Tataba, BanggaiKep.go.id – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang bakal digelar pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, sangat berbeda dengan pemilihan umum sebelumnya atau ditahun-tahun yang lalu.

Pasalnya Pemilukada Serentak tahun 2020 digelar ditengah situasi pandemi Covid-19 yang penyebarannya masih terus terjadi bahkan dibeberapa daerah jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah.

Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengatur sedemikian rupa agar baik penyelenggaran Pemilukada dan pemilih aman dengan cara menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Pada Sabtu, 5 Desember 2020, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Buko menyalurkan logistik pemilu berupa Alat Pelindung Diri (APD) yang akan digunakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di wilayah kerja PPK Buko.

Ketua PPK Buko Rustam Melly, S.Pd saat diwawancarai Jurnalis DisKominfo Pemda BanggaiKep memaparkan bahwa penyaluran APD ini sebagai suatu ketentuan agar bisa terlaksananya Pemilukada Serentak tahun ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Ada pun logistik pemilu berupa APD yang kami salurkan berupa fasilitas penerapan protokol kesehatan seperti alat cuci tangan, sabun cair, masker, sarung tangan untuk petugas dan pemilih, handsaniter, baju hazamat untuk KPPS serta alat pengukur suhu tubuh,” jelas Rustam. (AmosKominfo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *