Pos

Semarang, BanggaiKep.go.id – Ancaman pandemi virus korona atau Covid-19 di Indonesia masih belum berakhir, ditandai dengan kondisi yang masih berubah-ubah dan dinamis. Di sisi kesehatan, diperlukan upaya bersama untuk menjaga agar jangan sampai muncul gelombang kedua. Namun demikian, yang dihadapi sekarang ini bukan hanya krisis kesehatan, tetapi juga masalah ekonomi.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan terkait penanganan Covid-19 di Posko Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Tengah, Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, pada Selasa, 30 Juni 2020. Acara ini juga dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah melalui video konferensi.

“Saya titip yang kita hadapi ini adalah bukan hanya urusan krisis kesehatan, tapi juga masalah ekonomi, krisis ekonomi. Karena kalau kita lihat sekarang ini yang namanya demand terganggu, suplai terganggu, produksi terganggu. Pada kuartal yang pertama kita masih tumbuh, keadaan normal kita di atas 5 (persen), tapi kuartal pertama kita masih bisa tumbuh 2,97 (persen). Tetapi di kuartal kedua kita sangat khawatir bahwa kita sudah berada di posisi minus pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Presiden.

Untuk itu, Presiden mewanti-wanti jajaran pemerintahan di daerah supaya berhati-hati dalam mengelola pandemi sehingga urusan kesehatan dan ekonomi bisa berjalan beriringan. Presiden meminta agar daerah tidak membuka ekonomi tanpa ada sebuah kendali yang baik di bidang kesehatannya.

“Jangan sampai melonggarkan tanpa sebuah kendali rem sehingga mungkin ekonominya bagus, tapi Covid-nya juga naik. Bukan itu yang kita inginkan. Covid-nya terkendali, tetapi ekonominya juga tidak mengganggu kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Namun, Kepala Negara menyadari bahwa hal tersebut bukanlah perkara mudah dan dialami oleh semua negara di dunia. Menurut Presiden, dari data yang diterimanya, ekonomi global pada tahun 2020 diperkirakan akan mengalami kontraksi dan tumbuh negatif.

“Oleh sebab itu, kalau kita bisa mengatur, mengelola gas dan rem antara Covid, antara kesehatan dan ekonomi, inilah yang kita harapkan. Ini menjadi tanggung jawab kita semuanya, bukan hanya gubernur, bupati, dan wali kota, tetapi jajaran Forkompinda, TNI, Polri, seluruh gugus tugas agar betul-betul menjaga agar itu bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Turut mendampingi Presiden saat meninjau Posko Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Tengah antara lain, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.

Semarang, 30 Juni 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden. (KondKominfo)

Palu, BanggaiKep.go.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Gerry Yasid, SH, MH serta Kepala BPKP Sulteng Beligan Sembiring, SE, MM melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang pendampingan dan penanggulangan dan pencegahan virus corona disease (Covid-19) bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi, Selasa 5 Mei 2020.

Penandatanganan yang berlangsung secara singkat sesuai Protokol Pandemi covid-19 terkait sosial distancing , Fisycal Ditancing dan pada acara tersebut Gubernur, Kejati maupun Kepala BPKP tidak menyampaikan sambutan, tetapi diacara santai Gubernur menyampaikan kepada Kepala BPKAD agar dapat memberikan hasil relokasi dan Rekofusing APBD Propinsi Sulteng setelah mendapat persetujuan dari DPRD kepada Pihak Kejaksaan Tinggi guna mendapat pendampingan.

Dalam acara, posisi tempat duduk tamu undangan juga mengikuti keprotokolan gugus tugas covid-19 yakni berjarak 2 meter, demikian pula audiance lain yang menyaksikan penandatanganan secara virtual.

Hadir pada kesempatan itu, Sekertaris Daerah Provinsi Sulteng, Dr. H. Moh Hidayat Lamakarate, M.Si, Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi, Mulyono, SE, Ak, MM, Kepala Biro Humas dan Protokol, Drs. Moh. Haris, Kepala Biro Hukum, Dr. Yopie Moerya Immanuel Pattiro, SH, MH, Kepala BPKAD, Bahran, SE, MM serta pejabat terkait lainnya.

Sumber: Biro Humas dan Protokol Setda Prov. Sulawesi Tengah. (KondKominfo)

Selain menyiapkan jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kebijakan tanggap darurat Covid-19, pemerintah juga menyiapkan program padat karya tunai. Program tersebut utamanya ditujukan bagi masyarakat lapisan bawah di pedesaan yang terdampak pandemi Covid-19.

Dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 April 2020, Presiden Joko Widodo meminta agar pelaksanaan program tersebut dipercepat untuk membuka lapangan kerja dan menjaga daya beli masyarakat pedesaan.

“Kita ingin mempercepat pelaksanaan program padat karya tunai yang dapat membuka lapangan pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat kita di pedesaan,” kata Presiden.

Jajarannya di kementerian, lembaga, dan daerah diminta oleh Presiden untuk memperbanyak program-program tersebut. Menurutnya, di tengah keadaan pandemi Covid-19 saat ini, program tersebut akan dapat membantu masyarakat lapisan bawah di pedesaan.

“Ini adalah keadaan yang tidak normal dan masyarakat pada posisi yang sulit. Oleh sebab itu, memperbanyak program-program padat karya tunai adalah menjadi kewajiban semua kementerian, lembaga, dan daerah,” ujarnya.

Namun, Kepala Negara menegaskan bahwa pelaksanaan program padat karya tunai ini harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Yakni tetap menjaga jarak dan memakai masker bagi setiap pekerjanya.

“Menjaga jarak dan memakai masker sehingga pelaksanaan program padat karya tunai tidak mengganggu upaya kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Presiden sendiri melihat sejumlah kementerian memiliki program-program yang dalam implementasinya bisa dikaitkan dengan padat karya tunai. Seperti program-program yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta di Kementerian BUMN.

Selain itu, padat karya tunai juga dapat diterapkan secara masif menggunakan skema dana desa. Kepala Negara mengatakan bahwa dana desa dalam situasi saat ini setidaknya dapat dimanfaatkan untuk dua hal, yaitu sebagai bantuan sosial bagi warga yang terdampak serta sebagai program padat karya tunai di desa-desa.

“Laporan yang saya terima di akhir Maret 2020, dana desa yang tersalur baru 32 persen yaitu hanya pada posisi angka Rp9,3 triliun dari pagu tahap yang pertama sebesar Rp28 triliun. Artinya kalau dari total Rp72 triliun, itu baru 13 persen. Masih kecil sekali,” ujarnya.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk membuat pedoman dan memberikan panduan agar program padat karya tunai dengan memanfaatkan skema dana desa tersebut dapat terlaksana secara masif dan tepat sasaran.

“Ini harus diberikan prioritas pada keluarga-keluarga miskin, pengangguran, atau yang setengah menganggur. Kalau bisa memang upah kerja itu diberikan setiap hari. Tapi kalau tidak bisa ya satu minggu,” tuturnya.

Jakarta, 7 April 2020

(Sumber: Biro Pers, Media dan Informasi Setretariat Presiden)