Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulaun (BanggaiKep) H. Rais D. Adam lepaskan pendistribusian logistik Alat Pelindung Diri (APD) kepada PPK, PPS, KPPS, dan Petugas Ketertiban TPS Kabupaten Banggai Kepulauan yang bertempat di Kantor KPU Banggai Kepulauan. Kamis, (3/12/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Perwira Penghubung 1308/ LB Mayor Inf. Sutikno, Kasubag Humas Polres BanggaiKep Akp. Nicolas Wagey, SH, Ketua Komisi Pemilihan Umun Tamin Djoupau, S.Pd.M.Si, serta para peserta PPK, PPS, KPPS dan Petugas Ketertiban TPS.

Dalam sambutan Ketua KPU Tamin Djoupau mengatakan bahwa, dengan adanya kondisi covid-19 KPU Republik Indonesia menyiapkan dua model logistik yaitu, pertama untuk pencegahan covid-19 Alat pelindung diri yang terdiri dari 14 item, tetapi untuk sekarang masih dua yang belum masuk yaitu sarung tangan karet dan kermukan.

Namun, menurut Tamin, dengan hal itu mengingat kondisi yang sangat mendesak maka kami di arahkan oleh KPU Provinsi dan KPU Republik Indonesia untuk mengkondisikan alat pencegahan covid yang sudah ada yaitu 12 item.

“Sampai pada tanggal 7 nanti akan di diskusikan kembali untuk kelengkapan dan kesiapan semua logistik ke TPS, Kami sebagai KPU berharap nantinya pak Bupati melepaskan logistik alat pelindung diri untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucap Tamin.

Selanjutnya, Kasubag Humas Polres BanggaiKep Akp. Nicolas Wagey, SH menyampaikan bahwa pada saat ini kita memasuki tahapan pilkada pendistribusian logistik khususnya APD yang tentunya kita tahu bersama pandemi covid-19 belum berakhir.

“Untuk itu APD yang disiapkan oleh KPU RI semoga Para KPK, KKPS dapat menggunakan sebaiknya dan selalu menjaga kesehatan, dan setiap anggota yang melaksanakan pengawalan agar selalu peka dengan tugas yang sudah di laksanakan,” kata Nicolas.

“Bapak Kapolres selalu menekankan agar selalu berjaga-jaga dalam pendemi corona ini agar selalu menjaga aktivitas, jangan lupa memakai masker,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Rais Adam juga mengatakan bahwa selaku Pemerintah Banggai Kepulauan , saya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Banggai Kepulauan yang telah menyiapkan semua alat pelindung diri bagi para PPK, PPS, KPPS dan Petugas Ketertiban TPS.

Menurut Rais, hal ini sangat perlu di lakukan, apalagi dalam situasi covid-19 saat ini untuk meyakinkan kepada masyarakat tentang kebersihan TPS, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat datang pada hari pencoblosan 9 Desember mendatang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan sangat berharap penyaluran logistik ini dapat berjalan dengan aman dan lancar sehingga sampai ketujuan tanpa ada kendala atau masalah apapun, agar dapat digunakan pada saat pemilu nanti.

“Saya juga berpesan agar seluruh masyarakat bisa memberikan hak suaranya dengan baik. Pasalnya salah satu indikator keberhasilan pemilu di daerah adalah tingginya angka partisipasi pemilih di daerah itu,” ucap Bupati.

“Saya juga menghimbau kepada semua pihak agar dapat membangun komitmen dan bekerja sama, sehingga pemilu kabupaten banggai kepulauan berjalan dengan lancar, jujur, Adil, dan Demokrasi,” lanjut Rais.

Untuk itu diharapkan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dari segala bentuk hal yang tidak baik atau hoax, yang dapat merusak tatanan demokrasi dan tatanan hidup masyarakat. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat Pagi, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 2 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 6 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung 5 orang dan Kec. Tinangkung utara 1 orang, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Covid-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu tertanggal 01 Desember 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 48.024 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat Siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 1 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 1 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 asal wilayah Kec. Tinangkung berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Salakan Nomor 440/5387/UPTD.PKM-SLK tertanggal 01 Desember 2020

2. Pada hari ini terlapor 3 orang dengan kriteria Probable covid-19 asal wilayah Kec. Bulagi Selatan, Kec. Peling Tengah dan Kec. Tinangkung Selatan.

3. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif dan suspek covid-19.

4. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 47.625 orang.

5. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

6. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

7. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang,  Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 30 November 2020 jam 12.00 wita, sbb:

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 47.382 orang.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 29 November 2020 jam 12.00 wita, sbb:

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 46.774 orang.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 28 November 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF covid-19.

2. Pada hari ini terlapor 2 orang dengan kriteria suspek Covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung dan Kec. Tinangkung Selatan.

3. Pada hari ini terlapor 1 orang dengan kriteria Probable covid-19 asal wilayah Kec. Totikum Selatan.

4. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 46.774 orang.

5. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

6. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

7. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 27 November 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 2 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung 1 orang dan Kec. Bulagi 1 orang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Covid-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu tertanggal 26 November 2020.

2. Pada hari ini terlapor 1 orang dengan kriteria probable Covid-19 asal wilayah Kec. Tinangkung

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 46.530 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Liang, Banggaikep.go id – Pemerintah Desa (Pemdes) Liang Kecamatan Liang Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 7 dan 8 untuk 145 Kepala Keluarga (KK).

Penyaluran tersebut dilaksanakan di gedung posyandu Desa Liang Kec. Liang Kab. BanggaiKep, Senin, (23/11/2020).

Bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa disalurkan dengan tujuan agar dapat membantu perekonomian masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19, Penyaluran BLT-DD tahap tujuh dan delapan disalurkan langsung oleh Kepala Desa Liang Arwan kepada masyarakat liang.

“Masyarakat harus tahu mengatur uang yang diterima dan gunakan sebaik mungkin untuk keperluan masing-masing,” ucap Arwan dalam sambutannya.

Disamping itu, Arwan juga mengingatkan agar masyarakat liang selalu patuhi aturan Perbup no. 23 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid 19 dan selalu lakukan 4M yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan. (AkriKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 23 November 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 2 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 asal wilayah Kec. Liang dan Kec. Buko berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Saleati dan Puskesmas Tataba dengan nomor surat masing-masing : 445/1441/UPTD Kes-LG/2020 dan Nomor: 440/1115/UPTD PKM-TTB tertanggal 23 November 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 45.407 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat sore, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 22 November 2020 jam 12.00 wita, sbb:

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 45.155 orang.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin,, SKM. (ElsiKominfo)