Salakan, BanggaiKep.go.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar sosialisasi Layanan Informasi Publik pada masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Kamis (16/11/2023).
Wakili Bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Bangkep Ratnasari N. Turungku buka secara resmi kegiatan tersebut.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Kadis Kominfo Bangkep menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi serta menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini dan berharap semoga dapat meningkatkan efektifitas dan efisien pelayanan publik.
Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah telah menyiapkan layanan informasi publik yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
“Kita dapat mendapatkan informasi dengan mudah dan resmi, kita dapat memberikan masukan dan komentar pada layanan publik yang kita terima dan kerahasiaannya terjaga, jika hal yang bersifat rahasia,” kata Ratnasari.
Informasi tersebut bisa didapatkan saat berada dimana saja dan kapan saja dengan menggunakan handphone, seperti website resmi Pemerintah Daerah, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan lain-lain.
“Saya berharap kita semua dapat mengingatkan diri dan keluarga, saat mengakses informasi melalui telepon, website, e-mail dan media sosial seperti facebook, instagram, YouTube dan lain-lain,”ujar Kadis Kominfo.
Selanjutnya, Chwarismy Shindy selaku Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfosantik Sulteng dalam materinya menyampaikan terkait penyalahgunaan media sosial yang banyak terjadi diantaranya kegiatan meng-upload video yang tidak senonoh, mem-bully atau mengintimidasi orang, ingin eksis tetapi merusak alam, pencemaran nama baik, mengumpat dengan kata-kata yang kasar dan berjudi.
“Agar cerdas bermedia sosial, kita harus mengetahui 3T, yang pertama Tahu, Tanggap dan Tangguh. Kita lebih mengetahui lebih lanjut tentang media sosial, memahami langkah-langkah bermedia sosial, bagaimana kita mengakses media sosial dan cara mengelola informasi di media sosial,” ucap Chwarismy Shindy.
Selain itu, Kabid IKP juga mengingatkan bagaimana peran kita dalam transformasi digital, pahami berita hoax, bagaimana menyebarkan konten edukasi kepada masyarakat, bagaimana kita dapat bekerja sama dengan pihak yang berwenang.
“Bagaimana kita dalam menggunakan media sosial, bijak memikirkan sebelum kita membagikan sesuatu, menjaga privasi atau pengaturan keamanan kita dengan baik, hormati orang lain yang ada di media sosial,” harapnya.
Peserta sosialisasi terdiri dari Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan masyarakat umum Desa Baka, Bongganan, Tompudau, Kelurahan Salakan, Desa Saiyong, Kautu dan Ambelang Kecamatan Tinangkung Kab. Bangkep. (IKP-KOMINFO)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!