Seano, BanggaiKep.go.id – Tim Relawan Pencegahan Covid-19 Desa Seano Kecamatan Buko Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan menerapkan wajib pakai masker ketika memasuki wilayah Desa Seano.

Pj.Kades Seano Baco Langasi saat dijumpai di pos penjagaan pengamanan pencegahan Covid-19 dipintu masuk keluar Desa seano pada Sabtu (16/5/2020) bersama Tim Relawan yang melakukan penjagaan.

Baco Langasi menyampaikan bahwa himbauan menerapkan wajib pakai masker sudah diberlakukan diwilayah Kecamatan Buko Selatan sejak awal muncul sejak terbentuknya Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Buko Selatan dan Tim Relawan dimasing-masing desa sebagaimana himbauan Ketua Satgas Pencegahan Covid-19 Buko Selatan, Marselinus Nukak, S.Sos yang juga adalah Camat Buko Selatan.

“Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Desa Seano kami Tim Relawan Desa sudah melakukan berbagai kegiatan yang diawali dengan sosialisasi bagaimana mencegah virus corona, penyemprotan disinfektan, pembagian masker yang ditindaklanjuti dengan himbauan wajib pakai masker ketika keluar rumah”, kata Baco Langasi.

Lanjut Baco Langasi, “Guna mengontrol arus masuknya orang dari luar daerah dan diluar Desa Saano kami membuat pos penjagaan pengamanan pencegahan covid-19 dipintu masuk keluar Desa Seano sekaligus memastikan apakah meraka pakai masker atau tidak, serta kami mewajibkan semua yang masuk desa seano untuk mencuci tangan di pos penjagaan baru melanjutkan perjalanan”.

“Jika ada yang dari luar daerah dan dari luar Kecamatan Buko Selatan kendaraan dan orang kami semprot dengan cairan disinfektan kalau taksia atau mobil penumpang disuruh turun dan bagian dalam mobil disemprot setelah itu baru disilahkan untuk melanjutkan perjalanan” sambung Pj.Kades Seano. (AmosKominfo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *