Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam buka secara resmi Kegiatan Desiminasi Informasi dengan tema “Generasi Hebat, Cerdas Memilih dan Menggunakan Produk Pangan dan Kosmetik serta Bebas Narkoba” yang bertempat di ruang rapat kantor Bupati BanggaiKep, Kamis, (10/12/2020).

Kegiatan dihadir Kasat Binmas Polres BanggaiKep Iptu Andris Makatendeng Piodo, Perwira Penghubung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno, Kepala BPOM Drs. Darman, Apt., M.P.P.M dan para undangan.

Dalam sambutan Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam menyampaikan bahwa, selaku Pemeritah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan atas diselenggarakannya kegiatan Desiminasi Informasi ini.

Lewat kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya keamanan pangan dan kosmetik serta bebas narkoba.

”Saya menghimbau kepada balai pengawas obat dan makanan untuk terus bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan meningkatkan efektifitas kinerja untuk melindungi masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucap Rais.

Selain itu, Rais juga imbau para peserta agar dapat serius mengikuti kegiatan sehingganya ilmu yang diperoleh biasa diaplikasikan pada orang lain, “Saya juga menghimbau kepada seluruh peserta desiminasi agar serius dalam mengikuti kegiatan ini, sehingga ilmu yang diperoleh bisa diaplikasikan kepada orang lain.” (DeckyKominfo)

Tataba, BanggaiKep.go.id – Brigpol Yengki Kumano merupakan personil Polsek Buko Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), ada hal yang menarik dari anggota Polsek Buko satu ini pasalnya setiap perhelatan pesta demokrasi Ia selalu menjadi petugas Pendamping Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 di Dusun Ebenheizer Desa Batangono Kec. Buko Kab. BanggaiKep.

Yengki Kumano saat diwawancarai Jurnalis DisKominfo Pemda BanggaiKep (10/12/2020) memaparkan bahwa sejak Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014 Ia sudah bertugas menjadi petugas Pam TPS di Dusun Ebenheizer Desa Batangono.

“Pemilihan Umum Pilpres 2014, Pemilukada Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2015, Pemilukada Bupati dan wakil Bupati Banggai Kepulauan tahun 2016, Pemilihan Umum Legislatif tahun 2019 dan Pemilihan Umum Presiden 2019 bahkan sampai Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2020 saya pun masih tetap dipercayakan sebagai petugas Pam TPS 03 Dusun Ebenheizer Desa Batangono,” jelas Yengki menambahkan.

Saat ditanyai apakah tidak bosan karena tidak berpindah tempat untuk bertugas sebagai Pam TPS setiap pesta Demokrasi, Yengki mengatakan “Namanya tugas negara tidak mengenal bosan atau mau atau tidak mau yang terutama adalah menjalankan tugas negara.”

“Saya juga tidak jadi kendala untuk ditugaskan sebagai Pam TPS di Dusun Ebenheizer walau pun kondisi jalan yang cukup menantang, karena memang yang dibutuhkan adalah petugas yang bisa berkomunikasi baik dengan masyarakat yang ada di Dusun Ebenheizer,” ungkap Yongki.

Lanjutnya, “Karena dalam berkomunikasi masyarakat menggunakan bahasa Banggai jadi kalau petugas yang tidak paham agak sulit nantinya.”

Salah satu anggota Linmas Desa Batangono, Yoner Bapise mengatakan “Memang kai komondan nia setiap ano ko pemilihan tongo Yana kai tugas sumai sejak tahun 2014 sampai sekarang,” jelas Yoner dalam bahasa daerag Banggai. (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 10 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb:

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 49.755 orang.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Workshop Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Banggai Kepulauan dengan tema “Peranan Penting Wanita Ditengah Pandemi Covid-19” dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah BanggaiKep Rusli Moidady, ST.,MT selaku Penasehat DWP di Ruang Auditorium Kantor Bappeda Banggai Kepulauan, Selasa, (08/12/2020).

“Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, oleh karena itu peranan DWP dalam mensosialisasikan ini sangat penting, dan saya juga berharap kegiatan workshop pada hari ini bisa menambah pengetahuan kita dan ilmu yang di dapat harus di amalkan,” ucap Sekda dalam sambutannya.

Sekda Rusli juga mengatakan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menyambut baik, berterima kasih dan memberikan apresiasi atas dilaksanakannya Workshop dengan tema Peranan Penting Wanita Ditengah Pandemi Covid-19.

“Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia pelaksana ini dan kepada seluruh peserta workshop yang hadir,” tambah Sekda.

Selanjutnya, menurut Ketua pengurus DWP BanggaiKep Ny. Halima Rusli Moidady, Workshop DWP Kabupaten Banggai Kepulauan merupakan kegiatan rutinitas yaitu bidang pendidikan, sehingga dalam kegiatan DWP selama 1 tahun anggaran dan ini dilaksanakan sudah dari tahun ke tahun.

“Untuk hari ini kegiatannya berbeda dengan tahun kemarin, karena adanya covid-19 maka kita menjaga jarak dan tidak ada kegiatan lain,” tambahnya.

