Pos

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat malam, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 09 Oktober 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada Hari ini terlapor 1 kasus yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 diwilayah :
Kecamatan Bulagi Utara 1 kasus di Desa Bakalinga berdasarkan Hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Test Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Sabang

II. Pada hari ini terlapor 1 kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 diwilayah Kecamatan Tinangkung Utara 1 kasus di Desa Tatakalai berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Tinangkung Utara

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 55 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 8 Kasus
2. Kec.Tinangkung 27 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 3 kasus
4. Kec. Totikum 2 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 1 kasus
7. Kec. Buko selatan 1 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 1 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 1 kasus
10. Kec. Bulagi 3 kasus
11. Kec. Peling Tengah 6 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Sumber: JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 08 Oktober 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada Hari ini terlapor 1 kasus yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 diwilayah :
Kecamatan Tinangkung 1 kasus di Kelurahan Salakan berdasarkan Hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Test Antigen oleh Fasilitas Kesehatan RSUD TRIKORA Salakan

II. Pada hari ini tidak ada kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19.

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 55 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 7 Kasus
2. Kec.Tinangkung 27 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 4 kasus
4. Kec. Totikum 2 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 1 kasus
7. Kec. Buko selatan 1 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 1 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 1 kasus
10. Kec. Bulagi 3 kasus
11. Kec. Peling Tengah 6 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui perantara kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu akan melaksanakan lelang noneksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD) dengan jenis penawaran tertutup melalui internet (closed bidding) e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang.

Pengumuman lelang kendaraan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), sosialisasi dan pelaksanaan lelang pada tanggal 12-13 Oktober 2021 yang bertempat di ruang rapat kantor BPKAD Banggai Kepulauan.

Deskripsi pelaksanaan lelang dengan cara penawaran tanpa kehadiran peserta lelang dengan mengakses www.lelang.go.id,.

Pelaksanaan lelang pada hari Rabu, 13 Oktober 2021, tempatnya di ruang rapat BPKAD Banggai Kepulauan dan Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran.

Selanjutnya, pelunasan harga lelang dari 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang dengan Bea lelang pembeli 2% dari harga lelang.

Daftar dan registrasi segera di website www.lelang.go.id dan untuk info lebih lanjut bisa hubungi kontak person +62 823 4844 6824 a.n Wiwin bid. Aset BPKAD, admin teknis Lelang BMD dan +62 822 9332 3536 a.n Bardin Bid. Aset BPKAD, subid inventarisi BMD atau bisa langsung ke Bidang Aset BPKAD Banggai Kepulauan. (ElsiKominfo)

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 07 Oktober 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada Hari ini terlapor 3 kasus yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 tersebar diwilayah :
1. Kecamatan Bulagi Utara 2 kasus di Desa Koyobunga berdasarkan Hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Test Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Sabang
2. Kecamatan Tinangkung 1 kasus didesa Manggalai berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas kesehatan RSUD Trikora Salakan

II. Pada hari ini tidak ada kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19.

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 54 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 7 Kasus
2. Kec.Tinangkung 26 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 4 kasus
4. Kec. Totikum 2 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 1 kasus
7. Kec. Buko selatan 1 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 1 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 1 kasus
10. Kec. Bulagi 3 kasus
11. Kec. Peling Tengah 6 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 06 Oktober 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada Hari ini terlapor 7 kasus yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 tersebar diwilayah :
1. Kecamatan Bulagi Utara 2 kasus di Desa Sambulangan 1 kasus dan Kelurahan Sabang 1 kasus berdasarkan Hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Test Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Sabang
2. Kecamatan Totikum 1 kasus didesa Batangbabasal berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Sabang
3. Kecamatan Buko Selatan 1 kasus di Desa Londonan Bebeau berdasarkan Hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Sabang
4. Kecamatan Peling Tengah 2 kasus di desa Tolulos berdasarkan Hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Puskesmas Patukuki
5. Kecamatan Liang 1 kasus di Desa Basosol berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Sabang

II. Pada hari ini terlapor 9 kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 tersebar diwilayah :
1. Kecamatan Peling Tengah 1 kasus di Desa Alakasing berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Salakan
2. Kecamatan Tinangkung 5 kasus tersebar di Desa Ambelang 3 kasus, Desa Baka 1 kasus, Desa Tompudau 1 kasus berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Salakan
3. Kecamatan Liang 1 kasus di Desa Basosol berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Salakan
4. Kecamatan Tinangkung Selatan 1 kasus di Desa Paisumosoni berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Salakan
5. Kecamatan Tinangkung Utara 1 kasus di Desa Palam berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Tinangkung Utara

