Pos

Malanggong, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Desa Malanggong Kecamatan Buko menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk tiga bulan kedua berdasarkan apa yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020.

Penyaluran BLT-DD untuk tiga bulan kedua bagi penerima manfaat di Desa Malanggong Kec.bBuko dilaksanakan pada hari Sabtu, 3 Oktober 2020 bertempat di balai desa Malanggong.

Penyaluran BLT-DD dihadiri oleh Camat Buko yang diwakili Kasie Kesra Suparlan Huraera, Kapolsek Buko diwakili oleh Aiptu Ridwan Sunge, SH, Tenaga Pendamping Desa Kec. Buko Andi Ndiba, Ketua BPD Desa Malanggong Sahina Sinandokon.

Kepala Desa Malanggong Isak Monggilali dalam sambutannya mengatakan bahwa penyaluran BLT-DD ini merupakan amat undang-undang berdasarkan Permendes PDTT Nomor 14  Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, yang wajib dilaksanakan guna meringankan beban masyarakat ditengah situasi pandemi penyebaran Covid-19.

“Untuk itu kami sangat mengharapkan bagi para penerima untuk dapat memanfaatkan dana ini sebaik mungkin dan bertanggungjawab, untuk dibelanjakan kebutuhan pokok anggota keluarga, seperti bahan makan dan obat-obatan bagi yang sakit,” kata Isak.

Kasie Kesra Kantor Camat Buko Suparlan Huraera dalam sambutannya memaparkan bahwa kelanjutan penyaluran BLT-DD ini merupakan bentuk kepedulian, perhatian Pemerintah bagi kita masyarakat.

Selanjutnya, Suparlan mengingatkan hal yang sama seperti apa yang disampaikan Kades Malanggong untuk dapat memanfaatkan dana bantuan ini dengan bijak.

“Kami Pemerintah sangatlah berharap agar masyarakat pun dapat berperan aktif dalam menyukseskan program pemerintah baik pembangunan, sosial kemasyarakatan bahkan dalam upaya pengendalian Penyebaran Covid-19,” harap Suparlan.

Jumlah penerima BLT-DD Desa Malanggong sebanyak 107 penerima manfaat dengan total anggaran Rp. 64.200.000, yang diperuntukan bulan Juli dan Agustus 2020. (AmosKominfo)

Malanggong, Banggaikep.go.id – Pemerintah Desa Malanggong Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II yang diperuntukkan bulan Mei 2020 kepada masyarakat penerima manfaat di masa pandemi Covid-19.

Penyaluran BLT-DD Tahap II Desa Malanggong Kec. Buko diawali dengan penyerahan secara simbolis, bertempat di Balai Desa Malanggong dan dihadiri oleh Plt. Camat Buko Kori Yalume, S.Sos, mewakili Kapolsek Buko Brigpol I Ketut Picca, Kades Malanggong Isak Monggilali, TPD Kec. Buko Rosmawati dan Andi Ndiba, Kamis, (19/6/2020).

Dalam sambutan Kades malanggong Isak Monggilali menyampaikan bahwa penerima manfaat BLT-DD sebanyak 91 KK dengan total anggaran Rp.54.600.000, serta mengharapkan para penerima dapat memanfaatkannya dengan baik.

Bahkan Isak pun menekankan kepada masyarakat pentingnya melengkapi administrasi kepedudukan dalam semua urusan.

Sementara itu, Plt. Camat Buko Kori Yalume, S.Sos selalu mengingatkan kepada para penerima untuk memanfaatkan dengan baik uang yang diterima melalui bantuan Pemerintah lewat BLT-DD dengan membeli bahan makanan dan obat-obatan bagi yang menderita sakit.

“Jika memungkinkan bagi penerima BLT-DD yang masih usia produktif untuk bekerja dan berusaha untuk tetap melakukan aktifitas pekerjaan dengan mematuhi protokol kesehatan dan untuk ibu-ibu jika memungkinkan gunakan bantuan ini untuk peningkatan ekonomi keluarga dengan misalnya membuat kue dan lain sebagainya untuk dijual”, jelas Kori Yalume.

Kori Yalume pun mengharapkan masyarakat dapat membantu Pemerintah Desa dalam menyukseskan berbagai program agar Desa Malanggong semakin maju dan berkembang.

Brigpol I Ketut Picca dalam sambutannya mengingatkan agar penerima memanfaatkan bantuan ini dengan baik dan penuh tanggungjawab agar bermanfaat bagi semua anggota keluarga.

Selain itu, TPD Kec. Buko Andi Ndiba dalam sambutannya menyampaikan kepada penerima untuk menghargai kerja keras Pemdes karena mereka bekerja tidak mengenal waktu dalam melayani masyarakat apa lagi dalam situasi pandemi covid-19 untuk pengurusan pencairan BLT-DD.

“Mereka mengutamakan masyarakat padahal sudah 6 bulan belum menerima insentif/gaji”, ucap Andi. (AmosKominfo)