Luksagu, BanggaiKep.go.id – Kecamatan Tinangkung Utara (Tinut) sukseskan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang.
Dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan terhadap PPS (Panitia Pemungutan Suara) digelar Bimtek (Bimbingan Teknis) yang di ikuti oleh PPS se Kecamatan TINUT di ruang Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Luksagu, Sabtu, (27/6/2920).
Bimtek di gelar mulai jam 08.00 sampai dengan 14.00 wita.
Agenda Bimtek yaitu terkait dengan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah pada tanggal 9 Desember Tahun 2020 mendatang, maka diadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada PPS se Kecamatan Tinangkung Utara tentang mekanisme atau tata cara merekrut Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP).
Syarat dari pada Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) diharuskan yang berumur 20 tahun sampai dengan 50 tahun.
Diwawancarai oleh Jurnalis Pemda DisKominfo BanggaiKep kepada Ketua PPK Kec. Tinut Moh. Tanfiziah Marjuno S.Pd mengatakan, “PPDP yang terpilih harus bisa menggunakan ponsel Android, dan umur maksimal 50 Tahun”.
“Kalau sudah umur 50 tahun keatas, dia rentan terhadap penyakit terutama virus Corona. Nanti cepat terinfeksi virus Corona,” jelas Tanfiziah.
“Dalam melaksanakan seluruh tahapan kegiatan, nantinya seluruh Penyelenggara Pemilihan tetap mematuhi protokoler kesehatan Covid -19,” sambung Tanfiziah.
Hadir dalam kesempatan itu, unsur KPUD BanggaiKep Muslim Abd Muin S.Kom selaku divisi data, PanwasCam, BhabinKamtibmas Roby Pasongli, PPK, Tim Medis serta unsur Pemerintah Kecamatan. (FeriKominfo)