Salakan, BanggaiKep.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar mediasi terkait Mutasi Sekertaris Desa (Sekdes) Mata Kecamatan Totikum Selatan (Tosel) menjadi Kepala dusun yang dilakukan oleh Kepala Desa. Selasa, (20/10/2020).

Proses mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Rahmat Labou, Kepala Bagian Hukum Setda Jalil Tangkudung, Camat Tosel Aprianto Pamolango, Kepala Desa Mata Nuriani H. Diasamo dan masyarakat desa Mata lainnya.

Menurut keterangan dari Kepala Desa Mata Nuriani H. Diasamo bahwa Sekdes tersebut dinilai tidak aktif dalam menjalankan tugasnya serta dituduh memalsukan tanda tangan Kades tanpa tujuan dan alasan yang jelas sehingga Sekdes dimutasi menjadi Kepala Dusun.

Sementara Sekdes merasa bahwa Kades melakukan keputusan tersebut tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepadanya.

“Masih ada lagi permasalahan, sekdes mengganti password komputer Desa menjadi ‘Kades setan’ dan juga menggelapkan Pajak Desa sebanyak enam puluhan juta tanpa pertanggung jawaban,” ungkap Nuriani.

Beberapa Anggota DPR memberikan beberapa pertanyaan kepada kedua pihak dengan tujuan mendapatkan solusi yang terbaik. Namun lagi-lagi kesimpulan mediasi terakhir dikembalikan pada pihak desa untuk kembali memikirkan jalan keluar terbaik.

“Kami kembalikan untuk desa untuk memikirkan kembali semua pihak untuk mencari solusi, kami menunggu hasilnya dan kami akan rapat pendapat hasilnya,” ucap Wakil Ketua Komisi I Samsul Saimbi. (TrisKominfo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *