Salakan, BanggaiKep.go.id – Penyerahan bantuan 10 unit kapal penangkapan ikan <3 GT oleh Plt. Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam kepada sejumlah kelompok Nelayan di Kabupaten Banggai Kepulauan dilaksanakan di Pelabuhan speed Desa Baka Kecamatan Tinangkung Kab. BanggaiKep, Jumat (31/01/2020).
Bantuan 10 unit kapal ini melalui Dinas Perikanan Kab. BanggaiKep yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengembangan sektor perikanan, terwujudnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berdaya saing dan berkelanjutan sesuai visi Dinas Perikanan Kab. BanggaiKep.
Adapun Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan yang menjadi penerima bantuan 10 unit kapal penangkapan ikan yaitu antara lain: Kub. Sinar Gayang Desa Baka Kec. Tinangkung, Kub. Maju Bersama Desa Lolantang Kec. Bulagi Selatan, Kub. Pantai Jaya Desa Palabatu 1 Kec. Bulagi selatan, Kub. Permata Indah Desa Kayubet Kec. Bulagi, Kub. Pantai Wangi Desa Labibi Kec. Peling Tengah, Kub. Lintas Samudera Desa Lalengan Kec. Buko, Kub. Mandiri Berkarya Desa Sapelang Kec. Buko Selatan, Kub. Cakalang Star Desa Suit Kec. Bulagi Selatan, Kub. Sinar Mulia Desa Lukpanenteng Kec. Bulagi Utara, dan Kub. Fajar Nusantara Desa Apal Kec. Buko Selatan.
Plt. Bupati Rais Adam berharap untuk kelompok nelayan yang mendapatkan bantuan kapal agar dapat menjaga dan mempertanggungjawabkan atas kapal yang telah diterima dengan sebaik-baiknya.
“untuk yang penerima kapal ini, ente jangan jual karena nanti suatu saat akan diperiksa oleh BPK”, tegas Rais.
“Bukan semata-mata nanti ketua kelompok yang boleh sesuka hati untuk menggunakan itu (kapal), ndak boleh. Ketua itu hanya untuk menampung segala aspirasi tapi ketika dia bergerak untuk menangkap ikan dengan menggunakan ini (kapal) maka posisi ketua dan anggota sama”, tandas Bupati Rais dalam sambutannya. (ElsiKominfo)