Pos

Luwuk, BanggaiKep.go.id – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menjalin kerjasama dengan dua kampus dari Yayasan Pendidikan Nurmal Luwuk yakni AMIK Nurmal dan Politeknik Banggai Industri (Polbin), Jumat, (27/9/2024).

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangan MoU antara tiga belah pihak yang masing-masing dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Ratnasari N. Turungku, SKM.,MPH, Direktur AMIK Nurmal Luwuk Hj. Zuriati, S.Pd.,M.Pd dan Direktur Politeknik Banggai Industri Heriyanto Sahidu, S.Sos,S.Kom.,M.M berempat di ruang Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Amik Luwuk Kabupaten Banggai.

Kerjasama yang dilakukan terkait pengembangan ilmu pengetahuan bidang manajemen informatika dan komunikasi dengan masa berlaku selama empat tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan.

Direktur Polbin Heriyanto Sahidu mengatakan tujuan dilakukannya perjanjian kerja sama ini adalah untuk mendukung kegiatan peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang komunikasi, Informatika, Persandian serta perlindungan data dan informasi di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Melalui kesempatan ini, Kadis Kominfo Bangkep Ratnasari berharap dapat mengembangkan kualitas pendidikan, melakukan riset pengelolaan sumberdaya teknologi, berbagi data dan informasi serta meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan Pemda khususnya dalam pemanfaatan TIK melalui pelatihan, workshop atau program magang.

Menurutnya, Kerja sama ini merupakan sebuah langkah strategis yang sangat potensial karena keduanya memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya.

“Saya berharap melalui pengembangan kualitas pendidikan, peningkatkan kapasitas SDM dilingkungan Pemda khususnya dalam pemanfaatan TIK melalui pelatihan, workshop atau program magang, bisa menjadi pusat riset untuk pengembangan teknologi dan solusi baru dalam perlindungan data,” ucap Kadis Kominfo.

Adapun lima poin penting dalam ruang lingkup perjanjian kerjasama ini diantaranya, Pengembangan kualitas pendidikan, Pelaksanaan kegiatan magang dan Praktek Kerja Lapangan (PKL), Pelaksanaan kegiatan sosialisasi, pelatihan dan bimtek di bidang komunikasi dan informatika, Berbagi data dan informasi yang relevan untuk mendukung kegiatan penelitian, dan Riset atau penelitian pengelolaan sumberdaya teknologi secara berkelanjutan. (IKP-KOMINFO)

Jakarta, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo RI melakukan perpanjangan perjanjian pinjam pakai tanah milik Pemkab Bangkep di 3 (tiga) titik lokasi di wilayah tersebut, Kamis (12/9/2024).

Perjanjian bersama ini dilakukan di kantor BAKTI gedung Centennial Tower Jakarta Selatan dan turut di hadiri Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir di dampingi Kepala Dinas Kominfo Ratnasari N. Turungku dan Kabag Prokopim Maslan A. Anwar serta Plt. Direktur BAKTI Tri Haryanto bersama stafnya.

Perjanjian ini bertujuan untuk mengoptimalkan Barang Milik Daerah yang dimiliki Pemkab Bangkep, meningkatkan pelayanan dalam rangka mendukung kewajiban pelayanan universal di wilayah Pemkab Bangkep sesuai tugas dan fungsi pihak BAKTI, serta menunjang pelaksanaan penyelengaraan pemerintahan di Pemkab Bangkep.

Objek perjanjian yaitu di 3 titik lokasi milik Pemkab Banggai Kepulauan diantaranya, Desa Alul Kecamatan Bulagi, Desa Bonepuso Kecamatan Bulagi Selatan dan Desa Okumel Kecamatan Liang.

Salah satu hak Pemkab Bangkep dalam isi perjanjian tersebut yaitu mendapatkan layanan telekomunikasi BTS sesuai dengan tujuan dalam perjanjian.

Pj. Bupati Ihsan basir berharap dengan adanya perpanjangan perjanjian ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan pihak BAKTI Kemenkominfo dapat bekerjasama terkait peningkatan layanan telekomunikasi di daerahnya.

Dirinya menambahkan pentingnya BTS BAKTI dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan komunikasi secara cepat. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar sosialisasi Layanan Informasi Publik pada masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Kamis (16/11/2023).

Wakili Bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Bangkep Ratnasari N. Turungku buka secara resmi kegiatan tersebut.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Kadis Kominfo Bangkep menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi serta menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini dan berharap semoga dapat meningkatkan efektifitas dan efisien pelayanan publik.

Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah telah menyiapkan layanan informasi publik yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

“Kita dapat mendapatkan informasi dengan mudah dan resmi, kita dapat memberikan masukan dan komentar pada layanan publik yang kita terima dan kerahasiaannya terjaga, jika hal yang bersifat rahasia,” kata Ratnasari.

Informasi tersebut bisa didapatkan saat berada dimana saja dan kapan saja dengan menggunakan handphone, seperti website resmi Pemerintah Daerah, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan lain-lain.

“Saya berharap kita semua dapat mengingatkan diri dan keluarga, saat mengakses informasi melalui telepon, website, e-mail dan media sosial seperti facebook, instagram, YouTube dan lain-lain,”ujar Kadis Kominfo.

Selanjutnya, Chwarismy Shindy selaku Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfosantik Sulteng dalam materinya menyampaikan terkait penyalahgunaan media sosial yang banyak terjadi diantaranya kegiatan meng-upload video yang tidak senonoh, mem-bully atau mengintimidasi orang, ingin eksis tetapi merusak alam, pencemaran nama baik, mengumpat dengan kata-kata yang kasar dan berjudi.