“Saya harapkan kepada ibu-ibu agar materi yang diberikan pada hari ini bisa dicerna dan bisa bermanfaat untuk keluarga semua dan untuk orang-orang berada di sekitar kita,” harap Ny. Halima.

Workshop ini dihadiri oleh pengurus Darma Wanita Persatuan BanggaiKep, Wakil Ketua bidang ekonomi DWP Perikanan Ny. Ariani Ramto Datuage, Ketua DWP Kominfo Yoritha, S.Pd dan seluruh peserta workshop DWP Kab. BanggaiKep. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 9 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 17 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung 9 orang, Kec. Bulagi 4 orang, Kec. Totikum 1 orang, Kec. Totikum Selatan 1 orang dan telah dinyatakan meninggal pada tanggal 27 November 2020, Kec. Liang 1 orang, dan Kec. Buko 1 orang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Covid-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu tertanggal 08 Desember 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 49.653 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat sore, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 8 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb:

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 49.563 orang.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Apel bersama yang digelar dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati serentak Tahun 2020 dilaksanakan di halaman Polres Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Senin, (07/12/2020).

Apel dihadiri oleh Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam, Wakapolres BanggaiKep Kompol I Made Dharma, SH, Perwira Penghubung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno, Ketua KPU BanggaiKep Tamin Djoupau, S.Pd.M.Si, dan seluruh anggota yang akan melaksanakan tugas di TPS masing-masing.

Dalam apel tersebut, Wakapolres Kompol I Made Dharma, SH menjelaskan bahwa, sehubungan dengan pelaksanaan pergeseran pasukan mendasari UU nomor 2 tahun 2020 dan peraturan Komisi Pemilihan Umum RI nomor 5 tahun 2020, Instruksi Presiden RI nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Untuk itu Wakapolres mengingatkan, “Jaga kondisi kesehatan saudara-saudara sekalian, pedomani serta laksanakan protokol kesehatan covid-19 dilapangan, kenali wilayah tugas dan laksanakan tanggungjawabmu dengan baik, pegang teguh komitmen netralitas POLRI.”

“Jangan pertaruhkan masa depan polri dan bangsa ini hanya untuk kepentingan sesaat, mari kita laksanakan pengamanan ini sebaik-baiknya sehingga dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar,” tegas I Made menambahkan.

I Made Dharma juga ingatkan Petugas Pam TPS baik Polri maupun Linmas bertanggungjawab penuh terhadap pengamanan dan Pengawalan kotak serta surat suara sejak tiba di TPS, dan petugas Pam TPS bertanggungjawab terhadap ketertiban dan keamanan di TPS.

“Apabila terjadi permasalahan di TPS maka petugas Pam TPS (Polri dan Limas) wajib mengamankan dokumen-dokumen penghitungan suara,” jelas Wakapolres. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai kepulauan update, 6 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb:

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 49.085 orang.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 4 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 31 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 terdistribusi di Kec. Tinangkung 7 orang dan 1 orang diantaranya di pantau RSUD Trikora Salakan, Kec. Totikum 8 orang, Kec. Tinangkung Utara 2 orang, Kec. Liang 10 orang, Kec. Tinangkung Selatan 3 orang dan 1 orang diantaranya dipantau oleh RSUD Trikora Salakan, dan Kec. Peling Tengah 1 orang, berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas di masing-masing wilayah dan atau fasilitas kesehatan yang melakukan pemantauan.

2. Pada hari ini terlapor 14 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung 5 orang, Kec. Liang 4 orang, Kec. Tinangkung Utara 1 orang, dan Kec. Tinangkung Selatan 4 orang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Covid-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu tertanggal 03 Desember 2020.

3. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.

4. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 48.540 orang.

5. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

6. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

7. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Oluno, BanggaiKep.go.id – Satuan Tugas Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kecamatan Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) lakukan giat penegakan hukum prokes di Pasar rakyat Desa Oluno Kec. Bulagi, Kamis (3/12/2020).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat selalu diingatkan agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati No, 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Banggai Kepulauan.

Kegiatan yang dilaksanakan antara lain sosialisasi Perbup no. 23 tahun 2020 mengenai adaptasi kebiasaan baru dan peningkatan disiplin protokol kesehatan edukasi 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dalam pencegahan covid-19 kepada masyarakat Kec. Bulagi.

Jumlah total pelanggar yang tidak menggunakan masker saat berada dipasar 7 orang, dimana laki-laki berjumlah 5 orang dan Perempuan berjumlah 2 orang dan sanksi yang diberikan berupa teguran lisan/tulisan.

Sebagai Koordinator Babinsa Serma Rahmat Duasing mengingatkan bagi masyarakat yang ada di pasar agar selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah,
“Masing-masing masyarakat minimal harus punya 3 masker persediaan agar bisa dipakai dan diganti ketika beraktivitas di luar rumah,” ucap Rahmat.

Unsur yang terlibat, dari Kecamatan 1o orang, TNI 2 orang, Kepolisian 2 orang dan Tim Kesehatan 1 orang. Selamjutnya kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar. (MeriKominfo)