Tataba, Banggaikep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah melalui jajaran Satuan Tugas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 berdasarkan Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020, mulai hari ini Kamis, 1 Oktober 2020 melaksanakan Operasi Yustisi disejumlah wilayah baik di ibu kota Kabupaten di Salakan sampai ke Kecamatan-kecamatan.

Satuan Tugas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Buko menggelar Operasi Yustisi pemeriksaan protokol kesehatan berdasarkan Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerepan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kegiatan diawali di kompleks pelabuhan Leme-leme Bungin Kecamatan Buko, dengan melakukan pemeriksaan bagi masyarakat yang memasuki area pelabuhan baik yang berjalan kaki maupun yang menggunakan kendaraan.

Dalam operasi yustisi pemeriksaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Satgas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kec. Buko, menindak beberapa anggota masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam hal ini yang tidak menggunakan masker.

Diberikan sanksi peringatan tidak tertulis dan peringatan tertulis bagi pelanggar serta diberikan arahan oleh satgas untuk membudayakan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan 4M yakni Memakai masker ketika keluar rumah, Mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Koordinator Satgas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kec. Buko Laskar Tolobi, S.Sos menyampaikan bahwa secara serentak hari ini kita melakukan operasi yustisi se Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Setelah melakukan penindakan di pelabuhan kami akan melanjutkan dengan melakukan patroli ke desa-desa,” ucap Laskar.

“Harapan kami semua elemen yang ada di wilayah kecamatan Buko untuk dapat bekerjasama dalam penerapan protokol kesehatan sebagaimana yang tertuang dalam peraturan bupati guna keselamatan kita bersama dalam upaya pencegahan covid-19 diwilayah Kabupaten Banggai Kepulauan,” jelas Laskar. (AmosKominfo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *