Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Ihsan Basir hadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024 di Kantor KPU, Senin (2/12/2024).

Dalam sambutannya Pj. Bupati Ihsan Basir mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan, yang telah bekerja keras untuk menyelenggarakan pemilu dengan jujur, adil, dan transparan.

“Saya ingin mengingatkan kita semua bahwa meskipun dalam pemilu pasti ada perbedaan pilihan, kita harus tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan,” ucapnya.

Rekapitulasi hasil perhitungan suara ini bukan akhir dari sebuah proses, tetapi justru merupakan awal dari proses selanjutnya.

Bupati berharap hasil pemilu ini dapat menciptakan pemerintah yang lebih baik lebih transparan dan lebih peduli terhadap kesejahteraan rakyat. Pemerintah yang dapat memajukan daerah, meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Bagi masyarakat yang telah memberikan hak pilihnya, saya ucapkan terima kasih atas partisipasinya. Keikutsertaan anda dalam pemilu ini adalah bukti bahwa kita semua ingin melihat perubahan dan perbaikan menuju yang lebih baik,” kata Ihsan.

Bupati juga mengajak kita untuk terus menjaga suasana damai, saling menghargai dan mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Dan berharap semoga Pemilu ini membawa berkah bagi kita semua, dan Kabupaten Banggai Kepulauan terus maju menuju masa depan yang lebih baik.

Ketua KPU Kab. Bangkep Supriatno Lumuan dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Kami dari KPU memberikan apresiasi kepada teman-teman KPPS yang sudah bekerja di hari pemungutan suara, menyelesaikan tanggungjawabnya di 246 TPS, kepada teman-teman TPS di 144 desa saya kira bekerja kerja keras mengawal dan memastikan berjalan dengan lancar,” ujarnya.

“Saya mewakili lembaga mengucapkan permohonan maaf kepada Ketua-ketua Parpol kalau selama kami melaksanakan tugas dalam proses pendaftaran, debat kandidat yang menguras energi, tentu sebagai pimpinan lembaga kami memohon maaf selama proses ada hal-hal yang kurang baik. Begitu juga salam hormat kami kepada seluruh Paslon satu, dua, tiga, dan empat sebagai putra-putri terbaik Banggai Kepulauan,” terang Ketua KPU.

Selain itu, Supriatno juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Banggai Kepulauan yang sudah hadir dan memberikan suara di TPS.

Turut hadir Anggota KPU, Ketua Bawaslu, Anggota Bawaslu,Pabung 1308 L/B, Wakapolres , Kajari, Ketua KPPS se Kecamatan, Kepala Kesbangpol, Kadis Dukcapil,serta Partai Politik. (ROY-DISKOMDIGI)

Malang, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH.,L.LM menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya Malang, Jumat (4/10/2024).

FGD yang dilaksanakan di Universitas Brawijaya Guest House Malang bertujuan memperkuat kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan perguruan tinggi khususnya Universitas Brawijaya dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan di Banggai Kepulauan.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Diskusi yang membahas rencana-rencana strategis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di masa mendatang.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Laboratorium Governance Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Prof. Mujibar Rahman Khairul Muluk, S.Sos.,M.Si beserta para tenaga ahli Universitas Brawijaya.

Diskusi ini dinilai sangat penting karena menghadirkan kontribusi nyata dalam bentuk sharing pengetahuan dan keahlian untuk pengembangan daerah Banggai Kepulauan.

Dengan adanya FGD ini diharapkan kolaborasi antara pemerintah Daerah dan akademisi dapat terus berlanjut, memberikan solusi inovatif, dan berkontribusi dalam pencapaian tujuan-tujuan pembangunan daerah yang lebih baik. (IKP-KOMINFO)

Jakarta, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah menerima penghargaan dengan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) B (Baik) berdasarkan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran tahun 2024 di daerah tersebut.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas kepada Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024).

“Hari ini sebenarnya bagian dari cara agar Pemda mendorong kinerjanya lebih berdampak. Sehingga seluruh perencanaan anggarannya bukan ukurannya seberapa banyak anggaran yang mereka miliki, tapi seberapa besar dampak dari setiap penganggaran yang dibuat,” kata Anas usai acara.

Anas mengatakan kini ia tengah mendorong agar kinerja pemerintah pusat bisa sejalan dengan pemerintah daerah. Dia mengungkapkan saat ini KemenPAN-RB sedang menyelesaikan Perpres terkait dengan SAKP yaitu Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah. Menurutnya, hal itu dilakukan supaya indikator target pembangunan nasional dan presiden bisa tercapai.

“Karena perencanaan yang ada di pusat kadang tidak in line dengan di daerah. Karena pemerintahnya tadi, pilkadanya berbeda-beda. Sehingga tidak serentak, sehingga visi-misi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah kadang tidak in line karena perbedaan waktu dan lain sebagainya,” ucapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa terdapat 7 kategori pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggarannya. Kategori tersebut adalah AA, A, BB, B, CC, C, dan D.

Pada tahun ini, ada 36 provinsi dan 506 kabupaten/kota yang dievaluasi oleh KemPAN-RB dari data tersebut, terdapat 34 provinsi atau 89,5 persen dan 433 kabupaten/kota atau 85,5 persen yang telah mengimplementasikan SAKIP dengan predikat minimal baik.

“Capaian tersebut melampaui capaian tahun sebelumnya, yakni hanya 385 kabupaten/kota atau 75,78 persen yang memiliki predikat SAKIP minimal baik,” jelas Erwan.

Erwan mengatakan terdapat kenaikan predikat pada sejumlah instansi pemerintah. Rinciannya yaitu terdapat 48 pemerintah daerah naik ke predikat B, 16 pemerintah daerah naik ke predikat BB, 2 pemerintah daerah naik ke predikat A, serta 2 pemerintah daerah naik ke predikat AA.

Selain itu, rata-rata nilai SAKIP pemerintah Kabupaten/Kota pada tahun 2024 yaitu sebesar 64,23. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,18 poin dari tahun 2023. Sementara, rata-rata nilai SAKIP pemerintah provinsi pada tahun-tahun ini sebesar 70,75, yaitu mengalami sedikit penurunan 1,42 poin dari tahun 2023.

“Penurunan tersebut disebabkan karena adanya tambahan dua provinsi baru untuk dievaluasi SAKIP-nya dan secara kualitas kedua pemerintah tersebut masih jauh dari kriteria baik. Alhasil, nilai kedua pemerintah tersebut yang kemudian mempengaruhi rata-rata nilai sakip provinsi secara nasional,” jelas Erwin. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir membahas  Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 pada sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (30/9/2024).

Dalam penyampaiannya Ihsan Basir mengatakan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 semula ditargetkan sebesar Rp.954.221.437.549,00 (Sembilan Ratus Lima Puluh Empat Miliar Dua Ratus Dua Puluh Satu Juta Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Rupiah) setelah perubahan bertambah sebesar Rp.55.707.550.104,17 (Lima Puluh Lima Miliar Tujuh Ratus Tujuh Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Seratus Empat Rupiah Koma Satu Tujuh).

Sehingga pada perubahan ini menjadi Rp.1.009.928.987.653,17 (Satu Triliun Sembilan Miliar Sembilan Ratus Dua Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah Koma Satu Tujuh) atau naik 5,84 persen dari target pada APBD induk.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 di rencanakan pada APBD induk Sebesar Rp. 53.906.989.856,00 (Lima Puluh Tiga Miliar Sembilan Ratus Enam Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Enam Rupiah) berkurang sebesar Rp.635.050.779,83 (Enam Ratus Tiga Puluh Lima Juta Lima Puluh Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Sembilan Rupiah Koma Delapan Tiga).

Sehingga target pada perubahan APBD menjadi Rp.53.271.939.076,17 (Lima Puluh Tiga Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Tujuh Puluh Enam Rupiah Koma Satu Tujuh) atau terkoreksi 1,18 persen dari asumsi awal.

Anggaran pendapatan transfer pada APBD induk tahun 2024 di asumsikan sebesar Rp.900.314.447.693,00 (Sembilan Ratus Miliar Tiga Ratus Empat Belas Juta Empat Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah) Bertambah Sebesar Rp.56.342.600.884,00 (Lima Puluh Enam Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Dua Juta Enam Ratus Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah).

Sehingga target pada perubahan APBD menjadi Rp.956.657.048.577,00 (Sembilan Ratus Lima Puluh Enam Miliar Enam Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Empat Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah) atau naik 5,89 persen dari asumsi awal.

Selanjutnya, Bupati juga memaparkan bahwa belanja operasi pada APBD induk tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp.643.686.922.835,00 (Enam Ratus Empat Puluh Tiga Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah) mengalami perubahan menjadi sebesar Rp.699.153.593.559,00 (Enam Ratus Sembilan Puluh Sembilan Miliar Seratus Lima Puluh Tiga Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Rupiah) atau bertambah sebesar Rp.55.466.670.724,00 (Lima Puluh Lima Miliar Empat Ratus Enam Puluh Enam Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Empat Rupiah) atau naik sebesar 8,62 persen.

Belanja modal pada APBD induk tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp.188.642.536.074,00 (Seratus Delapan Puluh Delapan Miliar Enam Ratus Empat Puluh Dua Juta Lima Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Tujuh Puluh Empat Rupiah) mengalami perubahan menjadi sebesar Rp.196.074.172.522,50 (Seratus Sembilan Puluh Enam Miliar Tujuh Puluh Empat Juta Seratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Dua Puluh Dua Rupiah Koma Lima Nol) atau bertambah sebesar Rp.7.431.636.448,50 (Tujuh Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Satu Juta Enam Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Empat Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah Koma Lima Nol) atau naik 3,94 persen dari target pada APBD induk.

Belanja tidak terduga pada APBD induk tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp.3.457.760.740,00 (Tiga Miliar Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Rupiah) mengalami perubahan menjadi sebesar Rp.2.985.657.539,26 (Dua Miliar Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima Juta Enam Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan Rupiah Koma Dua Enam) atau berkurang sebesar Rp.472.103.200,74 (Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Seratus Tiga Ribu Dua Ratus Rupiah Koma Tujuh Empat) atau turun 13,65 persen dari target pada APBD induk.

Belanja transfer pada APBD induk tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp.163.074.217.900,00 (Seratus Enam Puluh Tiga Miliar Tujuh Puluh Empat Juta Dua Ratus Tujuh Belas Ribu Sembilan Ratus Rupiah) mengalami perubahan menjadi Rp.163.949.499.667,00 (Seratus Enam Puluh Tiga Miliar Sembilan Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah) bertambah sebesar Rp.875.281.767,00 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Dua Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah) atau naik 74,31 persen dari target pada APBD induk.

Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di proyeksikan sebesar Rp.48.000.000.000,00 (Empat Puluh Delapan Miliar Rupiah) mengalami perubahan menjadi sebesar Rp.55.593.935.634,59 (Lima Puluh Lima Miliar Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah Koma Lima Sembilan) atau bertambah sebesar Rp.7.593.935.634,59 (Tujuh Miliar Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah Koma Lima Sembilan) atau naik 15,82 persen dari target pada APBD Induk, sisa lebih perhitungan anggaran ini telah disesuaikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran  2023.

Proyeksi pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD Tahun 2024 sebesar Rp.3.360.000.000,00 (Tiga Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) yang direncanakan penggunaannya pada penyertaan modal (Investasi) Daerah kepada PT. Bank Sulawesi Tengah sebesar Rp.2.360.000.000,00 (Dua Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar Rp.1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah) rencana pembiayaan pengeluaran ini tidak mengalami perubahan dari target awal yang di tetapkan.

Semua Fraksi menerima penyampaian keterangan Pj. Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024

Kegiatan bertempat di Ruang Paripurna DRPD dihadiri oleh Ketua DPRD Sementara, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Plh Sekda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD serta undangan lainnya. (Roy-KOMINFO)

Palu, BanggaiKep.go.id – Penjabat Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir menghadiri kegiatan sosialisasi refleksi 6 (enam) tahun bencana likuefaksi yang terjadi di Kota Palu, Sigi dan Donggala Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (19/9/2024).

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dengan tema “Tangguh Terhadap Bencana Likuefaksi” bertempat di Swiss-Bel hotel Palu.
Dalam sambutan Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat peting dilakukan dalam meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam seperti likuefaksi.
“Informasi kerentanan likuefaksi sangat penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya fenomena likuefaksi di masa mendatang,” katanya.
Dirinya mengatakan bahwa peristiwa likuefaksi pascagempa Palu-Sigi-Donggala (Pasigala) enam tahun lalu harus dapat menjadi refleksi bangsa ini, betapa informasi ancaman bahaya dan kerentanannya menjadi penting bagi pemangku kepentingan baik di pusat, di daerah, bahkan bagi masyarakat umum.
Daerah yang rentan terhadap likuefaksi di Indonesia memiliki sebaran luas, serta beberapa daerah yang rentan berada pada kota-kota besar yang memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi seperti Kota Banda Aceh, Padang, Bengkulu, Yogyakarta, Palu, dan lainnya.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak dan menginformasikan kepada masyarakat untuk meningkatkan upaya mitigasi dalam kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana,” ucapnya.
Untuk itu, Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk dapat menyediakan data kebencanaan sebagai langkah awal mitigasi dalam memberikan informasi.
Turut hadir Asisten II Setda Provinsi Sulteng, Sekretaris Kota Palu diwakili Walikota Palu, Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Prov. Sulteng, Perwakilan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng, dan narasumber dari Akademisi Universitas Tadulako. (IKP-KOMINFO)

Jakarta, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo RI melakukan perpanjangan perjanjian pinjam pakai tanah milik Pemkab Bangkep di 3 (tiga) titik lokasi di wilayah tersebut, Kamis (12/9/2024).

Perjanjian bersama ini dilakukan di kantor BAKTI gedung Centennial Tower Jakarta Selatan dan turut di hadiri Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir di dampingi Kepala Dinas Kominfo Ratnasari N. Turungku dan Kabag Prokopim Maslan A. Anwar serta Plt. Direktur BAKTI Tri Haryanto bersama stafnya.

Perjanjian ini bertujuan untuk mengoptimalkan Barang Milik Daerah yang dimiliki Pemkab Bangkep, meningkatkan pelayanan dalam rangka mendukung kewajiban pelayanan universal di wilayah Pemkab Bangkep sesuai tugas dan fungsi pihak BAKTI, serta menunjang pelaksanaan penyelengaraan pemerintahan di Pemkab Bangkep.

Objek perjanjian yaitu di 3 titik lokasi milik Pemkab Banggai Kepulauan diantaranya, Desa Alul Kecamatan Bulagi, Desa Bonepuso Kecamatan Bulagi Selatan dan Desa Okumel Kecamatan Liang.

Salah satu hak Pemkab Bangkep dalam isi perjanjian tersebut yaitu mendapatkan layanan telekomunikasi BTS sesuai dengan tujuan dalam perjanjian.

Pj. Bupati Ihsan basir berharap dengan adanya perpanjangan perjanjian ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan pihak BAKTI Kemenkominfo dapat bekerjasama terkait peningkatan layanan telekomunikasi di daerahnya.

Dirinya menambahkan pentingnya BTS BAKTI dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan komunikasi secara cepat. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir menyampaikan beberapa diantaranya, laporan panitia khusus (Pansus) atas hasil pembahasan dan penelitian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Bupati Banggai kepulauan tentang penjabaran atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2025-2045, Rancangan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tentang penyusunan bentuk badan hukum perseroan terbatas Trikora Salakan menjadi perseroan daerah Trikora Salakan dan keterangan Bupati Banggai kepulauan atas pembahasan 5 Rancangan peraturan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024 pada rapat paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bangkep, Rabu (7/8/2024).

Pj. Bupati dalam sambutannya menyampaikan selaku kepala daerah dan jajaran pemerintahan Kabupaten Banggai Kepulauan, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah sepenuh hati bekerja dalam pembahasan dan penelitian rancangan Perda tentang pertanggungjawaban APBD 2023 dan kepala dinas/badan/satuan kerja Perangkat daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yang secara aktif mengikuti pembahasan dan penelitian rancangan Perda Kabupaten Banggai Kepulauan tentang pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2023.

“Semoga Allah SWT memberikan balasan dan ganjaran buat kita semua yang berbuat dan berjuang untuk kemajuan daerah dan masyarakat Banggai Kepulauan yang tercinta ini,” ucapnya.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2025 -2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi landasan dan acuan bagi kepala daerah terpilih dalam menyusun perencanaan pembangunan jangka menengah setiap 5 tahunnya.

Dokumen RPJPD Kabupaten Banggai Kepulauan 2025- 2045 telah mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025- 2045, dan berangkat dari evaluasi atas capaian akhir periodisasi RPJPD Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2005- 2025.

Berikutnya Bupati menyampaikan dalam proses penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2025-2045 yang dimulai dari forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD, menyempurnakan rancangan RPJPD dan musrenbang rancangan akhir RPJPD hingga penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) kepada DPRD, telah melalui proses dan tahapan sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah tentang RPJPD dan RKPD, instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD dan surat edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan menteri perencanaan pembangunan Nasional/kepala Bappenas nomor 1 tahun 2024 tentang penyelarasan rencana pembangunan jangka panjang daerah dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-2045.

Selanjutnya, disampaikan 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan masing-masing, pertama rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, kedua rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan, ketiga Rancangan peraturan daerah tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan, keempat Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan kelima Rancangan peraturan daerah tentang penyesuaian bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi perusahaan umum daerah air minum.

Bupati Ihsan Basir juga mengatakan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun anggaran 2025 yakni, mengoptimalkan pelayanan publik, pengembangan SDM dan infrastruktur yang mendukung daya saing daerah.

Dan dijabarkan ke dalam empat arahan kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2025 yaitu pertama percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, kedua peningkatan akses dan mutu pendidikan, ketiga peningkatan kualitas dan layanan kesehatan dan keempat penguatan pendukung perekonomian dan pelayanan dasar.

Berdasarkan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2025 di atas merupakan upaya untuk mencapai target kinerja utama daerah di tahun 2025 sebagai berikut pertama laju pertumbuhan ekonomi sebesar 3,07%, kedua tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,14%, ketiga gini rasio (Nilai) sebesar 0,27%, keempat indeks pembangunan manusia (Nilai) sebesar 68,75% dan kelima tingkat kemiskinan sebesar 8,97%.

Asumsi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 di proyeksikan sebesar Rp.775.158.537.710.00 (tujuh ratus tujuh puluh lima miliar seratus lima puluh delapan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus sepuluh rupiah) terdiri dari pertama target Pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar Rp.52.269.011.256.00 (lima puluh dua miliar dua ratus enam puluh sembilan juta sebelas ribu dua ratus lima puluh enam rupiah) berkurang sebesar Rp.1.637.978.600.00 (satu miliar enam ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus rupiah) atau sebesar 3,04% dibandingkan dengan target pendapatan tahun 2024 yaitu sebesar Rp.53.906.989.856.00 (lima puluh tiga miliar sembilan enam juta sembilan ratus delapan puluh sembilan ribu delapan ratus lima puluh enam rupiah).

Target pendapatan transfer di proyeksikan sebesar Rp.722.889.526.454.00 (tujuh ratus dua puluh dua miliar delapan ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus dua puluh enam ribu empat ratus lima puluh empat rupiah) turun sebesar Rp.177.424.921.239.00, atau terkoreksi 19,71% dibandingkan dengan target pendapatan transfer tahun 2024 yaitu sebesar Rp.900.314.447.693.00 penurunan target ini disebabkan belum di proyeksikannya target pendapatan transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Belanja Kabupaten Banggai kepulauan tahun 2025 berdasarkan 4 urusan pemerintahan yaitu urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, dan urusan pemerintahan fungsi penunjang yang terdiri dari program dan kegiatan pada setiap satuan kerja Perangkat daerah serta dikelompokkan pada masing-masing urusan tersebut.

Dalam rangka melaksanakan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Banggai Kepulauan maka pemerintah daerah memandang perlu dibentuknya peraturan daerah yang menjabarkan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di daerah. Penjabaran tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi riil yang dialami oleh penyandang disabilitas di Kabupaten Banggai Kepulauan. Peraturan daerah ini sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh stakeholder yang terkait dengan upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Pada akhirnya kami berharap, setelah peraturan daerah tersebut ditetapkan dan berlaku efektif dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banggai Kepulauan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan seluruhnya,” kata Bupati.

Diakhir sidang paripurna, ditutup dengan penyampaian pandangan umum Fraksi bahwa semua Fraksi menerima laporan Bupati Banggai Kepulauan, selanjutnya di bahas bersama Pemerintah Daerah serta akan di lanjutkan ke Provinsi.

Turut hadir Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Banggai Kepulauan, Kepala OPD lingkup Pemda Bangkep serta undangan lainnya. (ROY-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Penyaluran Bantuan Atensi Kementrian Sosial Republik Indonesia di Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2024 bertempat di Pendopo Rumah Jabatan (RUJAB) Bupati, Jumat (2/8/2024).

Dalam sambutan Pj Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir menyampaikan atas nama pribadi dan selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan menyambut baik dan memberikan apresiasi atas dilaksanakannya penyaluran bantuan atensi ini kepada keluarga penerimaan manfaat bantuan dalam rangka untuk mengurangi beban masyarakat penerima manfaat bantuan atensi, sebagai upaya untuk menangani penyandang disabilitas dan anak.

Penyaluran bantuan atensi tersebut merupakan program bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Langkah ini sebagai bentuk upaya kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan asistensi rehabilitasi sosial.

“Saya meminta kepada jajaran dinas terkait agar benar-benar memperhatikan data penerima bantuan yang diperoleh dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, sehingga proses pendistribusian bantuan berjalan dengan tertib, lancar dan tepat sasaran. Dan juga kepada para penerima bantuan agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Bupati.

 

Selanjutnya, Kepala UPT Sentral Nipotowe Kemensos Perwakilan Sulawesi Tengah Muchtar menyampaikan bahwa untuk penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Banggai Kepulauan Sentral Nipotowe menyalurkan bantuan sosial kepada penerima manfaat.

“Penerima manfaat sebagai berikut, pertama Cluster disabilitas itu sebanyak 64 orang, Cluster anak berjumlah 50 orang sehingga total penerima manfaat itu berjumlah 140 orang. Kemudian untuk penerimaan siswa tersebut akan diberikan bantuan sosial berupa yang pertama kebutuhan dasar atau sembako terhadap 114 orang 85 manfaat dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 143.572.000,” ujarnya.

“Kemudian juga kami memberikan alat bantu disabilitas terhadap 11 orang penerima manfaat sebesar 27.500.000, jadi kalau misalnya ditotalkan dari poin 1 dan poin 2 bantuan yang kami berikan kepada Banggai Kepulauan itu totalnya sebesar Rp.171.072. 000,” tambah Mucthar.

Muchtar juga berharap bantuan yang diberikan dapat dipergunakan dengan baik. “Kami harapkan bisa dimanfaatkan dipergunakan meskipun mungkin secara nominal kurang besar tapi itu merupakan wujud dari pemerintah, bahwa pemerintah itu hadir termasuk pak Bupati, pak Kadis memberikan dukungan yang cukup baik terhadap kegiatan ini sehingga bantuan yang kami berikan bermanfaat dan tolong dipergunakan sebaik-baiknya,” harapnya.

Turut hadiri Kepala Dinas Sosial, Sekdis Dinas Sosial serta bapak-ibu penerima bantuan. (ROY-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir menyerahkan Mobil Ambulance dan Mobil Puskesmas Keliling (PUSLING) untuk peningkatan pelayanan Kesehatan Puskesmas yang ada di Bangkep di 6 Kecamatan, Jumat (26/7/2024).

Penyerahan dilakukan Pj. Bupati di dampingi Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan serta undangan lainnya bertempat di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan.

Dalam sambutan Pj. Bupati menyambut baik dan memberikan apresiasi atas penyerahan unit ambulans transport dan pusling dinas kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan yang bersumber dari (DAK) Tahun 2024.

Sebagaimana yang kita pahami bersama bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap Rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Undang – Undang Dasar 1945 yang berbunyi Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

“Oleh karena itu, alat transportasi di bidang kesehatan merupakan satu hal yang wajib tersedia bagi Dinas Kesehatan dalam rangka melayani masyarakat,” ucap Bupati.

“Saya selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai berharap ke depannya tidak ada lagi masyarakat Banggai Kepulauan yang tidak mendapatkan layanan kesehatan yang bai,” harap Ihsan.

Selanjutnya Bupati juga imbau mobil ambulance dan puskesmas keliling ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Saya juga menghimbau Kepada Dinas Kesehatan untuk dapat menggunakan Ambulans Transport dan Pusling ini dengan maksimal,” tutur Bupati. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Ihsan Basir resmi melepas Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Jumat (26/7/2024).

Kegiatan di hadiri Sekda, Kadis Pora, Para Pelatih dan Guru Pendamping, serta Atlet yang akan mewakili Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai peserta di kegiatan POPDA Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutan Pj. Bupati mengucapkan selamat kepada adik-adik atlet yang akan mewakili Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai peserta di kegiatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang akan di laksanakan di Kabupaten Banggai pada tanggal 30 Juli sampai 3 Agustus 2024.

Kegiatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Indonesia merupakan wadah bagi para peserta didik dalam menumbuhkembangkan minat dan bakat di bidang olahraga.

Penyelenggaraan kegiatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) ini merupakan proses kaderisasi dan seleksi atlet untuk mendapatkan atlet pelajar berprestasi yang nantinya akan mewakili Provinsi Sulawesi Tengah dalam perlombaan di bidang Olahraga Tingkat Nasional nantinya.

“Saya berpesan kepada para atlet sekalian agar berkompetisi dengan baik, junjung tinggi sportifitas dalam bertanding dan selalu jaga kekompakan antar sesama tim tunjukan kemampuan yang kalian miliki sehingga prestasi yang adik-adik harapkan bisa di peroleh,’’ ucap Ihsan Basir.

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terkait dalam kegiatan ini. “Atas nama pribadi dan selaku pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada
semua pihak yang telah terlibat,” ujarnya.

“Anak-anak kita merupakan aset bangsa dan generasi penerus bangsa yang patut kita banggakan karena mereka memiliki talenta dan bakat yang harus kita kembangkan,” tambah Ihsan. (Decky-KOMINFO)