Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Ihsan Basir hadiri rapat Paripurna Pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan masa jabatan 2024-2029, Jumat (30/8/2024).

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang di bacakan Pj. Bupati mengatakan “Melalui momentum yang berbahagia ini, perkenankan saya menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD kabupaten/kota yang telah dilantik pada hari ini.”

Rapat paripurna DPRD kabupaten/kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten/kota Pemilihan Umum tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksud untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintah negara kesatuan Republik Indonesia.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, pihak keamanan, rekan-rekan media/pers, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerjasama dengan segenap komponen bangsa guna turut mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis lancar dan damai.

“Kepada para anggota DPRD Kabupaten/ Kota masa jabatan tahun 2024- 2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” ucap Ihsan Basir.

Tak lupa Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan dedikasinya

“Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD/kuota masa jabatan 2019- 2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Ketua DPRD Kab. Bangkep Rusdin Sinaling dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan yang dilaksanakan pada hari ini adalah merupakan kegiatan akhir dari keseluruhan kegiatan anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan untuk periode tahun 2019-2024.

“Saya menyampaikan penghargaan kepada seluruh masyarakat Banggai Kepulauan yang telah turut serta dalam pemilihan legislatif tahun 2024,” katanya.

Dirinya menjelaskan bahwa seluruh perbedaan selama proses pemilu adalah dinamika politik sebagai konsekuensi demokrasi yang diatur secara legal dalam konstitusi negara ini jiwa besar sangat dibutuhkan untuk membangun melayani dan mengabdi untuk sasaran masyarakat negeri tercinta yang kita sayang bersama.

Perbedaan pilihan perbedaan politik hendaknya kita pahami dan kita sadari bersama hanyalah bunga rampai dalam taman demokrasi yang justru mengandung makna estetika yang tinggi karena perbedaan itulah tercipta beragam warna dan sudah pasti perbedaan warna itu dapat menjadi indah untuk setiap mata yang memandangnya saat ini secara legal konstitusional perbedaan.

“Apa yang dicapai selama ini oleh DPRD ini tidak lepas dari dukungan dan bantuan serta kerjasama yang baik dari pihak eksekutif dalam hal ini Bupati dan seluruh jajarannya tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan serta partisipasi bahkan unjuk rasa yang telah memberikan masukan yang sangat berharga pada DPRD,” terang Rusdin.

“Saya atas nama lembaga DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan menyampaikan rasa hormat serta penghargaan disertai dengan ucapan terima kasih yang tertulis-tulusnya atas dukungan yang selama ini diberikan dalam membantu DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan periode tahun 2019-2004,” tambahnya.

Ketua DPRD Bangkep juga menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD terpilih masa jabatan 2024-2029.

“Saya atas nama Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan terpilih masa jabatan tahun 2024-2029,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sementara Arkam Supu dalam sambutannya juga mengatakan “Saya ulangi DPRD Banggai Kepulauan berdiri sama tinggi, duduk sama rendah dengan Bupati Banggai Kepulauan ini diatur oleh undang-undang artinya tidak ada satu bagi mereka antara suami dan istri tidak ada yang membedakan yang membedakan adalah komitmen kita untuk membangun daerah Banggai Kepulauan DPRD. Apalagi OPD juga tidak memiliki visi dan misi yakni yang mereka sebagai penghijauan tahan daripada visi misi Bupati maka sebuah keharusan bagi anggota DPRD untuk mengawasi pelaksanaan visi misi tersebut.”

“Sebagai Pimpinan sementara kami ucapkan selamat datang bagi anggota dewan yang baru, semoga dalam menjalankan tugas baru ini tugas yang mulia ini tentu mendapat bimbingan dari Allah SWT agar kita ke depan menjadi masyarakat dan anggota DPR yang baik,” ujar Arkam.

Dirinya menjelaskan bahwa harapan rakyat sekarang adalah ingin diperhatikan khususnya masyarakat yang memiliki cita-cita yang tidak terjangkau seperti pendidikan kesehatan dan keamanan. Perlu diingat kembali bahwa masyarakat rela meninggalkan pekerjaan demi mensukseskan pemilu dengan harapan supaya daerah yang telah kita bangun ini menjadi daerah yang sejahtera.

“Marilah kita rubah wajah DPR ini sebagai DPR baru Banggai Kepulauan dalam melakukan kerjasama memberlakukan makna serta transparansi serta menjalankan fungsi pengawasan dengan sebaik-baiknya untuk mengenali proses pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

“Saya ingin menegaskan kepada saudara-saudara sekalian rekan-rekan teman-teman yang baru ini, sangat berat jangan datang memakai dasi kemudian rapi lantas kita seenaknya duduk di tempat ini, saya belajar dari pengalaman 2 periode mengajarkan saya maka tentunya pengalaman itulah saya harus menyampaikan bahwa kita datang dipilih tentu untuk mewakili mereka (masyarakat),” tegas Arkam.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Luwuk, Anggota DPRD Terpilih, Unsur Forkopimda, serta undangan lainnya. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Peresmian pengangkatan antar waktu atas nama Weros Puasai sebagai anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang rapat Paripurna DPRD Kab. Banggai Kepulauan, Selasa, (15/12/2020).

“Selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Saya ucapkan selamat bertugas kepada saudara Weros Puasai, semoga tugas wakil Rakyat di daerah ini dapat dilaksanakan dengan baik serta berperan aktif dan kondusif,’ ucap Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam mengawali sambutannya.

“Selain itu, tugas wakil rakyat diharapkan mampu menerjemahkan keinginan dan harapan rakyat dengan menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara guna meningkatkan kesejahteraan rakyat,” lanjut Rais.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, pasal 4 ayat 3 menyebutkan bahwa masa jabatan anggota DPRD adalah 5 tahun terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji.

Selanjutnya, Rais mengatakan atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Almarhum Adjumain Lumbon S.sos atas kerjasama dan dedikasi kepada masyarakat BanggaiKep dan kepada Weros Puasai.

“Saya ucapkan selamat bekerja, semoga saudara segera menyesuaikan dengan rekan-rekan anggota DPRD yang lain serta meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucap Rais Adam.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Rusdin Sinaling, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Wakapolres BanggaiKep Kompol I Made Dharma, SH, Perwira Penghubung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno, Ketua KPU BanggaiKep Tamin Djoupau, S.Pd.M.Si dan para undangan. (DeckyKominfo)