Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dalam kegiatan Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi di Lingkungan Masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) pada Kamis, 17 Desember 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati BanggaiKep, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah Brigjen Pol Monang Situmorang, SH., MSi jelaskan tiga strategi pemberantasan narkoba.

“Dalam mencegah dan pemberantasan peredaran narkoba ini, ada tiga strategi yaitu pertama adalan pencegahan, kedua adalah pemberantasan dan yang ketiga adalah rehabilitasi,” ucap Kepala BNNP.

Menurutnya, Ketiga strategi ini saling ketergantungan sehingga jika hanya satu strategi yang berjalan sendiri itu tidak akan bisa dilakukan pemberantasan narkoba di Indonesia khususnya di BanggaiKep.

“Dalam strategi pencegahan ini, seluruh unsur Pemda di kabupaten maupun di desa harus berperan aktif dan termasuk juga peran serta masyarakat untuk memerangi dampak narkoba ini. Perlu kita ketahui bahwa tanpa keterlibatan masyarakat dalam hal pencegahan ini, BNN dan Polri tidak ada artinya,” lanjut Monang.

Ketua BNNP juga menyampaikan, Perlu kita tanamkan dalam pikiran juga bahwa para pengguna narkoba sebenarnya juga hanyalah korban dari para bandar dan pengedar narkoba.

“Yang perlu kita berantas dan perangi adalah bandar dan pengedarnya, bukanlah penggunanya. Semoga Bangkep senantiasa terjaga dan terlindungi dan bahaya narkoba,” harap Kepala BNNP.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam, Sekertaris Daerah Rusli Moidady, ST, MT, Ketua DPRD BanggaiKep Rusdin Sinaling, Perwira Penghubung 1308 LB Sutikno, Kapolres yang diwakili Kabag Ren, Kepala BNNK BanggaiKep, serta seluruh Kepala OPD Kab. BanggaiKep dan peserta sosialisasi. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam buka secara resmi Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi di Lingkungan Masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Kamis, (17/12/2020).

Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati BanggaiKep dan dihadiri oleh Sekertaris Daerah Rusli Moidady, ST, MT, Ketua DPRD Banggaikep Rusdin Sinaling, Kepala BNNP Brigjen Pol Monang Situmorang, SH., MSi, Perwira Penghubung 1308 LB Sutikno, Kapolres yang diwakili Kabag Ren, Kepala BNNK Banggaikep, serta seluruh Kepala OPD Kab. Banggaikep dan peserta sosialisasi.

Dalam sambutan Bupati Rais Adam menyampaikan “Saya selaku pemerintah daerah beserta forkopimda dan seluruh pejabat daerah siap untuk membantu, mendukung mencegah peredaran narkoba baik ditingkat internal maupun ditingkat pelosok daerah”.

Selanjutnya, Ketua BNN Provinsi Sulawesi Tengah Brigjen Pol Monang Situmorang, SH., MSi memaparkan masih ada anggapan-anggapan di masyarakat bahwa orang yang pecandu ataupun pengguna penyalagunaan narkoba ini merupakan aib bagi keluarga.

“Sebenarnya kami berharap kita semua bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa mereka juga sebenarnya tidak ingin menjadi korban ataupun pecandu narkoba,” kata Monang.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 bagi para pecandu ataupun pemakai narkoba yang mau melaporkan secara sukarela tidak diproses hukum,” tambah Ketua BNNP.

Menurut Monang, Kita sudah berjalan ke semua kabupaten yang ada di Provinsi Sulteng dan kita minta kepada pemerintah daerah untuk menunjuk rumah sakit atau puskesmas yang menerima rujukan daripada rehabilitasi para pecandu ataupun korban penyalagunaan narkotika.

Adapun penyalahgunaan ataupun pemakai narkoba selama satu tahun terakhir untuk Sulawesi Tengah menduduki peringkat ke empat di Indonesia, yang pertama Sumatra Utara, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah.

Kegiatan dilakukan di ruang rapat Kantor Bupati BanggaiKep dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Kepala BNN Kab. BanggaiKep, Kepala OPD Se-Kab. Bangkep dan undangan lainnya.(RoyKominfo)