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 51 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 5 Kasus
2. Kec.Tinangkung 25 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 4 kasus
4. Kec. Totikum 2 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 1 kasus
7. Kec. Buko selatan 1 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 1 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 1 kasus
10. Kec. Bulagi 3 kasus
11. Kec. Peling Tengah 6 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

SUMBER : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 05 Oktober 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada Hari ini terlapor 6 kasus yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 tersebar diwilayah :
1. Kecamatan Bulagi Utara 2 kasus di Desa Bangunemo 1 kasus dan Kelurahan Sabang 1 kasus berdasarkan Hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Test Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Sabang
2. Kecamatan Totikum 1 kasus didesa Batangbabasal berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Sabang
3. Kecamatan Tinangkung Utara 1 kasus berdasarkan Hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan RSUD Trikora Salakan
4. Kecamatan Peling Tengah 2 kasus di desa Tolulos berdasarkan Hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Puskesmas Patukuki

II. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 53 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 3 Kasus
2. Kec.Tinangkung 30 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 5 kasus
4. Kec. Totikum 1 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 1 kasus
7. Kec. Buko selatan 0 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 2 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 1 kasus
10. Kec. Bulagi 3 kasus
11. Kec. Peling Tengah 5 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

III. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

IV. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

V. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Parimo, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam lakukan Kunjungan Studi Tiru tekait keberhasilan dalam penanganan stunting pada Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Selasa, (5/10/2021).

Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap upaya penurunan stunting di Kabupaten Banggai Kepulauan, maka diperlukan kecakapan baik dari sisi keterampilan Sumber Daya Manusia maupun pemahaman tentang pelaksanaan program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap intervensi penurunan stunting khususnya pada pelaksanaan aksi 5 sampai dengan aksi 8.

Dalam sambutan Bupati BanggaiKep menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemda Parimo karena telah menerima dan membantu dalam penanganan stunting yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Menurut data aplikasi E-PPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) per Agustus tahun 2020, Banggai Kepulauan berada pada peringkat ke 2 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah dengan jumlah kasus stunting terbanyak setelah Kabupaten Donggala.

Maka dari itu, Banggai Kepulauan ditetapkan menjadi Kabupaten Lokasi Fokus (Lokus) stunting tahun 2021 berdasarkan keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021.

Bupati Rais Adam berharap kunjungan studi tiru intervensi stunting dapat mematangkan gerakan sinergi menuju pada rencana aksi sehingga dampaknya segera dirasakan dalam waktu yang tidak lama, “Yakin dengan kerja keras kita dapat mengatasi kondisi tersebut di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucap Bupati BanggaiKep.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappeda dan Litbang Kab. Parimo, Bupati Banggai Kepulauan dan Wakil Bupati Parimo H. Badrun Nggai, SE saling bertukar cendra mata yang disaksikan undangan yang hadir diantaranya, Ketua TP-PKK Kab. Parimo dan BanggaiKep, Kepala Bappeda dan Litbang Kab. Parimo dan BanggaiKep, Kepala Dinas Lingkup Pemda Parimo dan BanggaiKep, Kesra Kab. Parimo, dan BPS Parimo. (ElsiKominfo)

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 04 Oktober 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada Hari ini tidak ada kasus konfirmasi positif Covid-19.

II. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 47 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 1 Kasus
2. Kec.Tinangkung 30 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 4 kasus
4. Kec. Totikum 0 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 1 kasus
7. Kec. Buko selatan 0 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 2 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 1 kasus
10. Kec. Bulagi 3 kasus
11. Kec. Peling Tengah 3 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

III. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

IV. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

V. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 03 Oktober 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada Hari ini terlapor 1 kasus yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 diwilayah Kecamatan Bulagi Utara di Desa Koyobunga berdasarkan Hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Test Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Sabang

II. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 47 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 1 Kasus
2. Kec.Tinangkung 30 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 4 kasus
4. Kec. Totikum 0 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 1 kasus
7. Kec. Buko selatan 0 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 2 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 1 kasus
10. Kec. Bulagi 3 kasus
11. Kec. Peling Tengah 3 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

III. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

IV. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

V. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 02 Oktober 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada Hari ini terlapor 1 kasus yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 diwilayah Kecamatan Totikum Selatan di Desa Nulion berdasarkan Hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan TCM oleh Fasilitas Kesehatan RSUD Luwuk

II. Pada hari ini terlapor 2 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 di wilayah :
1. Kecamatan Bulagi Selatan 1 kasus di Desa Balalon berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Lolantang
2. Kecamatan Bulagi 1 kasus di Desa Peling Seasa berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Bulagi

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 46 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 0 Kasus
2. Kec.Tinangkung 30 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 4 kasus
4. Kec. Totikum 0 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 1 kasus
7. Kec. Buko selatan 0 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 2 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 1 kasus
10. Kec. Bulagi 3 kasus
11. Kec. Peling Tengah 3 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN