Pos

Mata, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam resmikan Balai Pelatihan Rakyat (BPR) di Desa Mata Kecamatan Totikum Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Kamis, (30/09/2021).

Kegiatan di hadiri oleh Kepala Dinas PMD, Kepala Badan Kesbangpol, Camat Totikum Selatan, Kepala Desa Mata dan para undangan yang hadir.

Dalam sambutan Bupati BanggaiKep mengatakan sangat mengapresiasi segala usaha dan kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat Desa Mata yang telah bekerja keras untuk membangun Balai Pelatihan Rakyat (BPR) yang pada saat ini diresmikan.

Bangunan ini merupakan salah satu sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat untuk penunjang kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Untuk itu, saya berharap agar bangunan Balai Pelatihan Rakyat (BPR) yang baru saja diresmikan ini dapat di jaga dan di pelihara dengan baik sehingga dapat di gunakan dengan jangka waktu yang panjang dan benar-benar dapat di rasakan manfaatnya oleh masyarakat,”ucap Bupati.

Disamping itu, selaku Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Bupati Rais Adam menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Desa Mata yang telah memiliki gedung yang cukup representatif.

“Apabila di kelola dengan baik, tentu gedung ini bisa juga meningkatkan pendapatan asli Desa Mata, gunakanlah gedung ini sesuai dengan peruntukkannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” tutur Bupati.

“Saya menitip pesan agar Dana Desa dan Dana Alokasi Desa dapat di gunakan dengan sebaik-baiknya dan jangan salah digunakan, yang akan nantinya berakibat pada proses hukum, namun gunakan DD dan ADD sesuai peruntukannya bagi kemajuan Desa,” jelas Bupati.

Kepada seluruh masyarakat agar dapat mengawasi penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tersebut agar dapat diperuntukkan khusus kepada pembanguan Desa dan kesejahteraan masyarakat. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar mediasi terkait Mutasi Sekertaris Desa (Sekdes) Mata Kecamatan Totikum Selatan (Tosel) menjadi Kepala dusun yang dilakukan oleh Kepala Desa. Selasa, (20/10/2020).

Proses mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Rahmat Labou, Kepala Bagian Hukum Setda Jalil Tangkudung, Camat Tosel Aprianto Pamolango, Kepala Desa Mata Nuriani H. Diasamo dan masyarakat desa Mata lainnya.

Menurut keterangan dari Kepala Desa Mata Nuriani H. Diasamo bahwa Sekdes tersebut dinilai tidak aktif dalam menjalankan tugasnya serta dituduh memalsukan tanda tangan Kades tanpa tujuan dan alasan yang jelas sehingga Sekdes dimutasi menjadi Kepala Dusun.

Sementara Sekdes merasa bahwa Kades melakukan keputusan tersebut tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepadanya.

“Masih ada lagi permasalahan, sekdes mengganti password komputer Desa menjadi ‘Kades setan’ dan juga menggelapkan Pajak Desa sebanyak enam puluhan juta tanpa pertanggung jawaban,” ungkap Nuriani.

Beberapa Anggota DPR memberikan beberapa pertanyaan kepada kedua pihak dengan tujuan mendapatkan solusi yang terbaik. Namun lagi-lagi kesimpulan mediasi terakhir dikembalikan pada pihak desa untuk kembali memikirkan jalan keluar terbaik.

“Kami kembalikan untuk desa untuk memikirkan kembali semua pihak untuk mencari solusi, kami menunggu hasilnya dan kami akan rapat pendapat hasilnya,” ucap Wakil Ketua Komisi I Samsul Saimbi. (TrisKominfo)