepulauan disarankan untuk Ketemu Genderal Manajer PT.PLN (Persero) Wilayah SULTENGGO, hasilnya adanya pengajuan relokasi mesin dari PLN Nusadaya.

Mesin tambahan ini sementara dalam proses perjalanan dan dijadwalkan tiba di PLTD Salakan pada 25 November 2024 dan akan mulai beroperasi pada 15 Desember 2024, setelah proses pemasangan dan perakitan selama dua minggu.

Dari upaya yang dilakukan Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam mengatasi masalah kelistrikan diwilayah Banggai Kepulauan.

Ia juga mengingatkan bahwa PLN berada di luar struktur Pemerintah Daerah, sehingga pemerintah hanya dapat menekan melalui jalur koordinasi. “Saya berharap pada pelaksanaan Natal nanti, seluruh masyarakat dapat menikmati listrik tanpa gangguan, sehingga suasana Natal 25 Desember benar-benar terasa damai,” ucapnya.

Dilain hal juga, Ihsan Basir menambahkan, nantinya tidak ada lagi sub rayon salakan, namun upaya-upaya ini harus juga didukung oleh Masyarakat, yang dibutuhkan adalah sinergi kita antara pemerintah, PLN, dan masyarakat. (ROY IKP-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Ihsan Basir secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Sadar Wisata Kabupaten Banggai Kepulauan bertempat di ruang rapat kantor bupati, Jumat (15/11/2024).

Kegiatan ini merupakan event Brief kegiatan sosial kemasyarakatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat kawasan wisata Kab. Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah.

Rincian kegiatan yang dilaksanakan yaitu, Edukasi dan sosialisasi sadar wisata, Pelatihan pembuatan souvenir khas Banggai Kepulauan, Pelatihan pembuatan brownies ubi khas Banggai Kepulauan, dan Pelatihan tata boga (kuliner) hasil olahan khas Banggai Kepulauan.

Dalam sambutan Pj Bupati mengatakan kegiatan ini sangat penting dan berpotensi besar untuk pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam sektor ekonomi kreatif dan kuliner yang berbasis pada kearifan lokal.

“Melalui pelatihan-pelatihan seperti pembuatan souvenir khas banggai kepulauan, pembuatan bronis ubi ungu, serta pelatihan tata boga untuk olahan ikan, kita ingin memberikan  pengetahuan, keterampilan dan wawasan baru kepada masyarakat, terutama dalam mengelola potensi lokal menjadi produk yang bernilai ekonomi,” katanya.

Selain itu, sosialisasi sadar wisata yang akan kita bahas hari ini juga memiliki peran yang sangat strategis. Pariwisata yang berkelanjutan memerlukan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga dan mempromosikan destinasi wisata yang ada di daerah kita.

“Melalui edukasi ini, kita harapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga kebersihan, kelestarian lingkungan, dan juga memberikan pelayanan yang ramah kepada para wisatawan, sehingga dapat meningkatkan daya tarik dan kunjungan wisatawan ke Banggai Kepulauan,” terang Ihsan.

Ihsan Basir juga berharap pelatihan pembuatan souvenir khas banggai kepulauan dapat membuka peluang usaha bagi masyarakat untuk mengembangkan produk-produk yang bernilai jual tinggi dan dapat menarik minat wisatawan. Begitu juga dengan pembuatan bronis ubi ungu, yang tidak hanya memanfaatkan potensi sumber daya alam lokal, tetapi juga menciptakan peluang bisnis baru di bidang kuliner,

Selain itu menurutnya, pelatihan tata boga kuliner berbasis olahan ikan menjadi langkah strategis untuk memaksimalkan hasil laut yang melimpah di daerah kita, serta memperkenalkan cita rasa khas banggai kepulauan di dunia luar.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan, tetapi juga untuk membuka ruang bagi masyarakat untuk lebih berdaya secara ekonomi, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan menciptakan peluang usaha baru yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, untuk belajar, berkolaborasi, dan berbagi pengetahuan agar setiap potensi yang ada dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kita semua.

Kegiatan turut di hadiri seluruh pengurus Tim Penggerak PKK Kab. Banggai Kepulauan. (IKP-KOMDIGI)

 

Salakan, BanggaiKep.go.id  – Sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan tahun 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banggai Kepulauan, Muslim Abd.M.Bakara.  menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Media Pemerintah Daerah, Rabu 15/11/2024

Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan informasi mengenai setiap tahapan pemilihan dapat disampaikan secara luas dan akurat kepada masyarakat. Melalui MoU ini, Media Pemda akan berperan aktif dalam pemberitaan terkait sosialisasi pemilu, kampanye, proses pemungutan suara, hingga pengawasan kecurangan yang mungkin terjadi. Ketua Bawaslu menekankan pentingnya peran media dalam menjaga kualitas demokrasi serta mengawasi penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Banggai Kepulauan, dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan transparan mengenai seluruh proses pemilu. Media memiliki peran penting sebagai penghubung antara penyelenggara dan masyarakat, terutama untuk mencegah berita hoaks yang dapat merugikan proses pemilu,” ujarnya.

Oleh karena itu Kerja sama ini juga diharapkan dapat membantu menekan tingkat pelanggaran pemilu serta mendorong partisipasi pemilih di Kabupaten Banggai Kepulauan.  Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, Bawaslu dan Media Pemda Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika akan bersama untuk mengoptimalkan peran dan penyebaran informasi pemilu di seluruh lapisan Masyarakat di Banggai Kepulauan. berupa program penyiaran khusus yang akan disiarkan melalui radio Pemerintah Daerah dan platform media lainnya, yang mencakup edukasi tentang pentingnya hak pilih, tata cara pemilu yang benar, serta bahaya pelanggaran pemilu. Sehingga MoU ini dapat menjadi landasan untuk pelaksanaan pemilu yang lebih transparan, partisipatif, bebas dari pelanggaran. (IKP-KOMDIGI)

Salakan, Banggaikep.go.id – Menanggapi krisis listrik yang berkepanjangan, Penjabat (Pj) Bupati Ihsan Basir, SH, LLM, menginstruksikan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Banggai Kepulauan Rahman Hasan, ST, MT, untuk mengirimkan surat kepada PT PLN (Persero) Wilayah Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Sulutenggo) di Manado yang ditujukan kepada General Manager Sulutenggo, Rabu (13/11/2024).

Arahan ini disampaikan Ihsan Basir untuk mengatasi masalah kelistrikan di wilayah Banggai Kepulauan, yang saat ini banyak terdampak akibat terlalu banyaknya mesin pembangkit yang mengalami under reparation.

Menurutnya, jika kondisi ini tidak segera diperbaiki dengan langkah-langkah signifikan, maka dampaknya akan meluas, mengganggu roda pemerintahan serta pelayanan publik.

“Jika PLN ULP Salakan tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah ini, roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu,” ungkap Ihsan Basir.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perkimtan Rahman Hasan menyatakan kesiapannya melaksanakan arahan Pj Bupati Ihsan Basir dan segera melakukan koordinasi dengan pihak PLN Sulutenggo di Manado.

Rahman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan materi presentasi yang mencakup berbagai kendala yang dihadapi PLN ULP Salakan.

“Kami sedang mempersiapkan pemaparan terkait kendala-kendala yang dialami PLN ULP Salakan untuk membuka ruang penyelesaian yang lebih konkrit,” ujarnya.

Ia pun mengakui krisis listrik kita menjelang 4 bulan serasa belum ada upaya-upaya kongrit pihak PLN untuk bisa mengatasinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muhammad Aris Susanto, SE, ME juga menyuarakan hal serupa berdasarkan laporan dari masyarakat Kecamatan Bulagi.

Ia menyebut bahwa pemadaman listrik terjadi hampir setiap malam selama lebih dari seminggu, bahkan sering kali tidak sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan pihak PLN, yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Pemerintah daerah berharap agar dengan adanya komunikasi langsung dengan PLN Sulutenggo, langkah-langkah perbaikan dapat segera dilakukan demi memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Banggai Kepulauan. (IKP-KOMINFO)