Pos

Luksagu, Banggaikep.go.id- Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Luksagu  Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan gelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) susulan tahun 2020 bertempat di balai pertemuan umum (BPU) Desa Luksagu, Jumat ( 29/5/2020).

Dalam musyawarah desa tersebut di hadiri oleh kepala Desa luksagu, ketua BPD,tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan para kepala dusun.

Agenda musyawarah desa yaitu untuk validasi dan finalisasi data calon penerima BLT DD susulan tahun 2020.

Dalam musyawarah desa yang di selenggarakan di balai pertemuan umum (BPU) berlangsung cukup alot,karena pada penetapan penerima BLT DD pada penyaluran pertama pada hari senin 18/5/2020 di sinyalir bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mampu (miskin) yang seharusnya layak menerima BLT DD, namun nama mereka tidak terdaftar dalam penerima BLT DD.

Oleh sebab itu Kepala desa sekaligus sebagai ketua tim Satgas Covid-19 desa luksagu, bekerja sama dengan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) memerintahkan kepada aparatur desa dalam hal ini kepala-kepala dusun untuk segera mendata dan mengindentifikasi kembali masyarakatnya yang layak dan berhak menerima BLT DD susulan.

Dalam pendataan yang di lakukan oleh para Kepala dusun sekaligus sebagai tim Satgas Covid-19 berpedoman pada juknis Pemerintah.

Di wawancarai oleh Jurnalis kominfo,
Ketua BPD Idam Apusing menyatakan, “Dalam pendataan ini tetap mengacu pada peraturan Menteri Desa No.6 tahun 2020 tentang tiga kriteria tetapi tetap mengacu pada empat belas kriteria sebagai indikator penerima bantuan BLT DD”.

Lanjutnya pula, “Jadi tadi yang sudah selesai di musyawarahkan itu,masih mengacu kepada aturan regulasi tiga kriteria dalam per Mendes,kemudian empat belas kriteria yang menjadi indikator untuk menentukan siapa yang berhak menerima BLT DD susulan”.

Mekanisme pendataan yaitu mendata dan mengidentifikasi secara selektif kepada masyarakat yang layak dan berhak menerima BLT DD susulan.

Masing-masing dusun mengajukan beberapa daftar usulan KK yang di anggap layak mendapatkan bantuan BLT DD, kemudian di musyawarakan dan di verifikasi oleh tim Satgas Covid-19 tingkat desa.

Hasil verifikasi yang mengacu pada tiga kriteria dan empat belas indikator menetapkan ada 73 orang atau Kepala Keluarga (KK) yang berhak atau layak mendapat bantuan BLT DD susulan.

Di tempat yang sama salah satu tokoh masyarakat Anwar Piot mengatakan,”Upaya yang dilaksanakan oleh Pemerintah sudah bagus karena secara hirarki kita mulai dari bawah.kalau toh misalnya masih ada kurang-kurangnya itulah kekurangan kita sebagai manusia,kalau kita mencari yang seadil-adilnya itu nanti Tuhan tetapi setidak-tidaknya sudah mendekati di situ”.

lanjutnya Anwar, “Jadi saya rasa sudah cukup bagus langkah-langkah yang di tempuh oleh Pemerintah Desa ini bersama dengan BPD,bersama dengan kepala-kepala dusun dan juga bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat”. (FeriKominfo)

Bangunemo, BangaiKep.go.id – Menindak lanjuti hasil rapat bersama dengan Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam pada Senin, (4/5/2020), Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Bulagi Utara dibawah pimpinan Camat Bulagi Utara Edison Moligay, S.Sos, MAP, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pakai Masker dan Kepatuhan terhadap himbauan Pemerintah.

Kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pakai Masker dan Kepatuhan terhadap himbauan pemerintah sehubungan dengan pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dilaksanakan di Desa Bangunemo Kec. Bulagi Utara Kab. Banggai Kepulauan pada Kamis, (7/5/2020).

Kegiatan diawali dengan sosialisasi di Balai Desa Bangunemo selanjutnya dilakukan operasi kepatuhan pakai masker dengan turun ke lapangan wilayah desa Bangunemo termasuk jalan poros trans peling.

Dalam Sosialisasi kali ini didapat pengendara mobil dan penumpang maupun motor yang tidak mengenakan masker diberikan sosialisasi langsung oleh Camat Bulagi Utara Edison Moligay selanjutnya sebelum disilahkan melanjutkan perjalanan diberikan/dipakaikan masker oleh Satgas Pencegahan Covid-19 Kec. Bulagi Utara.

Edison Moligay memaparkan kegiatan ini adalah upaya pencegahan penularan Covid-19 sekaligus mengingatkan terus kepada masyarakat wajib memakai masker ketika berada diluar rumah, serta patuhi dan laksanakan apa yang menjadi himbauan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Menyikapi situasi dan keadaan saat ini diharapkan masyarakat tetap tenang tapi waspada, jaga jarak, hindari keluar rumah untuk urusan yang tidak penting serta terus budayakan pola hidup bersih dan sehat”, ucap Edison. (AmosKominfo)