Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui perantara kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu akan melaksanakan lelang noneksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD) dengan jenis penawaran tertutup melalui internet (closed bidding) e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang.

Pengumuman lelang kendaraan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), sosialisasi dan pelaksanaan lelang pada tanggal 12-13 Oktober 2021 yang bertempat di ruang rapat kantor BPKAD Banggai Kepulauan.

Deskripsi pelaksanaan lelang dengan cara penawaran tanpa kehadiran peserta lelang dengan mengakses www.lelang.go.id,.

Pelaksanaan lelang pada hari Rabu, 13 Oktober 2021, tempatnya di ruang rapat BPKAD Banggai Kepulauan dan Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran.

Selanjutnya, pelunasan harga lelang dari 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang dengan Bea lelang pembeli 2% dari harga lelang.

Daftar dan registrasi segera di website www.lelang.go.id dan untuk info lebih lanjut bisa hubungi kontak person +62 823 4844 6824 a.n Wiwin bid. Aset BPKAD, admin teknis Lelang BMD dan +62 822 9332 3536 a.n Bardin Bid. Aset BPKAD, subid inventarisi BMD atau bisa langsung ke Bidang Aset BPKAD Banggai Kepulauan. (ElsiKominfo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *