Pos

Pelaksanaan salat Jumat kali ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, antara lain pengecekan suhu tubuh dan pengaturan jarak antarjemaah.

Jakarta, Banggaikep.go.id – Presiden Joko Widodo melaksanakan salat Jumat di Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 5 Juni 2020. Salat Jumat ini merupakan yang pertama kali diadakan kembali sejak pandemi Covid-19 dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Tiba sekira pukul 11.47 WIB, Kepala Negara tampak mengenakan masker dan dilakukan pemindaian suhu tubuh sebelum masuk ke dalam masjid. Setibanya di masjid, Presiden terlebih dahulu melaksanakan salat sunat tahiyyatul masjid. Adapun yang bertindak sebagai imam dan khatib dalam salat Jumat kali ini yaitu Sudarjat dan bertindak sebagai muazin yaitu Apif Syarif Hidayat.

Dalam khotbahnya, khatib mengajak jemaah untuk terus meningkatkan iman dan takwa setelah beribadah puasa di bulan Ramadan. Khatib juga berharap agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir.

“Saat ini bangsa Indonesia dan seluruh bangsa-bangsa di dunia sedang menghadapi ujian yang sangat berat dari Allah SWT, yaitu pandemi Covid-19. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama ini semua akan segera berakhir,” kata khatib.

Untuk diketahui, salat Jumat kali ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, antara lain pengecekan suhu tubuh dan pengaturan jarak antarjemaah. Selain itu, jemaah juga membawa perlengkapan salat masing-masing, telah berwudu sebelum ke masjid, serta mengenakan masker.

Selain itu, kapasitas masjid untuk sementara waktu dibatasi menjadi hanya 150 jemaah dari kapasitas sebelumnya sebanyak 750 jemaah. Di sejumlah titik di sekitar lokasi masjid turut disediakan sarana cuci tangan baik menggunakan sabun maupun hand sanitizer dan tisu antiseptik yang dapat digunakan para jemaah.

Kemarin, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah meninjau kesiapan penerapan prosedur kenormalan baru di Masjid Baiturrahim.

“Kita harapkan nanti apabila salat Jumat sudah dimulai lagi di Masjid Baiturrahim ini betul-betul sudah siap melaksanakan tatanan normal baru, adaptasi kebiasaan baru,” kata Presiden di Masjid Baiturrahim, Kamis, 4 Juni 2020.

(Sumber: BPMI Setpres). KondKominfo

Selain menyiapkan jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kebijakan tanggap darurat Covid-19, pemerintah juga menyiapkan program padat karya tunai. Program tersebut utamanya ditujukan bagi masyarakat lapisan bawah di pedesaan yang terdampak pandemi Covid-19.

Dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 April 2020, Presiden Joko Widodo meminta agar pelaksanaan program tersebut dipercepat untuk membuka lapangan kerja dan menjaga daya beli masyarakat pedesaan.

“Kita ingin mempercepat pelaksanaan program padat karya tunai yang dapat membuka lapangan pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat kita di pedesaan,” kata Presiden.

Jajarannya di kementerian, lembaga, dan daerah diminta oleh Presiden untuk memperbanyak program-program tersebut. Menurutnya, di tengah keadaan pandemi Covid-19 saat ini, program tersebut akan dapat membantu masyarakat lapisan bawah di pedesaan.

“Ini adalah keadaan yang tidak normal dan masyarakat pada posisi yang sulit. Oleh sebab itu, memperbanyak program-program padat karya tunai adalah menjadi kewajiban semua kementerian, lembaga, dan daerah,” ujarnya.

Namun, Kepala Negara menegaskan bahwa pelaksanaan program padat karya tunai ini harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Yakni tetap menjaga jarak dan memakai masker bagi setiap pekerjanya.

“Menjaga jarak dan memakai masker sehingga pelaksanaan program padat karya tunai tidak mengganggu upaya kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Presiden sendiri melihat sejumlah kementerian memiliki program-program yang dalam implementasinya bisa dikaitkan dengan padat karya tunai. Seperti program-program yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta di Kementerian BUMN.

Selain itu, padat karya tunai juga dapat diterapkan secara masif menggunakan skema dana desa. Kepala Negara mengatakan bahwa dana desa dalam situasi saat ini setidaknya dapat dimanfaatkan untuk dua hal, yaitu sebagai bantuan sosial bagi warga yang terdampak serta sebagai program padat karya tunai di desa-desa.

“Laporan yang saya terima di akhir Maret 2020, dana desa yang tersalur baru 32 persen yaitu hanya pada posisi angka Rp9,3 triliun dari pagu tahap yang pertama sebesar Rp28 triliun. Artinya kalau dari total Rp72 triliun, itu baru 13 persen. Masih kecil sekali,” ujarnya.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk membuat pedoman dan memberikan panduan agar program padat karya tunai dengan memanfaatkan skema dana desa tersebut dapat terlaksana secara masif dan tepat sasaran.

“Ini harus diberikan prioritas pada keluarga-keluarga miskin, pengangguran, atau yang setengah menganggur. Kalau bisa memang upah kerja itu diberikan setiap hari. Tapi kalau tidak bisa ya satu minggu,” tuturnya.

Jakarta, 7 April 2020

(Sumber: Biro Pers, Media dan Informasi Setretariat Presiden)