Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir, SH., LL.M lakukan penandatanganan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Kristen Bukit Sinai Desa Koyobunga Kecamatan Bulagi Utara Harun Paowano, SE di ruang kerja Bupati, Senin, (10/10/2022).

Selanjutnya, sepakat untuk melaksanakan serah terima dan menghibahkan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berupa bangunan gedung dan sarana prasarana sekolah sesuai PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/BMD, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD dan Perda Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan BMD dan Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 315 Tahun 2022 tentang Penetapan Hibah Barang Milik Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan kepada Sekolah Menegah Kejuruan Kristen Bukit Sinai Bulagi Utara Kabupaten Banggai Kepulauan.

SMK Kristen Bukit Sinai yang berkedudukan di Desa Koyobunga Kabupaten Banggai kepulauan ini adalah unit kerja di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah dikelola oleh yayasan Tiberias Luwuk Banggai mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan.

Menurut Pj. Bupati Ihsan Basir, serah terima dan hibah BMD oleh Pemerintah Daerah kepada SMK Bukit Sinai ini dapat menunjang sarana prasarana pembelajaran serta dimanfaatkan dan dikelola dengan lebih baik dan berkewajiban melakukan pemeliharaan juga pengamanan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (IKP-KOMINFO)

Pengumuman Lelang Aset BMD 2021 Bangkep final

 

📢 Pengumuman Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Daerah Pemda Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2021.