Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Konfirmasi Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dalam menanggapi persoalan pembayaran Jasa Medik yang selama 3 tahun belum terbayarkan sejak tahun 2019-2021.

Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir, SH.,LL.M saat diwawancarai Jurnalis Pemda pada Rabu, (28/09/2022) disela-sela kegiatannya mengatakan bahwa Masalah rumah sakit itu berdasarkan LKPD yang sudah kita kirimkan ke DPRD kita sudah mencatumkan angka jasa medik.

“Saya tidak tahu issue nya dari mana teman-teman nakes ini kemudian merasa bahwa ada yang di potong padahal saya sampaikan kepada direkturnya bahwa tidak ada itu, kita tetap bayarkan karena itu temuan BPK harus dilakukan harus kita bayar,” ucap Ihsan Basir.

“Di masa saya, kami menambah besarannya jadi kita mengcover semua yang 3 tahun yang belum sempat dibayarkan, tapi yang jelas pasti dibayar karena itu temuan,” ungkapnya.

Soal demo yang dilakukan Nakes di DPRD terkait hal itu, Bupati menyampaikan bahwa tidak perlu demo dan pelayanan rumah sakit tetap berjalan.

“Teman-teman kesehatan tidak perlu demo karena yang sudah ada untuk apa di demo, saya tegaskan pelayanan kesehatan adalah pelayanan dasar yang tidak boleh di tinggalkan karena itu kalau sudah di tinggalkan pasti pidana apa lagi membuat gejolak ke media sosial mogok kerja tidak betul,” tutur Bupati.

“Hasil pemantauan yang saya dapat meskipun mereka demostrasi tapi pelayanan kesehatan tetap berjalan, semua orang mempunyai hak untuk melakukan unjuk rasa tapi dilakukan  dengan baik dan sebagai aparat pemerintah sepatutnya patuh kepada pimpinan,” tutup Bupati. (Roy-KOMINFO)