“Agar cerdas bermedia sosial, kita harus mengetahui 3T, yang pertama Tahu, Tanggap dan Tangguh. Kita lebih mengetahui lebih lanjut tentang media sosial, memahami langkah-langkah bermedia sosial, bagaimana kita mengakses media sosial dan cara mengelola informasi di media sosial,” ucap Chwarismy Shindy.

Selain itu, Kabid IKP juga mengingatkan bagaimana peran kita dalam transformasi digital, pahami berita hoax, bagaimana menyebarkan konten edukasi kepada masyarakat, bagaimana kita dapat bekerja sama dengan pihak yang berwenang.

“Bagaimana kita dalam menggunakan media sosial, bijak memikirkan sebelum kita membagikan sesuatu, menjaga privasi atau pengaturan keamanan kita dengan baik, hormati orang lain yang ada di media sosial,” harapnya.

Peserta sosialisasi terdiri dari Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan masyarakat umum Desa Baka, Bongganan, Tompudau, Kelurahan Salakan, Desa Saiyong, Kautu dan Ambelang Kecamatan Tinangkung Kab. Bangkep. (IKP-KOMINFO)

Lalengan, BanggaiKep.go.id – Upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai Corona Virus Desianse 2019 (Covid-19) terus dilaksanakan oleh Tim Relawan Covid-19 Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan, mulai dari penjagaan dipintu masuk keluar kec. Buko dipelabuhan Leme-leme, Memantau pelaku perjalanan yang beresiko serta terus menghimbau masyarakat untuk berjuang bersama melawan Covid-19.

Demikian halnya dengan kedatangan para pedagang dan penumpang via Batui dan Toili di Pelabuhan Lalengan Kec. Buko pada Jumat (17/4/2020) tidak luput dari pemeriksaan dan pengawasan dari Tim Relawan Covid-19 Kec. Buko, para pedagang dan penumpang yang datang harus mematuhi protokol pencegahan Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Para pedagang dan penumpang harus melewati proses pemeriksaan baik suhu badan, serta petugas mendata pedagang dan penumpang serta menanyakan riwayat perjalanan mereka, selanjutnya mereka diarahkan utuk mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir yang dipasang oleh Pemdes Lalengan di pelabuhan.

Tim Relawan Covid-19 pun menghimbau baik penumpang dan para pedagang untuk menggunakan masker, guna mencegah penyebaran Covid-19. (AmosKominfo)

Assalamualaikum dan selamat siang,Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan perkembangan situasi covid-19 di Kab. Banggai Kepulauan,.

Sesuai dengan data yang masuk ke Covid-19 Center hari ini update 16 April 2020 jam 14.00 WITA, belum ada tambahan kasus baru ODP maupun PDP.

Namun demikian 1 ODP wilayah Kecamatan Tinangkung pada hari ini dinyatakan SEHAT, sehingga total kasus ODP sampai hari ini update tanggal 16 April 2020 berjumlah 7 ODP.

Perlu kami laporkan untuk pelaku perjalanan yang dinyatakan selesai masa pemantauan berjumlah 1.307 orang.

Terima kasih🙏 Salam Sehat. “Bangkep Bersatu cegah covid-19” 💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (KondKominfo)

Luksagu, BanggaiKep.go.id – Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Pemerintah Desa Luksagu Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas Tinangkung Utara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Wilayah Kecamatan Tinangkung Utara umumnya dan Desa Luksagu khususnya.

Dalam wawancara Senin, (30/3/2020) Kepala Desa Luksagu Suriadi Asapa di kantor Desa mengatakan, Ia telah berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Tinangkung Utara tentang apa saja yang dibutuhkan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah pemerintahannya.

“Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Luksagu bersama petugas Kesehatan Puskesmas Tinangkung Utara yaitu memeriksa kesehatan secara langsung kepada masyarakat yang baru pulang kerja atau yang sedang Kuliah di Daerah yang di duga sudah terinfeksi virus corona (Red Zona)”, ucap Suriadi.

Menurutnya, “Tergantung keputusan para medis kalau seandainya ada warga Desa Luksagu yang dianggap orang dalam pemantauan (ODP), akan menyerahkan sepenuhnya tindakan apa yang dilakukan oleh petugas Kesehatan Kecamatan Tinangkung Utara sesuai anjuran Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan”, jelas Kades.

Dalam kesempatan ini Pemerintah Desa Luksagu memberikan bantuan dana sejumlah Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) dan dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).

Sumber dana diambil dari dana Desa yang bertujuan membantu meringankan beban Puskesmas Tinangkung Utara dalam hal kelengkapan medis.

Sementara itu, Suriadi juga memaparkan, “Dana tersebut terlalu kecil, Kami sudah habis hitung anggaran tentang pengembangan Desa jadi tinggal ambil di pos-pos mana yang bisa diambil untuk bisa membantu Puskesmas Kecamatan Tinangkung Utara, kalau misalnya dari awal penyusunan anggaran sudah dibicarakan mengenai hal itu, tentunya ada pos tersendiri untuk menangani penyebaran virus corona”, kata Suriadi.

Lanjut Kades, “Kita lihat perkembangan kedepan nanti mengenai penyebaran virus corona kalau tidak ada perubahan apa salahnya dianggarkan karena semua itu memerlukan dana untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat” kata Suriadi. (FeriKominfo)