Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya menjaga akurasi data pemilih menjelang rangkaian kontestasi politik beberapa tahun mendatang. Penegasan itu disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Tommy Luasusun, S.H., mewakili Bupati Banggai Kepulauan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, yang digelar di Aula KPU Banggai Kepulauan, Senin (8/12/

2025).

Dalam sambutannya, Tommy menyebut pemutakhiran data pemilih merupakan instrumen dasar untuk memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga. Data pemilih yang akurat, katanya, berperan langsung dalam memastikan legitimasi hasil pemilu sekaligus meminimalkan potensi hambatan administratif di lapangan.

“Proses ini tidak mudah dan membutuhkan ketelitian, koordinasi lintas instansi, serta partisipasi aktif masyarakat. Namun kualitas data yang baik adalah kunci penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujar Tommy.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran KPU Banggai Kepulauan yang terus memperbarui data pemilih secara berkala. Menurutnya, kolaborasi antara kecamatan, kelurahan, desa, perangkat daerah, hingga lembaga kependudukan adalah fondasi penting dalam menghasilkan daftar pemilih yang valid.

Pemerintah daerah, lanjut Tommy, mendorong penguatan integrasi data kependudukan mulai dari informasi kematian, perpindahan penduduk, hingga perekaman KTP-el. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan akurasi daftar pemilih dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

“Semakin baik integrasi data, semakin tinggi pula akurasi daftar pemilih kita,” ucapnya.

Ketua KPU Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan, S.Sos., M.Si., dalam sesi sambutannya turut menggarisbawahi tantangan utama dalam menjaga validitas data pemilih. Mobilitas penduduk yang tinggi dan minimnya pelaporan administrasi kematian masih menjadi sumber ketidaksesuaian data.

“Sering kali masyarakat tidak mengurus surat kematian sehingga nama yang sudah meninggal tetap tercatat sebagai pemilih. Ada juga KTP dengan alamat yang tidak sesuai kondisi nyata di lapangan,” kata Supriatmo.

Ia juga menyoroti ketergantungan KPU pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang kerap belum sepenuhnya tersinkronisasi. Tidak jarang, kata dia, data tersebut masih memuat pemilih yang telah meninggal dua tahun sebelumnya.

“Daftar pemilih adalah sumber hak memilih. Jika kacau, kualitas pemilu ikut terganggu,” ujarnya.

Meski begitu, Supriatmo mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan kerja sama Dinas Dukcapil dalam percepatan validasi data. Ia menyebut tingkat kesalahan data pemilih di Banggai Kepulauan relatif lebih rendah dibanding daerah lain.

“Ini modal penting untuk peningkatan kualitas pemilu ke depan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu tetap menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kolaborasi lintas lembaga, menurutnya, menjadi kunci menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Daftar pemilih yang berkualitas adalah pondasi hak pilih warga. Mari kita jaga bersama,” tutupnya.

Rapat pleno PDPB Triwulan IV tersebut juga dihadiri, Ketua Bawaslu Banggai Kepulauan, Pabung 1308 L/B,Kabag OPS Polres Banggai Kepulauan, anggota KPU dan Bawaslu, serta perwakilan partai politik termasuk PKB, NasDem, dan Demokrat. (Roy-KOMDIGI)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *