Pos

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat malam, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 09 Oktober 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada Hari ini terlapor 1 kasus yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 diwilayah :
Kecamatan Bulagi Utara 1 kasus di Desa Bakalinga berdasarkan Hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Test Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Sabang

II. Pada hari ini terlapor 1 kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 diwilayah Kecamatan Tinangkung Utara 1 kasus di Desa Tatakalai berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Tinangkung Utara

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 55 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 8 Kasus
2. Kec.Tinangkung 27 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 3 kasus
4. Kec. Totikum 2 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 1 kasus
7. Kec. Buko selatan 1 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 1 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 1 kasus
10. Kec. Bulagi 3 kasus
11. Kec. Peling Tengah 6 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin🙏

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT🙏🙏🙏

Sumber: JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 08 Oktober 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada Hari ini terlapor 1 kasus yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 diwilayah :
Kecamatan Tinangkung 1 kasus di Kelurahan Salakan berdasarkan Hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Test Antigen oleh Fasilitas Kesehatan RSUD TRIKORA Salakan

II. Pada hari ini tidak ada kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19.

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 55 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 7 Kasus
2. Kec.Tinangkung 27 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 4 kasus
4. Kec. Totikum 2 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 1 kasus
7. Kec. Buko selatan 1 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 1 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 1 kasus
10. Kec. Bulagi 3 kasus
11. Kec. Peling Tengah 6 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin🙏

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT🙏🙏🙏

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui perantara kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu akan melaksanakan lelang noneksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD) dengan jenis penawaran tertutup melalui internet (closed bidding) e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang.

Pengumuman lelang kendaraan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), sosialisasi dan pelaksanaan lelang pada tanggal 12-13 Oktober 2021 yang bertempat di ruang rapat kantor BPKAD Banggai Kepulauan.

Deskripsi pelaksanaan lelang dengan cara penawaran tanpa kehadiran peserta lelang dengan mengakses www.lelang.go.id,.

Pelaksanaan lelang pada hari Rabu, 13 Oktober 2021, tempatnya di ruang rapat BPKAD Banggai Kepulauan dan Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran.

Selanjutnya, pelunasan harga lelang dari 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang dengan Bea lelang pembeli 2% dari harga lelang.

Daftar dan registrasi segera di website www.lelang.go.id dan untuk info lebih lanjut bisa hubungi kontak person +62 823 4844 6824 a.n Wiwin bid. Aset BPKAD, admin teknis Lelang BMD dan +62 822 9332 3536 a.n Bardin Bid. Aset BPKAD, subid inventarisi BMD atau bisa langsung ke Bidang Aset BPKAD Banggai Kepulauan. (ElsiKominfo)

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 07 Oktober 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada Hari ini terlapor 3 kasus yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 tersebar diwilayah :
1. Kecamatan Bulagi Utara 2 kasus di Desa Koyobunga berdasarkan Hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Test Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Sabang
2. Kecamatan Tinangkung 1 kasus didesa Manggalai berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas kesehatan RSUD Trikora Salakan

II. Pada hari ini tidak ada kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19.

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 54 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 7 Kasus
2. Kec.Tinangkung 26 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 4 kasus
4. Kec. Totikum 2 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 1 kasus
7. Kec. Buko selatan 1 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 1 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 1 kasus
10. Kec. Bulagi 3 kasus
11. Kec. Peling Tengah 6 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin🙏

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT🙏🙏🙏

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Parimo, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam lakukan Kunjungan Studi Tiru tekait keberhasilan dalam penanganan stunting pada Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Selasa, (5/10/2021).

Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap upaya penurunan stunting di Kabupaten Banggai Kepulauan, maka diperlukan kecakapan baik dari sisi keterampilan Sumber Daya Manusia maupun pemahaman tentang pelaksanaan program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap intervensi penurunan stunting khususnya pada pelaksanaan aksi 5 sampai dengan aksi 8.

Dalam sambutan Bupati BanggaiKep menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemda Parimo karena telah menerima dan membantu dalam penanganan stunting yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Menurut data aplikasi E-PPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) per Agustus tahun 2020, Banggai Kepulauan berada pada peringkat ke 2 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah dengan jumlah kasus stunting terbanyak setelah Kabupaten Donggala.

Maka dari itu, Banggai Kepulauan ditetapkan menjadi Kabupaten Lokasi Fokus (Lokus) stunting tahun 2021 berdasarkan keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021.

Bupati Rais Adam berharap kunjungan studi tiru intervensi stunting dapat mematangkan gerakan sinergi menuju pada rencana aksi sehingga dampaknya segera dirasakan dalam waktu yang tidak lama, “Yakin dengan kerja keras kita dapat mengatasi kondisi tersebut di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucap Bupati BanggaiKep.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappeda dan Litbang Kab. Parimo, Bupati Banggai Kepulauan dan Wakil Bupati Parimo H. Badrun Nggai, SE saling bertukar cendra mata yang disaksikan undangan yang hadir diantaranya, Ketua TP-PKK Kab. Parimo dan BanggaiKep, Kepala Bappeda dan Litbang Kab. Parimo dan BanggaiKep, Kepala Dinas Lingkup Pemda Parimo dan BanggaiKep, Kesra Kab. Parimo, dan BPS Parimo. (ElsiKominfo)

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 04 Oktober 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada Hari ini tidak ada kasus konfirmasi positif Covid-19.

II. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 47 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 1 Kasus
2. Kec.Tinangkung 30 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 4 kasus
4. Kec. Totikum 0 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 1 kasus
7. Kec. Buko selatan 0 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 2 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 1 kasus
10. Kec. Bulagi 3 kasus
11. Kec. Peling Tengah 3 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

III. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

IV. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

V. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin🙏

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT🙏🙏🙏

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 01 Oktober 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 3 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 di wilayah :
1. Kecamatan Totikum Selatan 2 kasus di Desa Kalumbatan berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Totikum Selatan
2. Kecamatan Tinangkung Utara 1 kasus di Desa Lalong berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Tinangkung Utara

II. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 47 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 0 Kasus
2. Kec.Tinangkung 30 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 4 kasus
4. Kec. Totikum 0 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 0 kasus
7. Kec. Buko selatan 0 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 2 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 2 kasus
10. Kec. Bulagi 4 kasus
11. Kec. Peling Tengah 3 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

III. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

IV. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

V. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin🙏

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT🙏🙏🙏

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Tobungku, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam lantik Sahin Sule Sebagai Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Bakti Tahun 2021-2025 di Desa Tobungku Kecamatan Totikum Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis, (30/09/2021).

Dalam sambutannya Bupati mengucapkan selamat kepada saudara Sahin Sule, yang baru saja di lantik sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa Tobungku.

“Pelantikan saudara menjadi anggota BPD pengganti antar waktu yang di lantik pada hari ini merupakan langkah awal menjalankan tugasnya sebagai anggota BPD di Desa Tobungku,” ucap Bupati.

“Oleh karena itu, saya berpesan, jalin komunikasi yang baik antar sesama anggota BPD, Kepala Desa dan aparat Desa serta seluruh masyarakat sehingga pembangunan di Desa berjalan dengan lancar dan baik,” tambahnya.

“Saya juga berharap para pengurus dan anggota BPD mampu melihat kebutuhan masyarakat dan harus berlandaskan norma peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar kiranya saudara yang menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di Desa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat Desa secara keseluruhan sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi,” jelas Bupati.

Kegiatan di hadiri oleh Kepala Dinas PMD, Kepala Badan Kesbangpol, Camat Totikum Selatan, Kepala Desa Tobungku dan para masyarakat yang hadir.(DeckyKominfo)

Mata, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam resmikan Balai Pelatihan Rakyat (BPR) di Desa Mata Kecamatan Totikum Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Kamis, (30/09/2021).

Kegiatan di hadiri oleh Kepala Dinas PMD, Kepala Badan Kesbangpol, Camat Totikum Selatan, Kepala Desa Mata dan para undangan yang hadir.

Dalam sambutan Bupati BanggaiKep mengatakan sangat mengapresiasi segala usaha dan kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat Desa Mata yang telah bekerja keras untuk membangun Balai Pelatihan Rakyat (BPR) yang pada saat ini diresmikan.

Bangunan ini merupakan salah satu sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat untuk penunjang kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Untuk itu, saya berharap agar bangunan Balai Pelatihan Rakyat (BPR) yang baru saja diresmikan ini dapat di jaga dan di pelihara dengan baik sehingga dapat di gunakan dengan jangka waktu yang panjang dan benar-benar dapat di rasakan manfaatnya oleh masyarakat,”ucap Bupati.

Disamping itu, selaku Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Bupati Rais Adam menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Desa Mata yang telah memiliki gedung yang cukup representatif.

“Apabila di kelola dengan baik, tentu gedung ini bisa juga meningkatkan pendapatan asli Desa Mata, gunakanlah gedung ini sesuai dengan peruntukkannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” tutur Bupati.

“Saya menitip pesan agar Dana Desa dan Dana Alokasi Desa dapat di gunakan dengan sebaik-baiknya dan jangan salah digunakan, yang akan nantinya berakibat pada proses hukum, namun gunakan DD dan ADD sesuai peruntukannya bagi kemajuan Desa,” jelas Bupati.

Kepada seluruh masyarakat agar dapat mengawasi penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tersebut agar dapat diperuntukkan khusus kepada pembanguan Desa dan kesejahteraan masyarakat. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam buka dengan resmi kegiatan Rapat Konsultasi (RAKON) PKK Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2021 dengan Tema “Sinergitas dan Kemitraan Menjadi Kunci Dalam Mewujudkan Keluarga Berdaya dan Sejahtera”, Kamis, (30/09/2021).

Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan di hadiri oleh Ketua TP-PKK, Wakil Ketua TP-PKK, Kemenag dan para undangan yang hadir.

Dalam sambutannya, Bupati BanggaiKep menyampaikan selamat berjumpa kepada seluruh ketua TP-PKK Kecamatan se-Kabupaten Banggai Kepulauan dan seluruh anggota PKK.

“Saya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada  anggota PKK Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai mitra pemerintah yang telah berpartisipasi dan bekerja sama dengan Pemerintah dalam memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucap Bupati.

Rakon ini merupakan momen penting yang diharapkan mampu mendukung keberhasilan kemitraan Pemerintah dengan TP-PKK dimana muaranya adalah pemberdayaan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada TP-PKK atas kerja keras dan dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan karena TP-PKK merupakan mitra strategis Pemerintah yang menjadi garda terdepan pembangunan,” tutur Bupati. (DeckyKominfo)